Heboh Hasnaeni ‘Wanita Emas’ Jadi Tersangka Korupsi di BUMN

JAKARTA, BKP – Kejaksaan Agung (Kejagung), menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi, penyimpangan atau penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada 2016-2020. Salah satunya adalah Hasnaeni Moein atau yang biasa dikenal dengan sebutan ‘Wanita Emas’.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Kuntadi mengatakan, Hasnaeni dijemput paksa petugas untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut.

“Ya, Hasnaeni Moein alias wanita emas, secara umum kita kenakan pasal 2 pasal 3 UU Anti Korupsi dugaan tindak pidana Korupsi,” ungkap Kuntadi kepada wartawan, Kamis (22/9/2022).

Ia telah mengenakan rompi tahanan saat akan dibawa ke tempat penahanan di Rutan Salemba, Cabang Kejagung, Kamis petang.

Selain itu, Kejagung juga menahan tersangka seorang pensiunan karyawan BUMN PT Waskita Beton Precast bernama Kristadi Juli Hardjanto (KJ).

“Tersangka HM kita tahan di Rutan Salemba, Cabang Kejagung. Sedangkan Tersangka KJ, di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jaksel untuk 20 hari ke depan,” tutur Kuntadi.

Sebelumnya, Kejagung meningkatkan status penanganan kasus dugaan korupsi, penyimpangan atau penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada 2016-2020 ke tahap penyidikan. Dalam kasus ini, diduga kerugian negara mencapai Rp 2,5 triliun.

Dalam kasus ini, sebelum Hasnaeni dan Kristadi dinyatakan sebagai tersangka, Kejagung juga telah menetapkan empat tersangka.

Empat tersangka itu adalah Agus Wantoro (AW) selaku Direktur Pemasaran PT Waskita Beton Precast Tbk periode 2016-2020,  Agus Prihatmono (AP) selaku General Manager Pemasaran PT Waskita Beton Precast Tbk periode 2016-Agustus 2020, Benny Prastowo (BP) selaku Staf Ahli Pemasaran (expert) PT Waskita Beton Precast, dan Anugrianto (A) selaku Pensiunan Karyawan PT Waskita Beton Precast Tbk.

Sebelumnya, Hasnaeni diperiksa sebagai saksi selaku Direktur Utama PT Misi Mulia Metrikal. Ia diperiksa sebagai saksi perkara dugaan tindak pidana korupsi, penyimpangan, dan/atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada tahun 2016-2020.

Sebagai informasi, Hasnaeni dikenal dengan julukan Wanita Emas. Hasnaeni diketahui pernah ingin bertarung dalam Pilkada DKI 2017, namun gagal.

Dalam diskusi pada 2016 silam, Hasnaeni mengaku julukan Wanita Emas memang sengaja disematkan pada dirinya. Kala itu dia menyebut Emas sebagai kependekan dari ‘Era Masyarakat Sejahtera’. Julukan Wanita Emas pun diakuinya dan dipakai untuk mencoba maju pada Pilkada Tangerang Selatan 2010.

Stiker ‘Hasnaeni Wanita Emas’ pun diketahui sempat tertempel sebagai iklan di bus bus kota di wilayah Jakarta kala itu.

Berita Terkini