Ketua Umum MAPAN : “Aparat Penegak Hukum Harus Profesional dan Lebih Serius Dalam Menindak Peredaran Narkoba, Sikat Habis Bandarnya, Sikat Habis Oknum dari Penegak Hukumnya”

Jakarta, TJI – Masyarakat Peduli Anti Narkoba (MAPAN) Indonesia menyayangkan dengan kondisi negara Indonesia saat ini yang masih terjerat oleh bahaya narkoba. Karena, masih banyak Generasi Muda yang terjebak dan jadi korban narkoba, serta masih banyak Bandar narkoba yang masih bebas berkeliaran juga mengintai kaum muda agar mau dan menjadi pecandu narkoba.

Selain itu, Ketua Umum MAPAN, yang dikenal dengan sebutan RD75 (45), menyesalkan bahwa Aparat yang menangani kejahatan narkoba, seperti aparat dari pihak Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) masih terlihat belum serius dalam menindak peredaran narkoba. Parahnya lagi, masih banyak oknum dari aparat yang terlibat serta berperan dalam peredaran narkoba yang jelas sangat merusak juga menghancurkan Generasi Penerus Bangsa ini.

Namun kenyataannya, masih kata RD75, inilah indonesia yang kita cintai, tentang Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba) hanya Retorika, mengingat hingga saat ini, kepercayaan masyarakat sudah luntur terhadap Institusi Polri yang berfungsi sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Karena banyak dari mereka atau banyak oknum juga yang terlibat.

“Buat saya, dengan upaya yang ada saat ini, hanya sebuah mimpi disiang bolong, jika Indonesia bersih narkoba. Karena, TNI dan Polri harus menunjukkan keseriusannya dalam memberantas narkoba”, ujar RD75.

RD75 mengungkapkan, bahwa Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI dan Polri memang selama ini sudah bekerja, namun menurutnya masih banyak oknumnya yang juga ikut bermain.

“Jangankan narkoba, obat tipe G juga lebih berbahaya dan bisa menghancurkan generasi penerus di negara ini”, tuturnya.

Adapun langkah terbaik menurut RD75, adalah memaksimalkan Rehabilitasi para korban Narkoba. Selain itu, Institusi Polri dan BNN harus lebih profesional, jujur dan lebih serius dalam penanganan narkoba ini.

“Pihak-pihak aparat harus lebih serius dan jujur, terutama pihak Polri yang menangani narkoba, apalagi dalam penangkapan dan menempatkan pasal-pasalnya. Seperti saat menangkap pengguna narkoba, seharusnya pengguna di rehab, karena mereka adalah korban, supaya penjara tidak terlalu penuh. Selain itu, aparat dan beberapa institusi lainnya, seperti Lembaga Pemasyarakatan (LP) harus menutup dan mematahkan ruang gerak peredaran narkoba. Jangan melonggarkan dengan memudahkan mereka berkomunikasi dengan pihak luar atau bandar lainnya, jangan ada masuk alat komunikasi. Sedangkan, banyak ditemui oknum dari pegawai LP yang memfasilitasi, bahkan jadi operator peredaran narkoba didalam Lembaga Pemasyarakatan”, tegas RD75.

Menurutnya, harus ada ketegasan yang lebih atau pembenahan dari Kementerian Hukum dan HAM, dan pihak Lembaga Pemasyarakatan, agar diharapkan pergerakan dan peredaran narkoba semakin lama semakin berkurang.

“Untuk dilingkungan sendiri, yaitu keluarga harus lebih aktif dan berperan dalam pencegahan narkoba. Sedangkan untuk tingkat Desa/Kelurahan hingga Kabupaten/Kota, motornya yaitu kepala Desa atau Lurahnya yang harus membentuk Satgas Anti Narkoba, karena dalam Inpres disebutkan bahwa Dana Desa juga bisa digunakan untuk upaya pencegahan Narkoba. Namun, hal ini tidak terjadi di Desa manapun di Indonesia, pernah sekali terjadi yaitu didaerah Sibolga”, papar RD75.

Tentang ada beberapa kali kejadian yang banyak disebut Jebakan Batman, RD75 menjelaskan bahwa, hal ini bisa diantisipasi dengan dilakukan dan dimaksimalkannya sosialisasi atau penyuluhan mengenai bahaya dan berbagai hal tentang narkoba.

“Kategori pengguna dan pemakai bisa dilihat dari barang buktinya. Selain itu, aparat dan berbagai unsur harus terus gencar dalam mensosialisasikan bahaya narkoba. Dan fungsinya Binmaspol juga Babinsa harus lebih maksimal dalam sosialisasi dan pencegahan narkoba”, jelas RD75.

Mengenai masyarakat tentang Man Rambo, Aktifis Anti Narkoba, dan sosok pejalan kaki yang berjalan dari Surabaya ke Jakarta dengan menyuarakan masyarakat bebas narkoba. Seperti yang pernah diberitakan di Media Times Jurnalis Indonesia, dengan judul : Man Rambo, Aktifis Anti Narkoba, Layak Jadi Salah satu Pahlawan dan Kebanggaan Bangsa. Bagaimana Pendapat Anda? https://timesjurnalis.id/2021/03/04/man-rambo-aktifis-anti-narkoba-layak-jadi-salah-satu-pahlawan-dan-kebanggaan-bangsa-bagaimana-pendapat-anda/

RD75 menyatakan, Seyogyanya jikalau Intruksi Presiden (Inpres) mengenai penindakan narkoba itu direalisasikan dengan baik, dirinya meyakini bahwa Aktifis Anti Narkoba dari Kota Surabaya itu tak akan melakukan Aksi berjalan menuju Jakarta.

“Karena itu, menurut saya adalah salah satu bentuk kekecewaannya terhadap pemerintah yang masih belum maksimal dalam menangani dan mencegah bahaya narkoba”, ujar RD75.

Dia pun sangat berharap agar peredaran dan bahaya narkoba bisa dikikis serta semakin berkurang, sehingga generasi muda Indonesia bisa terselamatkan dari jeratan narkoba. Dan program Indonesia Bersinar (Bersih dari Narkoba) bisa benar-benar terwujud, serta menjadikan Indonesia akan lebih maju jika tanpa narkoba.**Dadan W**

Berita Terkini