Anggaran Diskominfo Kota Bandung TA 2022 8 M, Masyarakat : “Apakah Realisasinya Tepat Sasaran, Sesuai Aturan dan Amanah?”

Kota Bandung, BKP – Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung pada Tahun Anggaran 2022 diamanahkan untuk mengelola dana sosialisasi publikasi dan lainnya sebesar Rp 8 Milyar. Hal itu jelas lebih besar anggarannya dibandingkan tahun sebelumnya yaitu 4 Milyar.

Sebelumnya, Diskominfo kota Bandung ini mengajukan anggaran terhadap DPRD Kota Bandung, dan pada saat Rapat di Badan Anggaran (Banggar), mayoritas anggota dewan menyetujuinya. Namun hanya ada satu anggota dewan yang tidak setuju, akan tetapi karena kalah suara, akhirnya pengajuan anggaran senilai Rp 8 Milyar untuk dinas itu disyah kan oleh para wakil rakyat tersebut.

Akan tetapi, anggaran sebesar ini menimbukan banyak pertanyaan dan beragam persepsi dari berbagai macam kalangan masyarakat dan tokoh. Termasuk media-media yang merasa janggal akan realisasinya.

Selain itu, banyak awak media yang merasa bahwa Diskominfo Kota Bandung kurang transfaran dan seolah memperlakukan sebagian media dengan tidak adil. Mengingat banyak sekali media yang tidak kebagian sosialisasi, iklan, advertorial atau hal lainnya.

Adapun beberapa media yang merasa ketidakadilan akan sikap dan kebijakan dari para pemangku jabatan di Diskominfo ini, karena mereka pun melihat, mendengar dan merasa banyak media yang diberikan anggaran tidak rata atau tidak adil.

Dengan kata lain, mereka menganggap bahwa Diskominfo seolah melakukan diskriminasi atau membedakan pembayaran dari banyak kegiatan mengenai publikasi atau advertorial terhadap sebagian media. Beredar kabar juga yaitu beberapa media yang memiliki kedekatan dengan orang dalam di Diskominfo mendapat bayaran yang berbeda atau lebih besar dibandingkan dengan media lainnya yang dianggap tidak memiliki hubungan kedekatan emosional dengan pejabat penting di dinas tersebut.

Adapun dana Komite Informasi Masyarakat (KIM) yang mereka kelola sama sekali tidak ada keterbukaan. Jelas, hal itu sangat disesalkan oleh pengurus dan anggota KIM yang berada disetiap Kelurahan di Kota Bandung ini.

Alhasil, dengan adanya peristiwa ini berbagai kalangan pun bertanya, apakah anggaran itu sudah dijalankan oleh pihak Diskominfo Kota Bandung dengan baik, tepat, dan sesuai aturan?. Mereka juga berharap agar Diskominfo ini bisa menjalankan amanah dan tidak mengecewakan masyarakat Kota Bandung khususnya, serta sanggup mempertanggungjawabkan secara hukum, baik didunia maupun diakhirat kelak.

Namun, sangat disayangkan, pihak Diskominfo seolah bungkam dan tidak mau menjawab surat Konfirmasi yang dikirmkan oleh Redaksi. Bahkan saat redaksi menghubungi dan mengirimkan pesan WhatsApp terhadap Kepala Seksi Kemitraan Informasi Masyarakat yang bernama Lilis Yuliani, sama sekali tidak menjawabnya. (Tim)

Berita Terkini