TJI – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyuarakan tiga isu ketenagakerjaan bertepatan dengan May Day. Ketiga isu tersebut adalah, tolak omnibus law, setop pemutusan hubungan kerja (PHK), dan liburkan buruh dengan upah dan THR 100 persen.
Menurut Presiden KSPI, Said Iqbal dalam peringatan May Day kali ini KSPI tetap menyuarakan penolakan omnibus law cipta kerja. Meskipun pada situasi sekarang pemerintah telah menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan.
“Langkah berikutnya, kami memohon presiden men-drop klaster ketenagakerjaan dari RUU Cipta Kerja,” kata dia dalam keterangannya, Jumat (1/5).
KSPI mendesak pemerintah membuat draf baru klaster ketenagakerjaan yang melibatkan semua pemangku kepentingan. Yaitu dengan membentuk Tim Perumus draf baru terdiri dari serikat pekerja, organisasi pengusaha, dan pemerintah.
Di samping itu, KSPI juga menyuarakan agar menyetop PHK di masa pandemi corona ini. Maka dari itu, KSPI mendesak agar pemerintah melakukan langkah sungguh-sungguh untuk mencegah PHK.
“Perusahaan yang melakukan PHK harus diaudit oleh akuntan publik. Untuk melihat apakah benar-benar rugi atau menjadikan alasan pandemi untuk memecat buruh,” kata Said Iqbal.
Dia menambahkan, sampai saat ini, buruh masih tetap bekerja. Akibatnya, sudah banyak pekerja yang diduga terpapar corona dan meninggal dunia. Oleh karena itu, KSPI mendesak agar perusahaan segera meliburkan buruh dengan tetap membayar upah dan THR penuh, agar daya beli buruh dan masyarakat tetap terjaga, jangan THR dibayar mencicil.
“Hal ini dilakukan untuk memastikan agar buruh tidak terpapar virus corona,” tegas Iqbal.
Jokowi Minta Pemda Perhatikan Buruh Hingga Petani yang Terdampak Corona
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan pandemi virus corona (Covid-19) juga berdampak terhadap perekonomian masyarakat. Bahkan, pendapatan sopir angkot dan ojek di Sumatera Utara sampai menurun hingga 44 persen.
“Untuk sopir angkot dan ojek yang paling berat di Sumut turunnya sampai 44 persen. Angka-angka seperti ini mohon dikalkulasi secara detail,” kata Jokowi saat memberikan pengarahan kepada para gubernur melalui video conference dari Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (24/3).
Bukan hanya itu, petani di Kalimantan Utara pun mengalami penurunan pendapatan 36 persen dengan kemampuan bertahan hingga Agustus-Oktober 2020. Untuk itu, Jokowi meminta agar kepala daerah menyiapkan bantuan sosial.
“Di daerah juga persiapan bansos provinsi (dan) kabupaten lewat yang saya sampaikan realokasi dan refocusing,” ucap dia.
Di samping itu, Jokowi mengingatkan agar kepala daerah betul-betul memperhatikan keadaan para buruh, khususnya pekerja harian yang terkena dampak virus corona. Kemudian juga pelaku usaha agar tetap bisa berdagang di tengah situasi pandemi corona.
“Tolong dilihat betul keadaan para buruh terutama para pekerja harian, para petani para nelayan. Dan juga ini yang terkena dampak lebih dulu usaha UMKM agar kita usahakan daya beli tetap terjaga dan tetap beraktivitas dalam berproduksi,” jelasnya.
Sementara itu, jumlah pasien positif corona di Indonesia berjumlah 579 orang per Senin 23 Maret 2020. 49 pasien diantaranya dinyatakan meninggal dunia dan 30 dinyatakan sembuh. **Wawan Dharmawan**