PATI, BKP – Anggota Komite SD Negeri 01 Muktiharjo, yang bernama Ragito saat diwawancarai awak media dilokasi sekolah, ia berkata bahwa adanya pungutan pertama uang dengan nilai Rp.1.500.000,- selama 3 tahun dan setiap bulan juga ditarik Rp.100.000,- serta kebersihan juga ditarik per hari Rp.4000.00,- dari setiap lapak yang berjualan di lingkungan sekolah.
Menurut keterangan tersebut, Ragito mempertanyakan, “Kemana uang segitu banyak dan dibuat apa??? apakah digunakan Pribadi?” Ujarnya.
“Berbagai kontroversi dikalangan komite sekolah pun banyak bertanya tanya dan sampai sekarang, anggota komite juga tidak pernah mendapat insetif dalam melakukan kegiatan rutin, maupun gaji bulanan,” kata Ragito selaku anggota komite sekolah SD Negeri 01 Muktiharjo, Sabtu (1/10/22).
Lanjut, Kepala Sekolah SD Negeri 01 Muktiharjo, bernama Sukardi saat ditemui awak media diruangan kantor, dia menjelaskan bahwa kegunaan uang tersebut, ia tidak tau sama sekali.
“Terus kemana uang itu??? Ia mengelak dan menghindar saat di tanyakan terkait semua uang sewa lapak jualan yang begitu banyak dan tidak ada rasa tanggung jawab. Kepala sekolah diam dan nggak mau komentar kembali serta diam saat awak media memberikan banyak pertanyaan,” ucap Sukardi dengan nada keras.
“Disinilah, anggota komite SD Negeri 01 Muktiharjo yang mewakili ketua, ia menyampaikan bahwa ketua belum bisa hadir dalam pertemuan ini, karena ada kegiatan yang tidak bisa ditingalkan. Lanjutnya.
“Kemudian, Ragito selaku anggota komite SD Negeri 01 Muktiharjo pun merasa sangat kecewa terhadap sikap Kepala Sekolah SD yang tidak transparan sama sekali, padahal niat saya kan baik mempertanyakan tentang hal ini, tetapi sambutannya kok malah kasar dengan nada tinggi.” Lanjutnya.
“Tak hanya itu, Saya meminta Disdik Kabupaten Pati, agar segera turun untuk sidak dan mempertanyakan kemana uang sewa lapak jualan dilingkungan sekolah ini, jangan sampai uang tersebut disalahgunakan oleh oknum yang tidak mau bertanggung jawab.” tegas Ragito.