INDRAMAYU, BKP – Proyek Pembangunan Breakwater, di Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, yang dilaksanakan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk Cisanggarung, dengan nilai kontrak sebesar Rp.45.359.536.805,00 mendapat sorotan tajam dari para aktivis pegiat anti korupsi, diantaranya dari DPP LSM KOREK, juga dari Koordinator Nasional Aliansi Rakyat Menggugat (ARM).
Sebagaimana disampaikan oleh Ketua Dewan Syuro DPP LSM KOREK Toto Sulaeman, bahwa pada 22 September 2022, tim investigasi DPP LSM KOREK melakukan investigasi atas pekerjaan proyek pembangunan Breakwater (Pemecah Ombak) di Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu. Namun saat ingin memasuki daerah pekerjaan tersebut pihak DPP LSM KOREK mendapat hambatan/upaya pencegahan dari beberapa oknum yang diduga merupakan orang suruhan/bayaran kontraktor yang menangani proyek tersebut.
Pasalnya para oknum tersebut menghalang halangi tugas tim Investigasi dari DPP LSM Korek guna melakukan crosscek ke lokasi pekerjaan. Oleh karena itu DPP LSM KOREK pun mencurigai seperti ada yang ditutup tutupi oleh pihak pelaksana proyek maupun oleh pihak BBWS Cimanuk Cisanggarung ungkap Bang Toto Korek yang menjabat sebagai ketua Dewan Syuro DPP LSM KOREK. Jum’at (23 /09/2022).
“Setelah melalui perdebatan yang cukup alot, akhirnya tim investigasi dari DPP LSM KOREK langsung melakukan kordinasi dengan pihak Kepolisian (Polsek Krangkeng), dan langsung diterima dibagian Intelkam guna berkordinasi jika merasa telah dihalang halangi dalam melaksanakan tugas sebagaimana tupoksinya sebagai sosial kontrol. Namun dari pihak Kepolisian mengaku tidak mengetahui adanya larangan tersebut, bahkan pihak polsek krangkeng pun sangat meng apresiasi kinerja LSM KOREK di karenakan selama melaksanakan investigasi DPP LSM Korek tidak membuat kegaduhan di lokasi pekerjaan dan bersikap tetap menjaga kondusifitas. “Ujar Bang Toto Korek meyakinkan.
Kejadian tersebut akhirnya mengundang perhatian dari tokoh pegiat anti korupsi nasional Furqon Mujahid Bangun yang juga menjabat sebagai Ketua Umum ARM. Dengan tegas Ketua Umum ARM menyayangkan sikap arogansi yang ditunjukkan oleh oknum tersebut terhadap tim investigasi dari DPP LSM KOREK.
“Jika benar tidak ada yang ditutup tutupi dan pekerjaannya telah sesuai perencanaan dan sesuai speck, mengapa juga harus menghalangi tugas tim investigasi dari LSM KOREK. Bukankah apa yang dilaksanakan oleh LSM KOREK itu telah diatur oleh Undang-undang?.”, ungkap Ketua Umum ARM yang biasa disapa Bang mujahid.
Selain itu, Bang mujahid juga menyimpulkan, “Atas kejadian tersebut bahwa terindikasi ada sesuatu yang sengaja ditutup tutupi oleh pelaksana proyek dalam hal ini PT. Tirta Restu Ayunda maupun oleh oknum dari BBWS Cimanuk, Cisanggarung.” tegas Bang Mujahid kepada awak media ini Jum’at (23/09) di salah satu Rumah makan diseputaran Gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Jl.Riau-Kota Bandung.
Lebih lanjut bang mujahid yang saat ini dipercaya menjabat sebagai Komandan Satuan Tugas Anti Korupsi Forum Ormas, LSM dan Perkumpulan Provinsi Jawa Barat (Dansatgas Anti Korupsi Formas Jabar) menyampaikan jika ARM juga akan mengirimkan tim investigasi ke lokasi, jika nanti ditemukan penyimpangan maka Kornas ARM bersama DPP LSM KOREK akan melaporkan temuannya sesegera mungkin ke KPK, Kejagung juga ke Bareskrim Mabes Polri yang nantinya akan didahului dengan aksi unjuk rasa bersama ke kantor BBWS Cimanuk Cisanggarung lalu dilanjutkan aksi ke Gedung Merah Putih KPK di Jalan Kuningan Persada Jakarta sekaligus menyerahkan laporan serta alat bukti hasil temuannya ke KPK. “ Tegas Bang Mujahid.