Kabupaten Garut, TJI – Di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut ditemukan sebanyak 16 ASN masuk di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sebagian diantaranya dipastikan pernah menerima bansos.
Dengan temuan tersebut semakin membenarkan perihal informasi yang mengatakan banyak ASN di Kabupaten Garut menerima bansos.
Namun demikian pihak Kecamatan Cibatu memastikan untuk saat ini 16 ASN tersebut sudah dikeluarkan dari DTKS.
“Dengan adanya temuan di lapangan bahwa di 11 desa yang ada di kecamatan Cibatu ada 16 ASN yang terdapat di DTKS tapi kami sudah mengeluarkan data tersebut ,” Ujar Wawan Ridwan Kasi Kesra Kecamatan Cibatu belum lama ini.
Menurut Wawan dari 16 orang yang terdaftar DTKS tersebut ada yang namany dobel atau ganda.
Dan tidak semua yang masuk DTKS itu mendapatkan bansos, namun hanya 2 ASN yang ditemukan mendapatkan bansos.
“Dari 16 orang tersebut yang mendapatkan bansos adalah bansos PKH. Tapi sebelum diangkat menjadi ASN ,”katanya.
Setelah temuan ini, Wawan bersama TKSK akan menginput data setiap satu bulan sekali untuk mengantisipasi adanya ASN yang masuk di dalam DTKS.
Sementara itu di Kecamatan Kersamanah juga ditemukan kasus yang sama. Ada ASN yang masuk ke dalam DTKS.
Kasi Kesra Kecamatan Kersamanah, Dede Kusnadi membenarkan perihal temuan tersebut. Namun untuk sekarang ini Ia memastikan sudah dihapus dari DTKS.
“Ada di sini juga ASN Yang terdaftar di DTKS tapi sudah dikeluarkan lagi dari data tersebut,” Kata Dede.
Menurut Dede, ASN yang masuk DTKS itu pernah mendapatkan bansos namun ketika mereka sebelum diangkat jadi ASN. ***