Apobali dan Pureklolon, Disebut Dalam Aksi ARBL Soal Kasus Korupsi Kapal Phinisi ‘Aku Lembata’

HUKRIM, PASKALIS OLA TAPOBALI, BKP – Sekretaris Daerah (Sekda) Lembata dan Fajar Pureklolon, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lembata disebut dalam aksi demonstrasi Aliansi Rakyat Bersatu Lembata (ARBL), Selasa, 25 Oktober 2022 di Lewoleba sekitar jam 10.00 WITA.

“Kapasitas Paskalis Ola Tapobali saat itu sebagai pengguna anggaran dan Fajar Pureklolon sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Kapal Phinisi Aku Lembata,” ucap orator ARBL saat berorasi di depan Kantor Bupati Lembata.

Usai berorasi di depan Kantor Bupati Lembata, massa aksi ARBL bergerak ke kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Lembata.

Mereka mendesak Kejaksaan Negeri Lembata untuk segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Kapal Phinisi Aku ‘Lembata’. Sebab, kasus ini dinilai sudah berlarut larut dalam penanganannya.

Kepala Kejaksaan Negeri Lembata (Kajari), Azrijal, SH., MH kepada massa aksi ARBL menyebutkan bahwa kasus dugaan korupsi pengadaan Kapal Phinisi Aku Lembata telah ditingkatkan pada April 2022.

“Perkara ini (Kapal Phinisi Aku Lembata) pengadaan pada 2019, nilainya 2,4 miliar kalau tidak salah, kontraktornya dari Sulawesi, saksi saksi tersebar di beberapa titik,” ujar Kajari Azrijal di ruangannya.

Ia menyebutkan sebanyak 33  saksi dan 6 saksi ahli telah diperiksa. Ahli yang dimintai keterangan, yakni ahli dari kehutanan, ahli pengadaan barang dan jasa hingga ahli perkapalan.

“Oktober saya akan tentukan sikap, saya sudah jadwalkan. Tanpa demo hari ini, saya sudah sebarkan panggilan. Oktober kita selesaikan, saya tetapkan,” tegas Azrijal.

Dia menegaskan, penyidik bekerja profesional, yakni berdasarkan kita undang undang acara pidana (KUHAP) dan SOP, serta proporsional.

“Karena penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi tidak terlepas dari asas kepastian hukum, asas keadilan,  dan asas manfaat. Tapi yakinlah, insyaallah akan dituntaskan,” katanya.

Lebih jauh ia menegaskan bahwa di kapal Phinisi ada PPK (pejabat pembuat komitmen), ada pengguna anggaran (PA), dan konsultan.

“PPK satu, penyedia satu, konsultan satu, PA-nya ada tiga,” ujarnya.

Selanjutnya, menjadi tugas penyidik mengakumulasikan alat bukti untuk meminta pertanggungjawaban para terduga,” jelas dia.

Kajari Azrijal menyatakan sudah setahun tiga bulan bertugas di Lembata. Sejumlah kasus ia tuntaskan, yakni kasus Puskesmas Bean, Puskesmas Wowon, Kantor Camat Buyasuri hingga kasus tanah Merdeka.

Sementara itu, Koordinator Lapangan Remigius Tolok mendesak Kejaksaan Negeri Lembata untuk segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Kapal Phinisi Aku Lembata.

“Jika dalam bulan Oktober 2022 tidak ada kejelasan penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kapal Phinisi Aku Lembata, maka ARBL akan mendesak Kejaksaan Agung RI agar kasus diambil alih oleh Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur,” jelas Remmy Tolok.

Apabila tuntutan ini tidak dipenuhi, tegas Remmy, Aliansi Rakyat Bersatu Lembata akan melakukan konsolidasi besar-besaran dan menduduki kantor Kejaksaan Negeri Lembata untuk menyatakan mosi tidak percaya.

Secara terpisah, Koordinator Umum ARBL, Kanisius Soge menyatakan hukum itu berasaskan kepastian, maka dalam menangani sebuah kasus harus diselesaikan.

“Kejaksaan Negeri Lembata harus memastikan kapan penyelesaian agar publik memiliki kepercayaan terhadap kinerja kejaksaan,” demikian desakan ARBL dalam aksi ke Kejari Lembata.

Untuk diketahui, pengadaan kapal senilai Rp. 2. 495.900 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Transportasi Kemendes PDTT.

Berita Terkini