Benarkah Bupati Sumedang Tunjuk Pelaksana Tertentu Untuk Bangun Gedung Creative Tahun 2020??

Sumedang, TJI – Bupati Sumedang diduga terapkan penyimpangan atas rencana kegiatan  pembangunan Gedung Creative di Kabupaten Sumedang tahun 2020.

Mengutip dari pemberitaan Media Indofakta Online, yang berjudul “Bupati Sumedang Tunjuk Pelaksana Tertentu Untuk Bangun Gedung Creative Tahun 2020“, pada Kamis (02 Juli 2020). Ketua Kajian Hukum dan Pemerintahan Lsm Monitoring Community, Kandar Karnawan, menyebutkan, bahwa meskipun sumber dana berasal APBD Provinsi  Jabar (bukan merupakan aspirasi dari DPRD atau masyarakat), dalam melaksanakan proses lelang, diduga Bupati mendapat pesanan dari oknum Anggota DPRD Provinsi Jabar yang mengklaim bahwa Kegiatan tersebut harus dilakukan oleh pihak yang ditunjuk Bupati, karena menyimpulkan Kegiatan tersebut merupakan pesanan, meski tanpa persyaratan BG 005. (29/6/2020 dan 2/7/2020).

LSM Monitoring Community menilai bahwa hal tersebut sebagai arogansi Bupati yang dapat menimbulkan polemik yang baru dalam pelaksanaannya.

“kami menduga sikap Bupati Sumedang dinilai tetap mempertahankan agar pengusaha berinisial Gn yang harus mengerjakan proyek tersebut, meskipun tidak memenuhi syarat BG 005. Hal ini ditekankan Bupati kepada jajaran Diskimtan dalam rapat di Rumah Dinas Bupati tadi malam”, papar Kandar.

Mengenai keterlibatan orang tertentu di DPRD Provinsi Jawa Barat, Kandar mengatakan, apa mungkin partai yang hanya mendapat 2 kursi di DPRD Provinsi Jabar bisa mendapat dan diberi atensi dari dan oleh Gubernur Jabar secara Khusus untuk menunjuk pelaksana yang mengerjakan proyek tersebut.

Hingga berita ini ditayangkan, Bupati Sumedang, H. Doni Ahmad Munir belum memberi Jawaban ke awak Media, meski sudah dimohon konfirmasinya.

Respon diterima awak Media dari Kepada Dinas Perkimtan (Perumahan Kawasan Pemukiman Kawasan dan Pertanahan Sumedang, H. Gungun Ahmad Nugraha (29/6/2020 dan 2/7/2020) Melalui pesan singkat Whatsapp nya, Gungun mengatakan, “Perlu kami luruskan, bahwa tidak ada penugasan untuk memenangkan siapapun.
Justru dari pimpinan memerintahkan kita bekerja secara *normatif* dan objektif.

Proses pengumuman sdh tayang. dan sesuai dengan tupoksi bahwa seluruh proses pelelalangan berada pada tupoksi Pokja pengadaan barang dan jasa, bukan pada dinas kami.”

Masih menurut Kadis Perkimtan itu, pihaknya berharap bahwa proses pelelangan berjalan lancar, dan menghasilkan pekerjaan yang baik. Kata Gungun, insyaAllah akan normatif.

“Siapapun pemenang lelang, semoga dapat menghasilkan pekerjaan yang baik. Demikian semoga menjadi maklum dan clear,” kata Gungun.

Saat ditanyakan tentang digunakannya, Klasifikasi Jasa Pelaksana Konstruksi Bidang Bangunan Gedung dengan Sub Bidang BG005, Gungun berujar, “Saya harus tanya dulu ke pqnitia/tim teknisnya. Karena itu teknis administrasi. Ada yang lebih paham tentang itu,”.

Saat dikonfirmasi kembali tentang hal tersebut, pada (02/7/2020) Gungun mengatakan, “Mereka masih rapat. Saya belum dapat laporan hasilnya,”.

Kemudian, berdasarkan pemberitaan tersebut, pihak Media Times Jurnalis Indonesia pun mencoba mengkonfirmasi terhadap Bupati Sumedang bpk. Doni Ahmad Munir. n

Namun sangat disayangkan, surat konfirmasi yang dikirimkan dan diterima oleh pihak Sekretariat Daerah Pemda Kabupaten Sumedang pada Jumat, 10 Juli 2020, hingga berita ini diturunkan sama sekali tidak ada jawaban ataupun tanggapan.**TJI**

Berita Terkini