Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menganggarkan dana Rp 1,7 miliar untuk kendaraan dinas pimpinan. Kendaraan itu kabarnya akan digunakan oleh Wakil Gubernur Jawa Barat yakni Uu Ruzhanul Ulum.
Berdasarkan data dari laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP, paket pengadaan itu bernama “Belanja Kendaraan Operasional” dengan penyelenggara swakelola Biro Umum Provinsi Jawa Barat. Dan pagu anggarananya senilai Rp 1,7 miliar.
Saat dikonfirmasi, Uu tak menampik soal pengadaan kendaraan dinas tersebut. Menurut Uu, mobil dinas merupakan hak pejabat.
“Ya, mobil dinas itu kan merupakan hak bagi pejabat. Saya kan, sekarang anggaran mobil dinas itu ada, sesuai dengan aturan yang ada untuk memperlancar pekerjaan,” kata Uu saat ditemui awak media di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (10/10/2022).
Namun, Uu tak menyebut tegas soal peruntukan mobil dinas itu. Ia hanya menyebut kendaraan itu untuk pimpinan.
“Belum di spesifikan itu buat saya, tapi itu baru dicadangkan untuk kendaraan pimpinan. Ada keinginan, ya saya punya keinginan, hal yang wajar, untuk keinginan dalam kehidupan yah. Pengen orang sukses, pengen jadi orang hebat, bermanfaat, itu kan hal yang wajar yah,” ungkapnya.
Namun, menurut Uu, rencana pembelian kendaraan dinas itu belum tentu terealisasi. Pemprov Jabar akan mempertimbangkan sesuai situasi dan kondisi.
“Itu kan belum pasti dibelikan, hanya dianggarkan saja. Jadi belum pasti, tergantung situasi dan kondisi,” pungkasnya. ***