
Bandung, TJI – Mari mampir sejenak untuk membaca sebuah fakta yang mengenaskan terkait umat manusia di Indonesia dan dunia. Masyarakat dunia sedang menghadapi krisis yang lebih parah dari Pandemi COVID-19, yaitu krisis pangan dan masalah kelaparan.
Sebuah Fakta tentang Krisis Pangan dan Kelaparan
Tahun ini, lembaga-lembaga PBB diantaranya FAO, IFAD, UNICEF, WFP, dan WHO mengeluarkan sebuah laporan dramatis yang berjudul The State of Food Security and Nutrition in the World 2021: Transforming Food Systems for Food Security, Improved Nutrition, and Affordable Healthy Diets for All.
Dalam laporan tersebut disajikan sebuah fakta mengejutkan, bahwa terdapat 720-811 juta jiwa di dunia yang menderita kelaparan pada 2020 (jumlahnya sekitar 10% dari populasi global). Jumlah tersebut naik 161 juta jiwa dari tahun 2019. Selain itu, terdapat hampir 2,37 miliar jiwa di dunia yang tidak mendapatkan akses makanan yang cukup, meningkat 320 juta jiwa dari tahun 2019.
Lembaga-lembaga PBB tersebut juga menyebutkan bahwa kenaikan angka kelaparan juga disebabkan oleh Pandemi COVID-19. Angka-angka tersebut menyiratkan satu hal kepada kita, bahwa Sustainable Development Goals atau SDGs’ yang telah dicanangkan PBB sejak 2015 mengalami kemunduran, terutama di sektor zero hunger.

Asia adalah benua yang memiliki jumlah populasi kelaparan dan kurang gizi tertinggi di dunia, yaitu sebanyak 418 juta jiwa, disusul oleh Afrika sebanyak 281, 6 juta jiwa. Angka-angka tersebut merupakan setengah dan sepertiga dari total jumlah populasi kelaparan di dunia.
Dari laporan tersebut, kita bisa menyimpulkan bahwa dunia sedang berada di jurang krisis pangan yang cukup parah. Hal tersebut juga diperparah dengan adanya angka malnutrisi. Di dalam laporan yang sama juga disebutkan bahwa terdapat 149,2 juta anak-anak di bawah umur 5 tahun mengalami stunting, 45, 4 juta anak-anak menderita karena kurus, dan 38,9 juta anak-anak mengalami kelebihan berat badan. Lagi-lagi, lembaga-lembaga tersebut mencantumkan Pandemi COVID-19 sebagai katalis yang menyebabkan angka-angka mengenaskan itu muncul.
Lalu bagaimana dengan Indonesia?
Realitas Kelaparan di Indonesia
Negara kita ini tidak memiliki catatan mengenai indeks kelaparan secara spesifik seperti yang dipublikasikan oleh PBB. Namun jika kemiskinan menjadi faktor penyebab utama dari kelaparan, maka Indonesia memiliki catatannya.
BPS per Maret 2021 mengeluarkan catatan yang juga dirasa cukup mengenaskan mengenai kondisi masyarakat Indonesia. Menurut data BPS tersebut, terdapat 27, 54 juta orang miskin di Indonesia. Jumlah tersebut setara 10,14% dari total seluruh penduduk Indonesia.
Dari sisi angka, memang jumlah penduduk miskin menurun dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, yang tadinya 30,02 juta atau menurun sekitar 12, 49%. Namun jika kita lihat dari sisi lain, kita akan mendapatkan fakta bahwa pengurangan orang miskin sebanyak 3,5 juta jiwa ternyata membutuhkan waktu hingga 10 tahun.

Lagi-lagi kita akan melihat bahwa data-data tersebut juga mencantumkan Pandemi COVID-19 sebagai penyebab utamanya. Padahal terdapat sebab-sebab umum yang juga menjadi faktor penyebab meningkatnya jumlah orang miskin di Indonesia dari 24,79 juta jiwa per September 2019 menjadi 27,54 juta jiwa per Maret 2021.
Sebab-sebab umum tersebut diantaranya ialah pengurangan produksi yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan besar yang berdampak pada PHK besar-besaran di sejumlah kawasan industri, kenaikan harga pangan, kebangkrutan, tingkat inflasi, penurunan daya beli, dan sebagainya. Terlepas dari itu semua, angka kemiskinan di Indonesia menjadi erat kaitannya dengan jumlah orang yang lapar di Indonesia.
Selain itu, terdapat indikator kelaparan lainnya yang bisa kita angkat untuk melihat seberapa parah tingkat kelaparan di Indonesia, yaitu angka kekurangan gizi. Menurut data yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan, terdapat 27,67% balita di Indonesia yang mengalami stunting akibat kekurangan gizi. Itu artinya, terdapat satu dari empat balita di Indonesia yang menderita gizi buruk.
Kementerian Kesehatan juga menambahkan bahwa stunting adalah penyebab dari gangguan pertumbuhan fisik anak sehingga tinggi badannya menjadi lebih pendek dari standar usianya. Stunting juga berdampak pada kemampuan kognitif anak. Stunting sendiri diakibatkan oleh kekurangan gizi (Katadata, 23 Juli 2021).

Sumber: Katadata, Prevalensi Stunting Balita Indonesia (2007-2024), 2021
Jika kita tilik, kasus kemiskinan mempunyai kaitan erat dengan kasus kekurangan gizi di Indonesia. Keduanya bermuara pada satu hal yang sama, yaitu kelaparan. Berdasarkan fakta-fakta yang dilampirkan dalam bentuk data diatas, baik dunia maupun Indonesia, sedang mengalami krisis kelaparan yang akut. Entah apapun faktornya, namun yang bisa kita lihat dari sisi moral ialah hilangnya prinsip ‘saling berbagi makanan’. Sebuah prinsip yang menuntut kesetaraan di kalangan umat manusia. Selain itu, sikap saling tolong-menolong yang merupakan hal paling fundamental dalam praktik kemanusiaan juga sedikit demi sedikit hilang.
Ironi Hari Pangan Sedunia
Pada 16 Oktober 1945, Organisasi Pangan dan Agrikultur PBB atau yang biasa disingkat FAO-UN (Food and Agricultural Organization of the United Nations) berdiri untuk merespon krisis pangan yang terjadi di dunia dengan motto yang cukup prestisius, yaitu fiat panis, atau dalam bahasa Inggris berarti let there be bread.
Kini sudah ada 197 negara yang tergabung dalam FAO. Pada 1979, hari berdirinya FAO tersebut ditetapkan sebagai hari pangan sedunia oleh negara-negara anggota FAO pada Konferensi Utama ke-20, salah satu pengajunya ialah mantan Menteri Pangan dan Agrikultur Hungaria, Dr. Pal Romany. Tema hari pangan sedunia pada 2021 ialah safe food now for a healthy tomorrow.

Sumber: FAO, SDG Progress Report, 2021
Menjelang hari pangan sedunia, kita justru dihadapkan pada situasi krisis pangan yang lumayan parah, baik di Indonesia maupun di dunia. Melirik keadaan riil masyarakat dunia yang penuh dengan konflik dan pandemi, kita dihadapkan pada situasi pesimis tentang pangan. Bahkan canangan awal, dimana SDGs’ yang merupakan program perbaikan kondisi dunia menetapkan bahwa dunia bisa bebas dari krisis pangan tahun 2030. Canangan tersebut rasanya akan sedikit mundur karena kondisi pangan dunia hari ini sedang tidak baik-baik saja.
Solusi Ironi Tersebut Ialah Membudayakan Prinsip “Saling Berbagi Makanan”
Prinsip “saling berbagi makanan” ialah sebuah prinsip yang dibudayakan oleh Call To Action (CTA) Indonesia untuk menopang kinerja program Pemadam Kelaparan. Pada dasarnya prinsip tersebut berakar dari kondisi konkrit masyarakat pada hari ini yang jauh dari praktek berbagi makanan. Praktek berbagi makanan tersebut merupakan produk dari budaya “gotong royong”, yaitu budaya fundamental yang terkandung dalam masyarakat Indonesia serta sudah menyejarah.
“saling berbagi makanan” memiliki praktek yang sangat sederhana, yaitu membagikan makanan ke orang-orang yang sangat membutuhkan. Namun praktek tersebut mengandung makna saling peduli dan saling tolong-menolong. Kedua makna tersebut mendasari prinsip “saling berbagi makanan”.

Sumber: Dokumentasi Yayasan
Makna “saling tolong-menolong” merupakan nilai fundamental dalam konsep kerelawanan. Hal tersebut pernah disampaikan dalam brosur Volunteerism and Legislation Note: A Guidance Note yang diterbitkan oleh International Federation of Red Cross and Red Crescent Societies.
Hal tersebut juga menjadi dasar bagi kami untuk berargumen bahwa setiap manusia ialah relawan, apalagi dalam brosur tersebut juga disampaikan bahwa fenomena kerelawanan sudah ada sejak dimulainya peradaban. Karena itu pula, makna atau nilai “saling tolong-menolong” juga harus terkandung dalam praktek “saling berbagi makanan”.
Makna tersebut juga terpaut erat dengan makna atau nilai “saling peduli”. Salah satu penyebab adanya konsentrasi kepemilikan disegelintir orang atau ketimpangan kekayaan di dunia ini ialah karena tidak adanya kepedulian antar sesama manusia.
Padahal kepedulian adalah nilai fundamental yang membuat setiap manusia bisa saling bekerjasama dalam menghadapi segala situasi. Kepedulian juga menghidupkan praktek-praktek kemanusiaan lainnya, sehingga jika kita peduli, kita bisa utuh menjadi manusia.
Kedua makna atau nilai tersebut memiliki arti penting bagi kita semua, sehingga jika keduanya termaktub dalam praktek “saling berbagi makanan” dan bahkan dibudayakan, kita akan menciptakan harmoni. Lebih jauhnya lagi, prinsip “saling berbagi makanan” pada akhirnya bisa menghapus ketimpangan kekayaan serta indeks kelaparan.
Maka dari itu, melalui program pemadam kelaparan, CTA Indonesia berusaha membudayakan prinsip “saling berbagi makanan” sebagai upaya kecil untuk menghapus indeks kelaparan di Indonesia.
Dilarang Lapar!
Salah satu subprogram yang akan hadir dalam program pemadam kelaparan dalam rangka memperingati Hari Pangan Sedunia ialah Dilarang Lapar! Beri 1.000 Porsi Nasi di 10 Kota.
Subprogram tersebut merupakan upaya dari CTA Indonesia untuk menghapus ironi kelaparan – dalam rangka mendukung program SDG’s, utamanya poin nomor 2, yaitu Zero Hunger.
CTA Indonesia menyadari bahwa kelaparan adalah sebab sekaligus akibat dari kemiskinan. Penyebab kemiskinan adalah kelaparan, karena energi bagi masyarakat untuk bekerja berasal dari makanan. Kelaparan juga menjadi akibat dari adanya kemiskinan, karena akibat dari tidak adanya kepemilikan atas makanan dan sumber pangan, ialah masyarakat tidak bisa menikmati makanan. Oleh karena itu, adanya subprogram tersebut menjadi upaya kecil yang bisa membantu masyarakat untuk lepas dari jerat kemiskinan.

Sumber: Dokumentasi Yayasan
Walaupun CTA Indonesia juga menyadari bahwa subprogram tersebut tidak bisa menghapus indeks kelaparan sepenuhnya, namun hal terpenting yang bisa kita ambil dari subprogram tersebut ialah prinsip “saling berbagi makanan”.
Subprogram Dilarang Lapar!… hadir dalam rangka mengedukasi masyarakat tentang pentingnya penanganan masalah pangan. Prinsip “saling berbagi makanan” yang menjadi prinsip utama dalam subprogram tersebut menjadi jawaban utama dari masalah pangan yang terjadi di kalangan masyarakat.
Oleh karena itu, CTA Indonesia mengajak kawan-kawan semua untuk saling peduli serta ikut dalam menolong masyarakat yang membutuhkan pangan dengan berkontribusi dalam subprogram Dilarang Lapar!… sebagai upaya kecil dalam membudayakan prinsip “saling berbagi makanan”. Keberadaan kawan-kawan akan menjadi bukti bahwa nilai-nilai kemanusiaan sama sekali belum menghilang dan malahan berkembang sampai ke tahap yang lebih tinggi.
Prinsip “saling berbagi makanan” akan menjadi prinsip terdepan dalam mengembangkan nilai-nilai kemanusiaan tersebut. Tujuan yang mulia tersebut tidak bisa diemban oleh CTA Indonesia saja. CTA Indonesia mengajak kawan-kawan dalam merespon panggilan masyarakat Indonesia dalam mengentaskan kelaparan. Ayo bergabung dan berkontribusi dalam menyukseskan subprogram Dilarang Lapar!…