Kabupaten Cirebon – Mulai tercium aroma tak sedap dugaan Korupsi di Kabupaten Cirebon. Padahal sudah jelas bahwa praktek korupsi yang menggurita menghambat kemajuan hingga melahirkan kemiskinan dan derita panjang bagi masyarakat.
Sungguh memprihatinkan, hingga saat ini, Kabupaten Cirebon menempati posisi buncit sebagai Kabupaten/Kota dengan Sumber Daya Manusia (SDM) paling rendah di Jawa Barat.
Dugaan Korupsi yang melibatkan orang nomor satu di Kabupaten Cirebon diduga berawal dari proses pilkada dimana saat itu Bupati Imron mendampingi Sunjaya sebagai Calon Wakil Bupati.
Pasangan Sunjaya – Imron berhasil memenangkan Pilkada Kabupaten Cirebon 2018 silam. Namun, ditengah perjalanan, Sunjaya ditangkap KPK dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT), dan Imron otomatis naik jadi Bupati menggantikan Sunjaya.
Konon sebelum Imron dilantik sebagai Bupati, Mantan Kepala Kantor Kementerian Agama Bandung ini menandatangani surat perjanjian pengakuan hutang kepada Sunjaya sebesar Rp.37 Miliar di hadapan Notaris di Bandung.
Perjanjian tersebut informasinya dilakukan sebagai pengganti biaya pemenangan pasangan Sunjaya-Imron yang telah dikeluarkan Sunjaya saat Pilkada lalu.
Kemenangan dalam pilkada serentak tersebut tak sempat dinikmati Sunjaya yang ditangkap KPK di sisa masa jabatannya sebagai Bupati pada periode sebelumnya.
Imron yang bak kejatuhan pulung pun rupanya menyanggupi dan mau mengikatkan diri dalam perjanjian tersebut. Imron pun dianggap berhutang kepada Sunjaya.
Selain itu, untuk menyukseskan dirinya dalam Pilkada Imron juga kabarnya meminjam uang secara pribadi kepada sejumlah kontraktor dengan iming-iming pemberian sejumlah proyek pada saat dirinya manggung.
Selain itu sejumlah ASN juga kabarnya diminta bantuan dengan iming-iming jabatan. Mungkin tujuannya untuk mengembalikan utang kepada Sunjaya yang berjasa mengantarkan dirinya menempati posisi E-1.
Dugaan tersebut makin menguat dengan beredarnya sejumlah foto kwitansi yang ditandatangani Bupati Imron yang diduga merupakan “upeti” dari sejumlah pejabat Eselon Dua. Dari sejumlah foto kwitansi yang beredar ada yang nilainya mencapai Rp.700 juta dan tertera dalam kwitansi tersebut.
Dalam kwitansi itu juga tertulis nama-nama orang yang menyaksikan penyerahan uang dan peruntukan uang yang diserahkan sejumlah kepala dinas yaitu untuk kegiatan operasional Bupati.
Aparat penegak hukum pun diminta mengusut adanya indikasi kuat dugaan Korupsi tersebut.
Adanya dugaan praktek korupsi seperti jual-beli jabatan, jual beli proyek sangat merugikan masyarakat. Pasalnya dapat mempengaruhi kualitas pembangunan.
Karena adanya setoran -setoran ilegal tersebut bisa saja proyeknya digarap asal-asalan. Bahkan bisa saja ada proyek fiktif yang sengaja dibuat demi memenuhi target pimpinan demi mempercepat pelunasan utang biaya pilkada atau mengisi pundi kekayaan untuk persiapan pilkada mendatang.
Dugaan pengkondisian-pengkondisian proyek yang dilakukan mulai dari pengadaan perangkat TIK sekolah dasar (SD), hingga pembangunan infrastruktur yang berujung adanya setoran-setoran yang mengalir ke kantong pribadi pejabat, jelas dapat mempengaruhi kualitas hasil kerjaan. Sudah barangtentu bukan kualitas baik yang didapat, yang pastinya barang atau hasil perkerjaannya akan jelek.
Kabupaten Cirebon pun seolah menjadi objek wisata bagi mereka yang ingin menikmati jalan rusak. Karena faktanya jalan rusak tampak terlihat dimana-mana. Lagi-lagi masyarakat dirugikan akibat ulah koruptor.
Merebaknya isu dugaan Korupsi yang menyeret Bupati Cirebon ini semestinya segera disikapi oleh Bupati sebagai pejabat publik, misalnya memberikan klarifikasi atas kebenaran isu yang beredar tersebut.
Jika dirinya tidak merasa menandatangani atau dicatut namanya, maka Bupati selayaknya melaporkan, jangan diam dan hanya menggerutu. Dan jikalau ini hanya ulah orang yang iri dan dengki dengan dirinya. Tak perlu juga bersumpah jika tidak merasa, karena masyarakat butuh ketegasan dari Bupati dalam menyikapi hal ini sebelum korban bertambah.
Dan mencuatnya isu dugaan korupsi ini seharusnya disikapi wakil rakyat di DPRD. Namun, sangat disayangkan, hingga saat ini mereka hanya diam saja. Ada apa dengan Wakil Rakyat yang ada di Kabupaten Cirebon?. Jangan sampai mereka juga dianggap sudah menyelingkuhi rakyat Dan tidak amanah, tak lagi setia dengan rakyat yang sudah memilih dan mempercayainya untuk duduk di kursi parlemen.
Jangan-jangan mereka sudah lupa dengan rakyat atau hanya mengatasnamakan rakyat demi kepentingan pribadi atau golongan mereka saja karena biasanya rakyat hanya diingat kalau mau pemilu atau pemilihan legislatif saja. (AJS).