TJI – Sebuah laporan hasil autopsi pria kulit hitam yang meninggal setelah ditahan polisi, George Floyd sudah keluar pada Rabu (3/6). Berdasarkan rincian, Floyd sebelumnya sudah dinyatakan positif terinfeksi virus corona baru (Covid-19).
Laporan autopsi setebal 20 halaman yang dirilis oleh Kantor Pemeriksa Medis Distrik Hennepin tersebut diketahui sudah mendapatkan izin keluarga untuk dipublikasi. Sebelumnya, dalam ringkasan temuan pada Senin (1/6), pihak berwenang menyatakan Floyd mengalami serangan jantung ketika lehernya dicekik oleh lulut petugas. Sehingga kematiannya pada Senin (25/6), digolongkan sebagai pembunuhan.
Nemun selain itu, berdasarkan jabaran Kepala Pemeriksa Medis, Andrew Baker, Floyd dinyatakan sudah dites positif Covid-19 pada 3 April tanpa menunjukkan gejala. Dikutip dari India Today, laporan tersebut menyebut paru-paru Floyd tampak sehat meski ada penyempitan pembuluh darah di jantungnya. Laporan tersebut juga menyebut Floyd keracunan fentanil dan penggunaan metamfetamin sebelum meninggal, meski kondisi tersebut tidak mempengaruhi penyebab kematiannya.
Catatan kaki laporan secara rinci mencatat ada tanda-tanda toksisitas fentanil,termasuk “depresi pernapasan parah” dan kejang. Jaksa Agung Minnesota, Keith Ellison, pada Rabu (3/6) sudah meningkatkan dakwaan terhadap polisi yang mencekik Floyd, Derek Chauvin, menjadi pembunuhan tingkat 2.
Ellison juga mendakwa tiga petugas lainnya di tempat kejadian karena membantu dan bersekongkol. Pengacara keluarga Floyd, Ben Crump, sebelumnya mengutuk autopsi resmi karena mengesampingkan asfiksia. Sementara, hasil autopsi yang dilakukan oleh keluarga Floyd menyimpulkan bahwa ia meninggal karena sesak napas akibat kompresi leher dan punggung.
Berdasarkan video yang tersebar di media sosial, Floyd ditahan karena telah menggunakan uang palsu di sebuah toko di Minneapolis, Minnesota. Ia kemudian ditahan oleh petugas polisi. Floyd yang sudah diborgol kemudian ditengkurapkan di atas tanah dengan luhut Chauvin menekan lehernya selama kurang lebih sembilan menit.
Floyd sempat mengerang kesakitan dan mengatakan “Saya tidak bisa bernapas”, namun Chauvin tidak melepas lututnya hingga akhirnya Floyd berhenti bergerak. Ia dinyatakan meninggal dunia ketika dibawa ke rumah sakit. Kematian Floyd sendiri memicu protes anti-rasisme di seluruh penjuru AS dan menyebar ke beberapa negara.