Banyak Keluhan, Pelayanan SKTM di Dinsos Kabupaten Bandung Mengecewakan Masyarakat, Ada Oknum Pegawainya Bersikap Acuh dan Terkesan Arogan

Kabupaten Bandung, TJI – Pandemi Covid-19 tidak hanya membawa permasalahan dibidang  ekonomi selain itu juga di bidang kesehatan. Tidak sedikit masyarakat kehilangan pekerjaan dan sumber penghasilan mereka untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, bahkan mereka sangat merasakan kebingungan jika mereka ataupun diantara anggota keluarga yang mengalami sakit. Maka dari itu, bantuan dari pemerintah sangat dibutuhkan untuk meringankan beban mereka.

Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu yang ditetapkan oleh Menteri Sosial RI berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin. Pasal 8 ayat (1) bahwa “Menteri menetapkan Kriteria Fakir Miskin sebagai dasar untuk melaksanakan Penanganan Fakir Miskin”.

Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang di selenggarakan dengan menggunakan Mekanisme Asuransi Kesehatan Sosial yang bersifat Wajib berdasarkan Undang-Undang No. 40 Tahun 2004 tentang SJSN.

Tujuan Program ini yaitu untuk memenuhi kebutuhan Dasar Kesehatan kepada setiap orang baik yang membayar Iuran atau Iurannya dibayar oleh Pemerintah.Penerima Iuran yang di bayar Pemerintah disebut sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang meliputi Fakir Miskin dan Masyarakat tidak mampu.

Dasar Hukum :

  1. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional;
  2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial;
  3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin;
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial;
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 tentang Penerima Bantuan Jaminan Kesehatan;
  6. Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 86/HUK/2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Sosial;
  7. Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 146/HUK/2013 tentang Kriteria Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu;
  8. Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 147/HUK/2013 tentang Penetapan Peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan;

Salah satu syarat untuk memperoleh bantuan adalah dengan membuat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). SKTM ini dikeluarkan oleh pemerintah setempat untuk keluarga miskin. Surat Keterangan Tidak Mampu diharapkan dapat membantu masyarakat yang dikategorikan sebagai golongan tidak mampu atau fakir miskin untuk mendapatkan bantuan dan beberapa keringanan.

Namun, ada kabar yang kurang mengenakan dari masyarakat mengenai pelayanan SKTM di Dinas Sosial Kabupaten Bandung. Banyak masyarakat yang merasa kecewa dengan cara dan sikap pegawai bagian pelayanan yang ada di dinas tersebut.

Banyak masyarakat yang merasa kecewa akan sikap yang terkadang dinilai acuh, bahkan ada oknum pegawainya yang terkesan arogan. Terkadang wajah yang judes dan dengan bicara yang ketus membuat masyarakat makin kebingungan serta makin tidak nyaman. Dengan kondisi keluarga yang sakit, namun pihak Dinsos tidak ramah dan tidak sedikit juga yang tersinggung akan perlakuan dari oknum pegawainya.

Dengan banyaknya keluhan dari masyarakat, pihak Media Times Jurnalis Indonesia pun ternyata mengalami hal yang sama. Ternyata keluhan banyak masyarakat bukan cerita belaka, apalagi Pimpinan Redaksinya pun benar-benar mengalami ketidaknyamanan dari sikap oknum pegawai Dinsos Kabupaten Bandung tersebut.

Kejadian bermula saat Pimpinan Redaksi Media Times Jurnalis Indonesia berniat mengurus SKTM untuk adiknya yang sedang dirawat di Rumah Sakit Otto Iskandardinata atau yang dulunya Bernama RSUD Soreang. Saat setelah mencoba melengkapi segala persyaratannya dari RT,RW, Desa , Kecamatan dan Puskesmas tempat adiknya tinggal, kemudian dirinya bergegas ke Dinas Sosial Kabupaten Bandung untuk menyelesaikan SKTM itu sebagai syarat untuk meringankan perawatan medisnya di RS tersebut. Jumat, (12/11/2021).

Selain itu, adiknya yang sedang sakit mendapatkan kabar bahwa tidak mendapatkan perawatan dan pelayanan yang baik dari pihak RSUD Otto Iskandardinata, bahkan sering diabaikan dan kurang mendapatkan pelayanan obat serta infus sebagaimana mestinya.

Saat masuk keruang pelayanan dinsos dan menemui bagian pelayanan, namun saat masuk dengan salam dan etika sebagai muslim serta dengan sopan santun sebagai orang sunda, (sekitar pukul 10.30). Salah seorang pegawai pelayanan yang sedang merokok diruangan tersebut menyambut dengan wajah yang kurang ramah dan terkesan menyepelekan. Saat menunjukan persyaratan, pegawai pelayanan tersebut menjawab dengan candanya yang terkesan sinis dan tidak menyamankan. Selain itu meminta untuk membawa KTP orangtua dari pasien. Bahkan menyebutkan nama ibu pasien dengan tertawa, seolah meremehkan dan malas melayani. Pemimpin Redaksi itupun kembali kerumah tempat tinggal orangtua dan adiknya, serta berusaha mengejar waktu mengingat pada saat itu hari jumat dan berusaha memenuhi persyaratan dari Rumah Sakit agar adiknya yang sedang dalam kondisi kritis segera mendapatkan penanganan yang baik atau tidak mendapatkan pengabaian dari pegawai Rumah Sakit.

Dan sekitar pukul 13.30 kembali ke dinsos itu, namun sangat disayangkan, sikap dari pegawai pelayanan itu kurang ramah, dan berkata dengan ketus. Kemudian dia mengarahkan pimred tersebut ke pimpinannya diruang bagian dalam yang bernama ibu Is.

“Coba kejero we, ulah ka saya, da saya mah teu boga kuasa”, dengan wajah dan kalimat ketus.

Setelah mencoba kedalam, kemudian sebelum masuk keruangan Ibu Is, ia bertanya terhadap pegawai pelayanan lainnya yaitu seorang laki-laki muda yang berposisi dan duduk sebelum pintu ruangan Ibu Is, lalu bertanya “punten kang bade ka Ibu is, apakah bu is ada didalam?. Dia menjawab “aya, tapi keur aya tamu”, dengan wajah ketus dan sambil maen HP serta nonton Youtube.

Setelah sekitar 10 menit menunggu, kemudian Pimred TJI bertanya lagi, “kang punten tamuna tos lami?’. Namun pertanyaan itu diabaikan dan seolah tidak didengar sambil memainkan HP nya, hingga pimred itu bertanya 3 kali. Kemudian dia menjawab dengan nada tinggi, “sok we asup, sok we kajero sok, soookkk” dengan wajah emosi dan bergegas keluar menghampiri salah satu temannya yang sedang merokok sambil terdengar berkata, “eta saha sih anj***,” selanjutnya berkata yang kurang jelas terdengar, namun gesturnya penuh emosi, seolah tidak mau diganggu karena sedang nonton Youtube dan main HP.

Setelah tamunya Ibu Is yang diketahui seorang wanita dan laki-laki keluar, Pimred TJI pun masuk dan berbicara dengan Ibu Is serta membicarakan keadaan adiknya yang sebenarnya sedang sakit serta sangat membutuhkan SKTM tersebut sebagai syarat agar mendapatkan pengobatan yang layak dari pihak RSUD Otto Iskandardinata juga dibantu oleh pemerintah.

Setelah ditanyai terhadap Ibu Is mengenai nama dari oknum yang sangat arogan tersebut, diketahui oknum pegawai pelayanan SKTM Dinas Sosial Kabupaten itu bernisial GAN. Dan Pimred TJI pun mengeluhkan dengan apa adanya mengenai sikap oknum yang berinisial GAN itu terhadap Ibu Is.

Hal ini jelas akan sangat melukai dan membuat masyarakat tidak nyaman, mengingat masyarakat miskin yang sedang kesulitan ataupun yang sakit sangat membutuhkan kemudahan serta kenyamanan dari pihak dinas sosial. Namun, kenyataannya banyak masyarakat yang mengeluhkan akan sikap dari para oknum pegawai pelayanan di Dinas Sosial Kabupaten Bandung itu.

Dan masyarakat berharap agar para pemangku kebijakan seperti Kepala Dinas Sosial, Bupati ataupun Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung bersikap tegas serta lebih selektif dalam menempatkan pegawai dibagian pelayanan. Hal itu demi terciptanya birokrasi yang baik serta memberikan pelayanan yang baik serta mampu memberi kenyamanan bagi masyarakatnya.

Pimpinan Redaksi Times Jurnalis Indonesia yang juga sebagai Ketua Umum Forum Jurnalis Indonesia (yang membawahi 335 media di Nusantara), juga selaku Wakil Ketua Umum Forum Media Indonesia Bersatu (membawahi 457 media di Indonesia), dan selaku pengurus di Forum Jurnalis Jabar, serta selaku Ketua Ormas Laskar Banten DPC Kota Bandung sangat menyesalkan sikap oknum pegawai itu, dan mengirimkan surat terhadap Kepala Dinas Sosial.

Setelah surat konfirmasi yang dilayang sejak 29 Oktober 2021, dalam jangka waktu sebulan tidak ada jawaban, Pimred TJI pun mencoba menghubungi Ibu Is melalui pesan whatsApp. Dan dikabarkan bahwa pihak Dinsos tidak mengetahui adanya surat tersebut. Serta dinayatakan bahwa surat tersebut tertumpuk dan terselip, sehingga tidak sampai ke meja Kepala Dinasnya.

Akhirnya, pihak Dinsos mengundang pihak TJI untuk bertemu dan duduk bareng. Alhasil pada Rabu, 15 Desember 2021, mereka bertemu sekitar pukul 08.30 pagi.

Pertama bertemu dengan Ibu Is Selaku Kepala Seksi Dibidang tersebut, kemudian pihak TJI dipertemukan dengan Kepala Bidang PM yang bernama Ibu Euis. Dan Ibu Euis juga mengakui akan sikap atau prilaku dari oknum yang bernama GAN tersebut.

“Saya baru menjabat disini, dan saya juga tahu akan sikapnya Bapak GAN yang seperti itu, saya pun sudah menegur dan melakukan pembinaan terhadap orang yang bersangkutan tersebut. Dan saya juga seluruh jajaran yang ada disini meminta maaf atas prilaku dan ketidaknyamanan yang dilakukan bawahan saya yang ada disini”, tutur Euis.

Selanjutnya, pihak TJI pun diajak bertemu dan berbicara oleh Kepala Dinasnya yaitu Dra. Hj. Nina Setiana. M.Si diruangan rapatnya. Nina pun mengakui dan tidak memungkiri sudah terjadi banyaknya pergesekan antara pegawainya dengan masyarakat, khususnya warga yang akan mengurus SKTM.

“Saya pun tidak memungkiri sudah beberapa kali terjadi pergesekan antara masyarakat yang mau mengurus SKTM dengan bawahan saya, dan itu akibat sikap dari bawahan saya. Saya terus-terusan melakukan pembinaan. Terkhusus untuk oknum GAN, saya sudah memanggil dan menegurnya. Dan saat ditanyai, dia pun mengakui sudah bertindak tidak sopan dan kasar”, ucap Nina.

Nina pun meminta maaf atas sikap yang kasar serta tidak sopan dari pegawainya, dan mengatakan akan terus melakukan pembinaan terhadap seluruh pegawainya.

“Saya dan seluruh pegawai yang ada di Dinsos ini, meminta maaf atas prilaku dan sikap bawahan saya. Dan saya merasa ini juga salah saya, karena mungkin saya kurang dalam membina para bawahan saya. Dan akan berusaha terus melakukan pembinaan agar lebih baik lagi”, pungkasnya. **AJS**

Berita Terkini