Kuasa Hukum Masyarakat Adat Besipae Minta Gubernur dan Kapolda NTT Tarik Pasukan Dari Besipae

Kupang (NTT) – Masyarakat adat Besipae, kecamatan Amnuban Selatan, kabupaten Timor Tengah Selatan, Propinsi NTT hidup dalam mencekam, penuh intimidasi.

Pemprov NTT datang dan berkantor di Besipae. Ada dari Polri yakni kesatuan Brimob. “Kita minta KOMNAS HAM dan bapak Presiden dapat memperhatikan kami yang tidak berdaya di Besipae. Hampir sebagian anak-anak diperlakukan seperti itu, diintimidasi, demikian juga ada nenek-nenek yang berusia 100 tahun diperlakukan dengan kasar”, hal itu dikatakan Vera Selan saat ditemui media ini pada Jum’at, (14/8/2020) di Besipae.

Kuasa Hukum masyarakat adat Besipae, kabupaten Timor Tengah Selatan Akhmad Bumi, SH dari Firma Hukum ABP kepada media ini Sabtu, (15/8/2020) menjelaskan “Selaku kuasa hukum masyarakat adat Besipae, kami minta pak Gubernur dan pak Kapolda NTT untuk menarik pasukan terlebih dahulu dari lokasi Besipae.

Pak Gubernur dan pak Kapolda diharapkan ikut merasakan apa yang dirasakan warga masyarakat adat Besipae. Mereka hidup dibawah pohon. Tidur dan masak dibawah pohon, rumah mereka sudah tidak ada lagi, sudah digusur dan dibongkar oleh Polisi Pamong Praja.

Ada anak-anak bayi umur 3 bulan tidur dibawah pohon dengan ibunya, masyarakat adat Besipae hidup dibawah bayang-bayang penindasan oleh pemerintahnya sendiri.

Kita selesaikan masalah ini secara adil dan bijaksana melalui jalur hukum. Masalah Besipae kami bawah ke rana hukum baik perdata, pidana dan hak asasi manusia. Siapapun yang menang di Pengadilan kita semua harus menghormati. Ini masalah sangat serius, terkait keadilan dan hak asasi manusia”, jelas Bumi.

“Selaku kuasa hukum juga terbuka kepada semua pihak yang peduli dengan kemanusiaan dapat berperan dan mengambil bagian dalam membela dan mengadvokasi hak-hak masyarakat yang diperlakukan seperti terjadi di Besipae, esensi terdalam adalah soal kemanusiaan.

Ada sesuatu yang tidak adil terjadi disana. Institusi-institusi keagamaan juga diharapkan dapat masuk ke Besipae, warga Besipae butuh penguatan rohani terkait hidup dan kehidupan mereka.

Rumah mereka dibongkar, sampai makanan mereka diangkut naik di dam truck. Mereka sudah hidup dibawah pohon, makanan juga mereka pakai patungan baru bisa makan”, jelasnya.

Saat ditanya langkah hukum yang diambil, Akhmad Bumi, SH menjelaskan, hari ini kami bersurat ke pak Gubernur NTT dan Kapolda NTT untuk menarik pasukan dari lokasi Besipae. Juga kami bersurat ke Polri, minta penjelasan Polri terkait dua warga Besipae yang diambil tanpa pemberitahuan yakni Anton Tanu (18) dan Cornelius Nomley (64). Mereka diambil oleh aparat Polri dirumahnya, banyak warga mengetahui aparat saat mengambil dua orang itu tanpa ada surat apa-apa. Sampai hari ini keluarga tidak tahu mereka berada dimana.

Langkah berikut kami lapor pidana atas pembongkaran rumah masyarakat adat Besipae secara melawan hukum. Informasi yang kami himpun dilapangan, mendengar cerita warga, melihat rekaman video dan foto-foto, yang bongkar aparat Polisi Pamong Praja. Kita minta diproses pidana.

Langkah selanjutnya kami akan daftar gugatan perdata di Pengadilan, minimal minggu depan kita sudah daftar gugatan. Kita uji dipengadilan atas penguasaan lahan ratusan hektar oleh Pemerintah Propinsi NTT. Setelah ada putusan Pengadilan, semua pihak perlu menghormatinya, jelas Akhmad Bumi.

Gubernur NTT Viktor Laiskodat seperti dikutip tribun.news Rabu, (13/5/2020), Laiskodat berjanji akan menjadikan Besipae sebagai pusat pengembangan kelor dan peternakan terbaik di NTT.

“Nanti Besipae ini akan dijadikan sebagai pusat pengembangan Marungga, kelor dan peternakan terbaik”, ujar orang nomor satu di NTT ini.

Dikatakannya, saat ini Pemerintah propinsi, Pemprov NTT dibawah kepemimpannya akan bekerja total untuk kepentingan masyarakat.

Itu berarti, seluruh jiwa dan raga pemerintah, dicurahkan semuanya untuk kepentingan masyarakat dalam membangun daerah ini.

“Kalau kalian tidak mau, itu tidak bisa. Masalahnya adalah kecuali Gubernur, pemerintah datang merampas hak-hak kalian maka itu merupakan tindakan yang salah,” tandas Gubernur Laiskodat.(*)

Berita Terkini