Aktivitas Pertambangan Emas Ilegal di Kabupaten Ketapang Marak Terjadi, APH Kurang Tegas dan Seolah Membiarkan

Ketapang, Kalbar, TJI – Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di kawasan hutan di Kabupaten Ketapang masih terus berlangsung, sehingga kondisi diwilayah itu sangat memprihatinkan. Seolah-olah hal tersebut sengaja dibiarkan oleh Aparat setempat.

Lokasi Pertambangan Emas Ilegal

Sehingga hal ini banyak pihak yang mempertanyakan, karena kurang adanya tindakan dari Aparat Penegak Hukum setempat atas aktivitas yang merusak lingkungan hidup dan ekosistem itu.

Hal ini diungkapkan oleh Anggota Intelijen investigasi Aliansi Indonesia Provinsi Kalimantan Barat Hendriadi. Dia sangat prihatin dengan masih maraknya Pertambangan Emas Tanpa Ijin di Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat. Hendri pun mencontohkan PETI yang ada di Dusun Petai Condong Pelaik, Desa Pengkalan Batu, Kecamatan Kendawangan yang juga ramai dibicarakan masyarakat setempat. Namun, sampai saat ini masih beraktifitas dan seakan dibiarkan.

Sedangkan pertambangan yang ada di Kabupaten Melawi, Kapuas Hulu, Sekadau, dan lainya sudah ada penertiban dengan menurunkan Tim gabungan TNI-Polri.

“Kenapa di Kabupaten Ketapang tidak ada tindakan yang tegas dari APH setempat?, Ada apa dengan Aparat Penegak Hukum Ketapang?” ujar Hendri saat diwawancarai lewat telpon seluler oleh wartawan. (23/5/2021).

Hendri mengatakan, Lembaga Aliansi Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, yang berkedudukan di Kabupaten Ketapang, sangat berharap agar Aparat Penegak Hukum, baik ditingkat Pusat maupun daerah, khususnya Kapolri dan Kapolda Kalimantan Barat untuk menindak tegas para penambang Ilegal maupun oknum APH yang ada di Kabupaten Ketapang yang diduga sudah melakukan tindakan korporasi.

“Dengan menggunakan kewenangan serta jabatan dan kedudukan yang ada padanya, telah memberikan kesempatan kepada cukong PETI untuk memperkaya diri,” kata Hendri.

Hendri juga mendesak Kapolri dan Kapolda Kalbar segera melakukan tindakan tegas terhadap Pertambangan Emas Tanpa Ijin. Aktivitas tersebut, menurutnya, sangat merusak ekosistem lingkungan.

Dia juga meminta diturunkan secara langsung tim dari pusat maupun Kalimantan Barat, karena diduga ada kongkalikong antara APH dengan cukong yang membekingi PETI.

“Dugaan kami dengan Tidak menutup lokasi PETI tersebut dikarenakan atau diduga telah dipelihara oleh Aparat Penegak Hukum Ketapang untuk kepentingan beberapa oknum”, pungkasnya. **(Sumber suaraindependentnews.id)**

Berita Terkini