Kepala Dinas Koperasi & UK Provinsi Jawa Barat, Kusmana Hartadji : “KUMKM bisa Go Digital & Go Ekspor”

Bandung, TJI – Drs. Kusmana Hartadji, MM., lahir di Bandung pada 19 Maret 1967, dari pasangan Tjetje Ukana Suparta (Alm) dan Tati Hartati (Alm) ini, kini mengemban tugas sebagai Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (KUK) Provinsi Jawa Barat.

Suami dari Diana Rahesti (50) ini, menuturkan tentang awal kiprahnya menjadi ASN / PNS pada tahun 1994 sebagai CPNS. Sebelumnya ia sempat menjadi tenaga kontrak di Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Barat.

Drs. Kusmana tertarik menjadi PNS, karena ia ingin mengabdi dalam kelembagaan masyarakat koperasi serta UMKM, sejalan dengan latar belakang pendidikannya, yakni dari Institut Manajemen Koperasi Indonesia (Ikopin).

Drs. Kusmana Hartadji, MM

Kusmana Hartadji pertama kali ditempatkan sebagai ASN di Kandepkop & UKM Kabupaten Rejang Lebong Bengkulu. Kemudian ia menjadi Pimpro selama dua tahun di Kanwildep KUKM Provinsi Bengkulu. Awal kiprahnya di Jawa Barat, jabatan pertamanya adalah menjadi pemegang kas umum, kemudian Subag Perencanaan selama lima tahun.

Selanjutnya, ia menjalani mutasi ke Diskominfo sebagai Kasi Data Informasi, lalu ke Dinas KUKM dengan jabatan Kasi Pembiayaan selama tiga bulan. Selanjutnya,  mutasi lagi ke Biro Produksi Setda Jabar sebagai Kasubag Peternakan, dan ke Dinas KUKM (7 Bulan) sebagai Kepala Bidang Kemitraan dan Pengembangan Produk, hingga menjadi Kabid Pembiayaan dan Kabid Pemberdayaan Koperasi.

Pada 19 Maret 2019 melalui open building Tutus terpilih menjadi Kepala Dinas KUK Provinsi Jawa Barat. Sudah hampir 25 tahun Kusmana mengabdikan diri di Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Barat sebagai ASN / PNS.

Ia mengaku bahwa, tidak ada niatan untuk banting stir ke profesi lain, selain mengabdikan diri sebagai ASN / PNS. Kusmana juga mewakafkan dirinya untuk menjadi pengurus DKM Masjid Al-Falah, Bidang Pelatihan dan Ketua PTM JIROLU.

“Pengalaman selama menjadi ASN / PNS yang tetap saya ingat adalah, saat tugas pertama ketika membantu menyusun program rekayasa koperasi di wilayah kecamatan terpencil di Kabupaten Rejang Lebong hingga koperasi tersebut bisa menyelenggarakan RAT (Rapat Anggota Tahunan),” tuturnya.

Pengalaman lainnya selama menjadi ASN / PNS adalah, ketika pernah berbeda pendapat dengan Kepala Dinas Kabupaten Rejang Lebong, terkait pembuatan TPK Koperasi.

“Ketika itu yang membuat adalah saya, dan aturan tersebut harus dilaksanakan oleh pihak ketiga. Namun, oleh Bupati dan Kadis, TPK Koperasi itu harus dilaksanakan oleh masyarakat, hingga hasilnya tidak sesuai dengan spesifikasi,” ujarnya.

Ayah dari Rifki Muhammad Fauzi, ST. (26), Dwiki Hardhiana Suparta (21) dan Diandra Khansa Hartadji (16) ini, selama menjadi PNS / ASN pernah mendapatkan penghargaan ‘10 tahun Pengabdian’ dari Presiden RI.

Menurut Drs. Kusmana, pengetahuan atau kemampuan mengelola program, serta kebijakan yang berkaitan dengan jabatan, diperolehnya dari perbaikan teknis, belajar dan bertanya kepada para senior.

Sedangkan upaya untuk meningkatkan profesionalitasnya adalah, dengan cara terus belajar serta menerima masukan, juga melakukan komunikasi secara intensif.

Penganut motto hidup “Maksimalkan Ikhtiar” ini menambahkan bahwa, target program kerja jangka pendek dan menengah Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat, dibawah kepemimpinannya adalah mendorong koperasi dan UMKM Jawa Barat berkualitas dan berdaya saing.

Sejumlah program kerja koperasi dan UMKM menjadi unggulan program Pemprov Jawa Barat diantaranya One Pesantren One Product (OPOP), UMKM Juara, Koperasi Juara, Digitalisasi koperasi dan UMKM Go Digital, Kredit Mesra.

Melalui program OPOP berharap pesantren mampu mandiri secara ekonomi. Bila pesantren dikenal sebagai lembaga Pendidikan dan dakwah, maka pesantren menjadi Lembaga pemberdayaan ekonomi umat.

Pesantren dapat menghidupi dirinya dan masyarakat sekitar, tidak lagi mengandalkan dana bantuan. Sebanyak 1.574 pesantren telah merasakan dan manfaat mengikuti program OPOP, pada tahun 2021 diharapkan ada 1.000 pesantren lagi yang merasakan manfaat OPOP.

Sedang melalui program UMKM Juara dan UMKM Go digital diharapkan pelaku UMKM di Jawa Barat bisa naik kelas, berkualitas dan berdaya saing.

Perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) mau tidak mau pelaku UMKM Jabar harus memanfaatkan digital untuk pemasaran dan mendorong kinerja usahanya.

“Harapan kita, hingga tahun 2023 sebanyak 30 juta UMKM di Indonesia sudah go digital,” harapnya.

Saat ini tercatat baru 10 juta UMKM di Indonesia yang sudah digital dengan memanfaatkan berbagai platform  yang ada seperti Shopee, Bukalapak, Tokopedia, Blibli, Lazada.

Selain itu, berkat kolaborasi dan sinergi Dinas KUK dengan Dinas lainnya di Jawa Barat telah memiliki platform sendiri yakni Borongdong.id yang khusus untuk ASN pembelinya, serta dalam waktu dekat akan diluncurkan toko blanjakeun.id Kerjasama dengan Grab.

Drs. Kusmana yang juga sebagai Ketua Divisi Bidang UMKM dan Ekonomi Kreatif Tim Penanggulangan Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jawa Barat ini, mendorong UMKM untuk ekspor melalui pendampingan dan pelatihan ekspor berkolaborasi dan bersinergi dengan berbagai stakeholder koperasi dan UMKM serta melibatkan  ABCGM. Harapannya hingga 2023 sebanyak 10.000 UMKM Jabar bisa ekspor.

Tutus juga mengedepankan sinergitas dan kolaborasi dalam mengembangkan dan memberdayakan KUMKM di Jawa Barat dengan Stakeholder terkait dalam hal ini ABCGM (Asosiasi, Bisnis, Komunitas, Pemerintah, Media) serta perguruan tinggi.

Dirinya berkeyakinan untuk memajukan KUMKM tidak bisa jalan sendiri karena pemerintah memiliki keterbatasan anggaran. Ia tidak bosan untuk melakukan berbagai kerjasama, kolaborasi dengan perbankan, dunia usaha, dunia Pendidikan dan berbagai platformyang ada. ***

Berita Terkini