Apakah Dinas Bina Marga Jabar Kurang Mengawasi Proyek Jembatan Bailey Pangandaran? Karena Baru Dibangun Penyangganya Sudah Ambruk

Kabupaten Pangandaran, BKP – Proyek Jembatan Bailey baru selesai dibangun Desember 2021 lalu, diduga kurang pengawasan dinas PUPR Provinsi Jawa Barat, sehingga tidak sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB), serta terkesan asal jadi yang mengakibatkan Abotemen batu bronjong penyangga jembatan ambruk.

Akibat Brokbroknya dan lemahnya Pengawasan Dinas Proyek Jembatan yang menelan anggaran Rp. 8.918.538.318.90 dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, melalui Dinas Binamarga dan Penataan Ruang UPTD Pengelolaan Jalan Dan Jembatan wilayah pelaksanaan V Ambruk. Di sinyalir ada dugaan kongkalingkong antara Dinas PUPR Provinsi, PPK dan PT Pajar Eka Cipta.

Proyek yang di kerjakan oleh PT Pajar Eka Cipta, di Ruas Jalan Batukaras Nusawiru, dengan waktu pelaksanaan 21 mei 2021 Sd 16 Desember 2022. Pekerjaan tersebut sangatlah miris di sinyalir merugikan keuangan negara.

Dari pantauan awak media, dalam realisasi proyek jembatan tersebut banyaknya di temukan Matrial tidak sesuai rencana anggaran biaya (RAB).

Menurut hasil investisigasi dilapangan bahwa pekerjaan yang di kerjakan oleh PT Pajar Eka Cipta tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, yang mana pekerjaan tersebut terbilang asal bahan batu belah dan asal ada, Abotemen terpasang memakai bronjong kawat kecil.

Setelah dikaji bahwa bahan yang di pergunakan menggunakan batu belah cadas hitam yang tidak masuk standard dari uji lab,sedangkan itu menyalahi aturan di dalam metode pelaksanaan yang tercantum di dalam kontrak, yang seharusnya batu belah memenuhi uji lab atau batu kali.

Kepala Desa Kondangjajar, kecamatan Cijulang, Mukarom menjelaskan kemungkinan ambruknya Abotemen bronjong Penyangga jembatan, awalnya bekas kolam sehingga kultur tanahnya tidak begitu padat, mestinya sejak awal seharusnya diperhitungkan dengan matang, sehingga tidak terjadi longsor, maka saya menduga perencanaan pekerjaan tersebut ceroboh.

Masih kata Mukarom, pekerjaan tersebut roboh di bagian beronjong batu yang menahan penyanga jembatan, namun kini sedang di perbaiki, tapi belum selesai 100%, sehingga untuk sementara jembatan tersebut untuk sementara tidak bisa dilewati oleh kendaraan jenis mobil, menurut Mukarom Perbaikan Jembatan tersbut bukan dari PT Pajar Eka Cipta yang mengerjakan perbaikan jembatan tersebut Dinas PUPR Provinsi dikatakan lewat WhatshApp.

“Kita melihat batu yang di gunakan beronjong diduga kurang berkualitas, pasalnya batu yang digunakan batu Cadas hitam/petir, sehingga dapat mengurangi kualitas pekerjaan jembatan,” jelasnya

Ditambahkannya, memang jembatan tersebut merupakan jembatan sementara, namun meskipun jembatan sementara seharusnya jangan di buat asal asalan, apalagi anggaran untuk jembatan tersebut memakan biaya 8 Milyar lebih.

Apalagi jembatan sodongkopo tersebut menurutnya belum diresmikan, tetapi sudang rusak, meskipun jembatan tersebut sipatnya sementara dan belum diresmikan namun sudah rusak, berarti ada pengerjaan yang kurang sesuai dengan kondisi dan perencanaannya.

“Saya berharap, supaya pembangunan jembatan sodongkopo tersebut menghasilkan pekerjaan yang baik dan berkualitas, maka perlunya ada pengawasan yang benar dari dinas terkait,” tegas Mukarom.

Terlebih ditambahkannya, jembatan tersebut merupakan akses jalan menuju objek wisata Batukaras,tentu dengan adanya jembatan tersebut, selain meningkatkan perekonomian masyarakat, tetapi juga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten pangandaran. ***

Berita Terkini