BANDUNG,TJI- PT. Bestprofit Futures (“BPF”) merupakan perusahaan pialang berjangka yang terdaftar di Badan’ Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) sejak tahun 2004.
Anggota dari PT Bursa Berjangka Jakarta dan PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero), PT Bestprofit Futures memiliki 10 kantor operasional di Indonesia, antara lain : Jakarta (2 kantor), Bandung, Surabaya, Malang, Medan, Banjarmasin, Pontianak, Jambi, Pekanbaru dan Bandar Lampung.
Dalam menjalankan usahanya dibidang investasi seharusnya pihak perusahaan memberikan edukasi dan penjelasan terhadap calon nasabah secara detil, jelas dan gamlang sehinga tidak menimbulkan keraguan bagi calon nasabah maupaun yang sudah menjadi nasabah. Agar tedak terjadi kesalahan prosedur dan merugikan nasabah itu sendiri.
Seperti yang dialami oleh salah satu nasabah yang kebetulan bagian dari keluarga besar Ormas Manggala Garuda Putih, dia merasa di iming-iming akan mendapatkan keuntungan yang berlipat ganda jika berinvestasi di PT.BPF, nyatanya semua itu bohong. Hal ini disampaikan oleh Biro Hukum Garda DPP MANGGALA GARUDA PUTIH, Tomu Hutasoit, SH, MH, pada awak media saat menggelar aksi demo didepan kantor PT. BPF pagi tadi 1-september-2021.
Tomu juga menyampaikan kekecewaannya terhadap management PT. BPF karena sudah beberapa kali melakukan kompirmasi dan mediasi terkait penyelesaian Investasi bohong ini tidak pernah memberikan keputusan yang jelas, Karena setiap ditemui pihak manajemen menyatakan bahwa hal tersebut sudah sesuai dengan peraturan perusahaan, karena kewenangan untuk pengembalian investasi ada dikantor pusat dijakarta. Padahal yang kami minta adalah uang pribadi yang telah diinvestasikan pada PT BPF senilai 200 juta, kenapa harus ditahan-tahan jelas Tomu dengan nada yang kecewa.
Masih di tempat yang sama Koodinator aksi H. Deden Roni Juanda dan Abdul Aziz, SE, sebagai Penanggung Jawab Aksi menyatakan bahwa kami akan terus melakukan aksi sebelum pihak PT BPF mengembalikan uang nasabah.
H. Deden Roni sebagai Koordinator Aksi menambahkan pernyataan Abdul Azis SE bahwa “Kami akan Melakukan aksi demo yang lebih besar lagi pada hari Senin 6 september 2021. Serta meminta agar pemerintah membekukan ijin operasional perusahaan tersebut jika tidak memenuhi tuntutan kami” jelas H. Deden Ronny dihadapan masa aksi yang dipimpinnya sekitar kurang lebih 200 orang.
Ironisnya ketika saat ormas Manggala Garuda Putih menggelar aksi pihak manajemen PT BPF tidak ada yang keluar untuk menemui pendomo. Bahkan sebelom para peserta aksi demo datang kantor PT. BPF sudah dalam pengamanan pihak kepolisian. Kendatipun aksi demo ini dilakukan sesui protokol kesehatan dan pengawalan yang sangat ketat.
Sampai berita ini diturunkan kami sebagai awak media tidak dapat memintai keterangan dari pihak perusahaan karena dijaga ketat oleh polisi.
(sumber : suaralintasindonesia.com)
(Kontributor : Oki – Korwil TJI Sumedang)