Benarkah Ada Mark Up Anggaran Pembangunan Bank Sampah di Desa Nagrak Kecamatan Cangkuang Kabupaten Bandung?

Kabupaten Bandung, TJI – Menyikapi pemberitaan di Media Online JayantaraNews.com, pada tanggal 18 September 2019, yang berjudul “Masyarakat Nagrak Cangkuang Keluhkan Dugaan Mark Up Anggaran Bank Sampah”. Maka, Media Times Jurnalis Indonesia mencoba menelusurinya, agar pihak Desa ataupun masyarakat diwilayah tersebut tidak merasa dirugikan serta permaslahan yang pernah mencuat ke publik bisa terselesaikan sesuai dengan berbagai aturan yang berlaku di Negara Indonesia ini.

Dalam pemberitaannya, dijelaskan bahwa, ada dugaan penggelembungan anggaran pekerjaan pembangunan gedung bank sampah yang dilakukan di RW 13 kian menyeruak di Desa Nagrak, Kecamatan Cangkuang Kabupaten Bandung.

Dugaan ini dikuatkan pula atas adanya laporan masyarakat dan tokoh-tokoh masyarakat Desa Nagrak kepada Media tersebut. Bahwa telah terjadi penyalahgunaan prosedural pekerjaan proyek yang mengatasnamakan TPKD (Tim Pelaksana Kegiatan Desa), tetapi dalam pelaksanaannya proyek tersebut bukan dilaksanakan oleh TPKD, melainkan diduga dilaksanakan oleh oknum pemerintah Desa secara pribadi (perorangan).

Pembuatan Bank Sampah tersebut bersumber dari dana Desa Tahun 2019, dengan RAB Rp. 105.000.000,-(Seratus Lima Juta Rupiah), dengan luas volume bangunan yang diterangkan adalah 6 meter x 8,5 meter = total Volume 51 meter.

Menurut masyarakat dan tokoh masyarakat Desa Nagrak, taksiran RAB senilai diatas itu, tidak sebanding dengan fisik bangunan yang saat ini sudah berdiri 100%. Material bangunan dengan tinggi badan dinding bawah tembok setinggi kurang lebih 1,2 meter. Kemudian bermaterialkan Ram Kawat sebagai badan bangunan disekelilingnya, ditambah dengan kayu penyangga serta atap bangunan bermaterialkan asbes dan kayu yang kualitasnya kurang bagus. “Dikhawatirkan tidak akan bertahan lama”, keluh masyarakat.

Berikut ini link beritanya : https://www.jayantaranews.com/2019/09/39416/

berdasarkan penggalan berita dari Media tersebut diatas, maka, Media Times Jurnalis Indonesia pun mencoba mengkonfirmasikan terhadap Kepala Desa Nagrak. Namun, sangat disayangkan, Kepala Desa Nagrak sama sekali tidak merespon atau menjawab dan menanggapi konfirmasi dari redaksi media TJI. Hingga berita ini diturunkan, Kadesnya tidak menjawab konfirmasi dari Redaksi Media Times Jurnalis Indonesia **AJS**

Berita Terkini