Ada 97.000 PNS Siluman, Bertahun-tahun Terima Gaji Buta, Manajemen Kepegawaian Negara Begitu Lemah dan Amburadul

Bandung, TJI – Data kepegawaian Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia ternyata amburadul. Ada hampir 100 ribu data pribadi ASN yang diduga fiktif alias palsu atau siluman yang ditemukan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Agus Jaya Sudrajat

Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, mengaku data itu didapat setelah pihaknya melakukan pemutakhiran data pada tahun 2014 lalu. Data misterius tersebut sudah ada sejak tahun 2002 lalu. Dampak dari keberadaan data fiktif itu cukup signifikan. Pasalnya, pemerintah tetap menyalurkan gaji dan membayar dana pensiun. Pertanyaan publik tentu saja, siapa yang menerima gaji itu?

Kita berharap pemerintah segera menjelaskan serta melakukan pendataan jumlah PNS yang benar-benar akurat. Ini penting, sebab, kita ternyata kurang peduli terhadap data PNS.

“Sejak merdeka kita baru dua kali memutakhirkan data PNS‑ASN. Tahun 2002 dilakukan melalui pendataan ulang PNS dengan sistem manual. Diperlukan waktu lama, biaya besar untuk lakukan itu. Proses yang mahal dan lama itu tidak menghasilkan data yang sempurna. Masih banyak yang perlu dimutakhirkan, dilengkapi, bahkan masih banyak juga data‑data yang palsu,” kata Bima.

Pada 2014 pemerintah melakukan pemutakhiran data ulang PNS secara elektronik. Pendataan ini dilakukan masing‑masing PNS sehingga menghasilkan data yang lebih akurat daripada pemutakhiran data sebelumnya. “Walau masih banyak yang belum daftar waktu itu. Baru kemudian mereka ajukan diri untuk daftar ulang sebagai PNS,” jelas Bima.

Bicara siluman, sebelumnya kita juga dikejutkan oleh data pegawai honorer siluman ketika beberapa tahun lalu Pemerintah Pusat mengangkat ratusan ribu honorer –sesuai data base– menjadi PNS. Setelah pengangkatan itu, pemerintah melarang pengadaan tenaga honorer.

Namun, setelahnya muncul data baru yang menyebut ada 67.385 honorer masih tertinggal. Ada instansi melaporkan tenaga honorernya yang tercecer sampai puluhan ribu orang. Jadi, bicara PNS dan Honorer siluman, di negeri ini bukan barang baru. Tapi, persoalan lama yang hingga kini belum terselesaikan.

Kalangan DPR-RI mengaku kaget dan prihatin mendengar kabar terkait 97.000 pegawai negeri sipil fiktif. Mereka menduga ada persekongkolan sejumlah pihak dalam kasus PNS fiktif ini.  Pemerintah didesak segera mengusut tuntas temuan BKN ini. Mereka mengatakan, “tidak bisa sendiri itu, yang terkucur dana terus-menerus, tiap bulan menerima gaji. Bisa saja dia berkolusi dengan institusi atau atasan yang bersangkutan.”

Data fiktif 97.000 PNS ini dilihat sebagai hal memalukan dan menunjukkan manajemen kepegawaian negara begitu lemah dan amburadul. Apalagi perkara tersebut sudah mencuat sejak 2014. Untuk itu, Pemerintah Pusat harus mengusut tuntas kasus ini dan menjerat pejabat yang memanfaatkan anggaran kesejahteraan PNS untuk kepentingan pribadi maupun instansi.

Akan tetapi, sehari setelah masalah itu mengguncang tanah air, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo membuat klarifikasi informasi kebobolan gaji terhadap 97 ribu PNS fiktif. Menurut Tjahjo, perkara tersebut merupakan kasus lama dan sudah terselesaikan.

Tjahjo menuturkan, data PNS fiktif itu diketahui dan ditemukan pada 2015 ketika sedang dilakukan pendataan ulang PNS. Kemudian pada 2016, data sudah dirapikan sehingga tidak ada lagi PNS fiktif yang menerima gaji dan pensiun.

“Itu berita lama tahun 2015 yang muncul kembali ketika diadakan Pendataan Ulang PNS (PUPNS). Sudah selesai semua pendataannya di tahun 2016,” kata Tjahjo.

Bagi masyarakat, kasus itu tak bisa diklarifikasi dengan cara yang sesederhana itu. Harus ada penjelasan mengapa sampai muncul data fiktif sebesar itu. Kesalahannya di mana?.

Sebab, publik tetap percaya bahwa PNS siluman itu pernah ada bahkan mungkin masih ada. Maka, karena kita tak punya kewenangan untuk meminta penjelasan ini kepada pejabat paling berwenang, maka untuk menjelaskan itu kepada masyarakat, beberapa waktu lalu DPR-RI memanggil Men-PAN-RB guna memintai penjelasan secara detail tehadap persoalan besar itu.

Negeri ini selalu memberi kejutan. Setelah keberadaan mobil nusantara Esemka yang tak tahu rimbanya, hilangnya Harun Masiku, isu desa fiktif beberapa waktu lalu, sekarang ada PNS misterius yang sempat ramai diperbincangkan publik.

Deputi Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menjelaskan, 97.000 data PNS yang misterius merupakan data dari para PNS yang tidak mengikuti pendataan ulang PNS (PUPNS).

“Data yang disampaikan Pak Kepala sebanyak 97.000 itu adalah data yang tidak mengikuti PUPNS tahun 2014,” kata Suharmen dalam keterangannya, Selasa (25/5/2021). Suharmen pun menegaskan, data misterius tersebut bukan merupakan data fiktif.

PNS Fiktif, Makan Gaji Buta

Meski diklaim itu bukanlah data fiktif, tetap saja 97.000 PNS misterius yang disebut tak ada orangnya, tapi gaji dan dana pensiun tetap mengalir adalah problem serius yang perlu diusut tuntas. Bisa dikatakan, negara sedang menggaji orang yang sebenarnya tidak ada.

Ibarat pegawai, ia makan gaji buta. Tidak kerja tapi tetap digaji. Bedanya, gaji 97.000 PNS itu disalurkan pada sesuatu yang tidak ada wujudnya. Lalu ke mana larinya gaji buta tersebut? Sungguh negeri ini benar-benar dalam kerugian. Tekor dan tidak balik modal.

Sehingga muncul desakan agar polisi menginvestigasi kasus ini. Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni meminta Polri bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkap temuan 97.000 data pegawai negeri sipil (PNS) yang diduga fiktif.

“Ini sangat membingungkan. Bagaimana bisa hampir 100.000 orang enggak ada wujudnya, tapi negara terus membayarkan gaji mereka selama bertahun-tahun? Ini jelas ada yang tidak beres,” kata Sahroni dalam keterangannya, Selasa (25/5/2021), sebagaimana dilansir dari Kompas.

Terjadi Karena Kelalaian dan Salah Satu Kegagalan dari Para Pejabat atau Petinggi di Negara Ini

Hingga saat ini, sudah terlalu banyak kesalahan dan kerusakan di negeri ini. Mulai dari hal prinsip hingga teknis selalu ada masalah. Dari perkara sistemis hingga administratif juga masih banyak kekurangan. Dalam hal pengurusan urusan rakyat secara sistemis, sehingga banyak yang menilai pemerintah hingga saat ini gagal dalam memberikan jaminan terhadap rakyatnya, baik perlindungan, pemenuhan, maupun kesejahteraan.

Dalam hal pengurusan urusan administratif, pengaturannya pun amburadul. Kasus PNS ‘hantu’, bocornya data pribadi rakyat, hingga tumpang tindih kebijakan.

Coba bayangkan, andai gaji 97.000 PNS yang tak jelas keberadaannya itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan 97.000 kepala rumah tangga yang terkategori miskin tentu sangat bermanfaat. Sayangnya, pemborosan terjadi akibat kelalaian administrasi, yaitu pemutakhiran data pegawai belum dilakukan secara maksimal.

Andai kata gaji dan dana pensiun 97.000 PNS digunakan untuk menggaji guru honorer, bukankah hal itu sangat membantu mereka?. Sayangnya, hal teknis yang sebenarnya mampu ditunaikan malah terbuang akibat kelalaian. Jika ini terus dibiarkan lalu menjadi kebiasaan, bukankah sama halnya negara sedang melakukan pemborosan harta?

Bagaimana penguasa mengontrol dan mengawasi bawahannya?. Apakah para pejabat itu benar-benar serius bekerja sepenuh hati dan jiwa mereka?.

Inilah yang menjadi tanda tanya besar bagi rakyat bawah. Jangankan makan gaji buta, memenuhi kebutuhan dasar saja banyak rakyat yang sangat kesulitan.

Pentingnya Amanah

Lalai sekali, mungkin bisa dimaklumi. Lalai hingga berkali-kali itu penyakit. Dan menandakan bahwa seseorang mengabaikan amanahnya akibat sikapnya yang meremehkan tugas yang diembannya.

Rasanya sulit sekali menemukan sosok Penguasa atau Pejabat yang benar-benar amanah. Tidak terjebak dengan korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Adakah pejabat yang bersih dari KKN di saat ini?

Diakui atau tidak, banyak faktor yang menjadikan keimanan tak lagi menjadi tameng diri untuk menjauhi perilaku buruk. Kalaupun ada pejabat bersih dan jujur disaat ini, jumlahnya pasti minoritas. Padahal amanah adalah hal yang pasti akan dihisab di Akhirat kelak.

Jika amanah, seorang pejabat tak akan berani merampok uang rakyat dengan berbagai dalih. Jika amanah, seorang pejabat juga tidak akan berani menyentuh harta yang bukan miliknya. Jika amanah, seorang pejabat tidak akan mudah melalaikan kewajiban yang dipikulnya. Jika amanah, ia tidak akan mudah berkhianat.

Beratnya amanah tergambar tatkala amanah ditawarkan kepada langit, bumi, dan gunung, semua angkat tangan. Mereka tidak mau dan merasa tidak mampu.

“Sesungguhnya kami telah mengemukakan amanah kepada langit, bumi, dan gunung-gunung. Maka semuanya enggan untuk memikul amanah itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanah itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh.” (QS al-Ahzab: 72)

Rasulullah saw. bersabda,  “Jaminlah enam hal untukku dari diri kalian, saya akan menjamin surga untuk kalian: jujurlah jika berbicara, tepatilah jika kalian berjanji, tunaikanlah amanat jika kalian serahi amanat, jagalah kemaluan kalian, tundukkan pandangan kalian, dan tahanlah tangan kalian.” (Hadis Hasan diriwayatkan Ahmad 22251).

Maka dari itu, semestinya pejabat di negeri ini memahami bahwa ia digaji dari uang rakyat. Bekerja untuk kepentingan rakyat. Menunaikan amanah rakyat. Jangan khianat. Agar gaji yang didapat bisa membawa berkah dunia akhirat.

**Agus Jaya Sudrajat (Pemimpin Redaksi Media Times Jurnalis Indonesia, Wakil Ketua Umum Forum Media Indonesia Bersatu dan Ketua Ormas Laskar Banten DPC Kota Bandung)**

Berita Terkini