Bandung,TJI- Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung geram dengan adanya pungutan liar (Pungli) pemakaman jenazah Covid-19 yang dilakukan oknum di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut Kota Bandung. Kepala Distaru Kota Bandung, Bambang Suhari akan menindak tegas oknum yang melakukan pungli di TPU Cikadut.
Pemakaman jenazah Covid-19 di TPU Cikadut Gratis untuk warga Kota Bandung, tanpa membeda-bedakan, baik muslim -maupun non muslim, semuanya gratis,” tegas Bambang melalui WhatsApp, Sabtu, 10/07/2021.
Hal serupa juga ditegaskan oleh Sekretaris Distaru Kota Bandung Drs. R. Achmad Tadjudin S sangat menyayangkan aksi pungli di TPU Cikadut. Padahal para pekerja lepas sudah diberi honor oleh Pemerintah Kota Bandung. Oleh sebab itu, kami tidak men-tolerir apabila terjadi pungutan liar di TPU manapun. Apabila ada oknum-oknum ASN atau PHL yang terlibat akan kami tidak sesuai aturan yang berlaku.
“Pemakaman jenazah yang meninggal disebabkan covid-19 di TPU Cikadut tidak dipungut biaya (Gratis).,” ungkap Tadjudin melalui WhatsApp kepada awak media.com, Sabtu, 10/07/2021
Aksi pungli di TPU Cikadut ini viral di media sosial, Yuni Tambunan warga Kota Bandung membeberkan modus pungutan liar yang terjadi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) khusus Covid-19 di Cikadut Kota Bandung. Yunita mengaku, pengalaman tidak menyenangkan itu terjadi, ketika ia memakamkan orang tuanya yang meninggal karena Covid-19 di Rumah Sakit Santosa Kota Bandung pada Selasa, 6 Juli 2021.
Akan tetapi, sesuai dengan rekomendasi protokol kesehatan orang tua, Yunita dibawa ke pemakaman khusus Covid-19 di TPU Cikadut. Namun, tiba-tiba dirinya didatangi oleh orang yang mengaku bernama Pak Redi, Koordinator TPU Cikadut.
‘’ Saya kemudian diminta uang Rp 4.000.000,- untuk biaya pemakaman papa. Dia bilang bahwa liang lahat sudah disiapkan,’’kata dia.
Yunita sempat bertanya, tentang biaya yang harus dikeluarkan itu. Namun, dengan entengnya oknum itu menjawab bahwa, untuk non muslim tidak ditanggung pemerintah biaya pemakamannya.
‘’Karena waktu sdh semakin mendesak, saya minta keringanan sama beliau,’’ucap dia.
Akhirnya terjadi penawaran dengan harga menjadi Rp 2,8 jt. Tapi karena masih memberatkan keluarga kami menawar Rp 2 jt.
‘’Salah seorang rekan pak Redi nyeletuk : Biar ibu tahu, kemarin aja bu ada nasrani bayarnya sdh 3,5 jt, akhirnya saya bayar Rp 2,8 juta,’’kata dia. Yunita meminta, agar pembayaran itu ditulis kwitansi serta dirinci. Meski awalnya menolak, akhirnya pembayaran di tulis dikertas putih saja.
‘’Dikertas itu ada nama yang meninggal, dan tanda tangan beliau, serta nama jelas pak Redi, dan jabatan bapak dan serta no HP nya. dengan rincian, Biaya gali : Rp 1,5 juta, Biaya pikul : Rp 1 juta, Salib : Rp 300.000, Total : Rp 2.800.000,’’ bebernya.
Tidak hanya Yunita yang menjadi korban Pungli di TPU Cikadut, beberapa warga Kelurahan Cipedes juga mengalami hal serupa, ketika menguburkan warga RT 02 yang terpapar covid, meninggal di Ruang Kemuning RSHS, pada hari Kamis, 8 Juli 2021, Pukul 15.00 Wib.
Selesai dimandikan di RSHS, Hari Jum’at 9 Juli 2021 Pukul 03.00 Wib dibawa ke Cikadut menggunakan ambulan (Gratis). Di TPU Cikadut dimakamkan di Blok E, Biayanya Rp. 1.500.000, (Biaya padung dan pikul), itupun sudah nego dari Rp. 2.500.000,.