Direktur PT RTN Helma Agustiawan Datangi Polres Sukabumi Terkait Kelanjutan Perkara Dugaan Penipuan dan Penggelapan 1.264 Ekor Domba

Sukabumi,TJI – Helma Agustiawan mendatangi Polres Sukabumi. Kedatangan warga Bandung itu untuk menanyakan kelanjutan perkara dugaan penipuan dan penggelapan 1.264 ekor domba, yang ia laporkan pada 25 Agustus 2021 silam.

Helma adalah Direktur PT Raja Tani Nusantara (RTN), pemilik program penggemukan domba di Sukabumi. Ia mengaku melaporkan beberapa orang yang di antaranya merupakan mantan kepala desa, aktivis dan seorang perempuan yang berstatus sebagai pengusaha.

“Kami ke sini dalam rangka menindaklanjuti pelaporan kami sebelumnya kepada Polres Sukabumi terkait dengan dugaan penipuan dan penggelapan dari mitra kelompok ternak yang ada di Sukabumi khususnya di Kecamatan Parungkuda alamat peternakannya,” kata Helma kepada detikcom, Sabtu (30/10/2021).

Helma mengaku mengalami kerugian miliaran rupiah akibat proses kerjasama domba dengan oknum peternak. Kerjasama itu berupa penggemukan domba yang nantinya digunakan untuk kurban.

Kami bekerjasama untuk beternak penggemukan domba di Sukabumi, namun domba-domba tersebut saat mau kami ambil sudah tidak ada di kandang. Sebenarnya kami berniat menguntungkan mereka, domba kami beli dari mereka, digemukkan kemudian dibeli lagi oleh kami untuk kebutuhan kurban di tempat mereka,” jelas Helma.

Ia menyebutkan kerugian lebih dari Rp 1 miliar berupa uang tunai yang sudah dikeluarkan. Sementara kerugian bisnis akibat penipuan dan penggelapan tersebut mencapai sekitar Rp 2 miliar. Helma kemudian mengisahkan awal mula bagaimana ia menjadi korban penipuan dan penggelapan.

“Kami ditawari oleh salah satu perusahaan di Sukabumi yang mengaku membina ratusan kelompok ternak dan menawarkan kerjasama ternak domba. Saat itu kami dikenalkan dengan tokoh masyakarat di Parungkuda, yaitu mantan Kepala Desa dan aktivis PNPM yang mengelola dan membina peternakan tersebut, sehingga kami percaya untuk kerjasama,” kata Helma.

Pada 7 April 2021, direktur perusahaan tersebut mengirimkan surat penawaran kerjasama penggemukan domba. Pada 14 April 2021 Helma melakukan kunjungan ke kandang dekat Pasar Ternak di Parungkuda, yang diklaim milik perusahan tersebut.

“Hasil dari pertemuan itu ditandatangani kerjasama penggemukan domba untuk pasar kurban,” kata Helma. Hadir dalam pertemuan tersebut beberapa orang yang kemudian dilaporkan oleh Helma.

“Ternyata pada saat kurban itu terjadi, domba yang tadinya sudah dibeli di peternak lalu di potong, tenyata banyak sekali rekayasa foto terhadap domba yang dipotong sehingga itu sebetulnya tidak dipotong dan itu cukup merugikan kami. Saat kami akan tarik domba-domba yang dikandang pasca kurban sudah tidak ada alias kosong, dan yang pesanan bakalan tidak dikirimkan. Dengan begitu sebanyak 1.264 ekor domba tersebut digelapkan mereka,” jelas Helma.

Saat akan dikonfirmasi detikcom, pihak Polres Sukabumi meminta waktu untuk memberikan tanggapan terkait persoalam tersebut.

“Kepolisian meminta maaf kepada kita bahwa proses ini sedang ditangani, ada keterlambatan proses karena penyidik yamg awalnya menyidik ini pindah posisinya. Kedua keterbatasan sumber daya katanya. Meski begitu tadi kami peroleh informasi kepolisian mau masuk tahap gelar perkara,” pungkas Helma.

Berita Terkini