BBPPK dan PKK Kemenaker RI Launching Pelatihan Inkubasi Bisnis

Bandung, TJI – Balai Besar Perluasan Kesempatan Kerja dan Pasar Kerja dalam rangka membantu masyarakat didalam pengembangan inkubasi bisnis, dengan meresmikan launching Program Layanan Informasi Inkubasi Bisnis di Jalan Lembang No. 222.

Oleh Prof. Dr. Ir. Hadi Karia Purwadaria, M.Sc. yakni seorang Guru Besar Tehnik hasil Pengolahan Pangan dari IPB yang didampingi oleh Kepala BBPPK dan PKK Lembang Eko Daryanto, M.Si.

Kegiatan ini merupakan pelaksanaan program yang diarahkan oleh Menteri Ketenagakerjaan Hj Ida Fauziah yang seiring juga dengan visi Presiden Republik Indonesia H. Joko widodo dalam pengembangan Sumber Daya Manusia.

Menteri Ketenagakerjaan dalam melakukan pengembangan SDM dalam pidatonya di Universitas Nadhatul Ulama menyebutkan, dalam mengembangkan SDM agar melibatkan 4 elemen,  yang diantaranya, Elemen Pemerintah dengan program prioritas pengembangan kapasitas SDM.

Instansi pendidikan dengan memastikan kompetensi lulusan yang siap masuk dunia kerja ataupun berwirausaha. Dunia industri aktif harus mendukung langkah link-match, misalnya dengan membuka program magang mahasiswa. Asosiasi profesi aktif memberikan sumbangsih pemikiran dan wawasan terkini.

“Dalam hal ini, jika menginplementasi 4 elemen tersebut, maka akan mewujudkan 4 elemen ini dengan bekerja sama dengan beberapa kementerian dan swasta yaitu, Inkubator Bisnis LPPM UNY (industri kreatif), STP IPB (Processing dan Agro), LPN Universtas Udayana (industri kreatif dan pariwisata) dan Biro Humas Kemnaker.

Konsep model yang telah disepakati itu kemudian harus di uji coba. Hasil uji coba akan difinalisasi untuk kemudian dijadikan rekomendasi pola kegiatan pada tahun berikutnya.” Ujarnya.

Dalam acara ini juga terdapat penandatanganan MOU yang juga diselenggarakan di Swiss Bell resort Dago Heritage Kota Bandung pada tanggal 19 – 21 Februari 2020.

Pembangunan sumber daya manusia menjadi tantangan tersendiri bagi bangsa Indonesia, bila mencermati data yang dikeluarkan Bank Dunia pada tahun 2018 menyebutkan bahwa kualitas SDM Indonesia masih berada di peringkat 87 dari 157 negara.

Sementara itu, di tahun yang sama, Business World memaparkan, bahwa peringkat daya saing SDM Indonesia berada di ranking 45 dari 63 negara.

Dan yang tak kalah pentingnya adalah pengembangan ekosistem talenta nasional dan global perlu terus ditumbuh kembangkan pada berbagai tatanan, misalnya dengan menata kelembagaan  yang ada (perlunya integrasi kelembagaan) berdasarkan kebutuhan kongkrit,  yang dapat bergerak cepat dan didukung oleh kepemimpinan berintegritas,  guna memastikan berkembangnya talenta unggul dengan inovasi dan kreatifitasnya, program dan kegiatan serta penganggaran yang dikembangkan dipastikan tidak lagi hanya business as usual.” Katanya.

Menurut Business World, Inkubator bisnis di Indonesia mulai ramai seiring dengan tingginya antusiasme bisnis rintisan baik yang bergerak di bidang teknologi hingga inovasi produk yang variatif. Mulai menjamurnya tech start-up di Indonesia, misalnya di ilhami oleh kesuksesan lima tech start-up asal Indonesia yang kini telah berhasil menjadi unicorn. Yaitu antara lain, Tokopedia, Gojek, Bukalapak, Traveloka, dan Ovo.” Ungkapnya.

perusahaan rintisan berbasis teknologi, inkubator bisnis dapat menjadi bagian penting dalam perjalanan usaha rintisan, pengertian inkubator bisnis, kita pun perlu mengetahui bahwa ada pula istilah akselerator bisnis. Seringkali orang keliru mengenai dua istilah ini, padahal sebenarnya keduanya berbeda.

Inkubator bisnis adalah program bantuan yang diberikan kepada entrepreneur dalam tahap awal yang mana mencakup konsep bisnis, model bisnis, dan pembuatan produk awal.

Workshop Culinary Bisnis BBPPK dan PKK

kepada entrepreneur dalam tahap awal yang mana mencakup konsep bisnis, model bisnis, dan pembuatan produk awal. Sedangkan akselerator bisnis adalah program bantuan yang mendukung bisnis start-up yang telah memiliki produk tersendiri.

Hampir sama dengan inkubator bisnis, akselerator bisnis bertujuan menumbuhkan bisnis dengan cara memberikan bantuan dana, bimbingan, dan konsultasi. Namun, akselerator bisnis akan mendapatkan keuntungan melalui kepemilikan saham. Jangka waktu bantuan dari akselerator bisnis pun terbilang lebih singkat, yaitu sekitar tiga bulan. **TJI**

Berita Terkini