Aktivis ARB Dorong Polda NTT Periksa Bupati Lembata, Peter Pande : Korupsi Itu Perampokan Uang Rakyat

Lembata, Nusa Tenggara Timur, Tji- Sikap Bupati Lembata Elianser Yance Sunur melapor Hamid Nasarudin Anas ke Polres Lembata (22/5/2021),  atas dugaan pencemaran nama baik mendapat kecaman serius dari para aktivis Lembata.

Rohaniwan Katolik asal Lembata, Pater Vande Raring meminta Aliansi Rakyat Bersatu Lembata fokus mendorong Polda NTT memeriksa Bupati Lembata Elianser Yance Sunur. Hal ini disampikan oleh Pater Vande Raring melalui akun facebooknya Marselinus Vande di grup facebook Bicara Lembata New, Minggu, 23 Mei 2021.

Pater Vande menyampaikan, fokus perjuangan dari aliansi rakyat bersatu lembata cuma satu, mendorong Polda NTT untuk segera mungkin memeriksa Bupati Lembata Elianser Yance Sunur yang diduga sebagai penggagas atau pencetus proyek mangkrak Awololong.

“Fokus perjuangan Aliansi Rakyat Bersatu Lembata cuma satu : mendorong Polda NTT untuk memeriksa Bupati Yance Sunur yang diduga sebagai penggagas/pencetus proyek Awololong yang dikukuhkan dengan Perbup untuk pembangunan destinasi Awalolong”, ungkapnya.

Dalam postingannya, Pater Vande juga meminta Aliansi RBL untuk tidak gentar menghadapi ancaman pencemaran nama baik yang menurut beliau sebagai strategi membungkam orang-orang yang berjuang di jalan kebenaran. Karena korupsi membawa dampak buruk pada pemiskinan rakyat.

“Korupsi itu perampokan uang rakyat yang membawa dampak pada pemiskinan hidup rakyat itu sendiri. Sehingga sangsinya jika mungkin hukuman mati. Karena itu tak perlu gentar menghadapi laporan pencemaran nama baik, sebagai upaya pembungkaman dan pembunuhan kerakter bagi petarung dan pejuang kebenaran dan keadilan keadilan anti korupsi”, ungkapnya tegas.

Sementara itu, Kanis Soge koordinator umum aliansi RBL ketika dihubungi secara terpisah via telpon oleh Senitawan. Com, menyampaikan bahwa, setiap warga negara memiliki hak yang sama di depan umum, sehingga langkah hukum yang ditempuh oleh Bupati Sunur melaporkan salah satu anggota ke pihak berwajib dianggap sah-sah saja.

“Setiap warga negara memiliki hak dan kesempatan yang sama di mata hukum, sehingga langkah hukum yang ditempuh Bupati Lembata melaporkan anggota kami ke pihak berwajib itu haknya dan sah-sah saja”, ujarnya.

Ketika disinggung soal komitmen gerakan ARBL menghadapi ancaman pencemaran nama baik yang telah menjerat dua anggotanya, Soge secara tegas mengatakan bahwa, apapun konsekuensinya mereka siap hadapi dan ini merupakan resiko dari gerakan.

Soge juga menyampaikan, ancaman-ancaman hukum seperti ancaman pencemaran nama baik dan lainnya justru menjadi motivasi tersendiri dan memompa semangat mereka untuk terus menyuaran kebenaran dan keadilan.

“Apapun konsekwensinya kita siap hadapi, ini merupakan resiko gerakan. Ancaman hukum seperti pencemaran nama baik dan lainnya, justru menjadi motivasi tersendiri dan memompa semangat kami untuk terus menyuarakan kebenaran dan keadilan”, ungkapnya.

Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak Aliansi Rakyat Bersatu Lembata untuk kembali menggelar aksi demonstrasi berikutnya. Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak Aliansi Rakyat Bersatu Lembata untuk kembali menggelar aksi demonstrasi berikutnya. ***

Berita Terkini