Masyarakat : “Kemanakah Aliran Dana Hasil Korupsi di Dinkes Kota Parepare?”

Kota Parepare, Sulawesi Selatan, BKP – Gurita Korupsi dana Dinas Kesehatan Kota Parepare, rupanya masalah tersebut terus membalut pelakunya sebagai konsekuensi amoral.

Mengapa demikian, kini dapat terbaca secara kasat mata, Aparat Penegak Hukum ( APH ) tanpa redup bekerja dan berkonsentrasi mengumpul data valid korupsi yang di duga berjamaah tersebut.

“Kami salut kerja nyata Aparat Penegak Hukum (APH) selama ini dalam mengungkap Korupsi Dinkes,” kata salah seorang sumber.

“Perlu juga ditelusuri, ditabur kemana uang korupsi Itu?. Setelah di titip dr. Yamin”, ujarnya.

Aksiomanya apapun bentuknya, apakah itu titipan hasil korupsi atau penerima, jelas turut bersama merugikan Negara. Jelas Pengacara Bakri Remmang SH.

Sebagaimana sumber yang ditemui oleh media 01 menyebutkan, tersangka dugaan korupsi dana Dinas Kesehatan (Dinkes) Tahun 2018 adalah; Zah & Jam.

“Dia ditenggarai sebagai penerima titipan dari dr. Muhammad Yamin, jumlahnya Rp 3 Milyar lebih. Titipan dugaan korupsi itu dimulai sejak Tahun 2015 hingga 2017. Kiranya muara uang titipan itu arahnya kemana?”. tambahnya.

Kemudian Yulianus Paladong SH, salah satu Aktifis, berharap kiranya Korupsi Dinkes terus ditindak lanjuti. Apalagi di duga kuat dilakukan secara berjamaah.

Korupsi itu pasti berkalaborasi dengan orang tertentu yang dianggap dapat diajak kerja kompromi.

“Saya pernah bertemu dengan dr. yamin. Juga menanyakan dugaan korupsi waktu itu. Tapi dr. yamin terus berdalih mengingkari hal ini”, kata Yulianus.

“Pak Yamin kan sekarang sudah dipenjara, kemudian Zah & Jam sekarang sudah tersangka. Saya juga turut kagum dengan kerja nyata APH. Apalagi banyak pihak mengetahui kasus korupsi ini diduga keras banyak oknum yang terlibat.” tambahnya.

Sumber lagi-lagi menambahkan, untuk membantu APH, surat pernyataan dr.Yamin bermaterai kepada sejumlah pihak yang terlibat dugaan korupsi uang Dinkes,

“Sebenarnya menjadi pintu masuk untuk membongkar semua penyebab korupsi selama 4 Tahun berturut turut. Yaitu mulai Tahun 2014 sampai 2017”, jelas sumber yang minta jati dirinya dirahasiakan.

Dalam hal ini, lebih dari satu anggota DPRD Kota Parepare yang dikonfirmasi awak media malah membelalakkan mata ini, dihubungi melalui Hpnya pun tidak diangkat. ***

Sumber : kosongsatunews. com

Berita Terkini