Bandung – Sesungguhnya, agar rumah tangga terjaga dan utuh, serta menjadi keluarga yang sakinah, mawadah, warahmah. Tentunya tetap memelihara hak- hak istri maupun suami.
”Dan bergaulah dengan mereka secara patut” (An-Nisa` :19).
Maksudnya, perlakukanlah mereka secara patut, seperti yang diperintahkan oleh Allah SWT kepada kaum laki- laki dan wanita. Yakni, sama- sama menjaga dan memelihara dengan memberikan hak- hak mereka yang telah diwajibkan oleh Allah, atau melepaskan mereka dengan cara yang baik.
Secara naluri, seorang wanita memang memiliki perasaan yang halus, namun sebaliknya ia mudah marah dan tergoda oleh rayuan duniawi. Untuk itu, suami wajib bersabar dalam menghadapinya dan berlaku lembut kepadanya, agar mereka tetap bisa hidup tentram, damai dan bahagia.
Dan janganlah sekali-kali berbuat kasar, apalagi melakukan kekerasan fisik yang dapat mencederai wanita. Dan andaipun ia tak bisa lagi menjaga dan memelihara hak- hak suaminya, lepaskan dia secara baik- baik.
Contoh suami yang baik, pernah ditunjukkan oleh Rasulullah Muhammad SAW, ketika cekcok mulut dengan istrinya Aisyah.
Ketika itu Rasulullah bertanya pada istrinya Aisyah, ”Kamu yang bicara lebih dahulu atau aku ?
Lalu dijawab Aisyah, ”Engkau saja yang bicara dahulu, tapi saya mohon bicaralah dengan benar.”
Mendengar jawaban ketus dari Aisyah ketika itu, Abu Bakar selaku mertua Rasulullah langsung menampar anaknya Aisyah hingga berdarah dan sembari berkata, ”Hai, beraninya kamu berkata seperti itu ? bukankah beliau ini selalu berkata benar ? ”.
Padahal selaku orang tua, Abu Bakar bermaksud mengajar anaknya, agar tetap santun terhadap suaminya. Namun, Rasulullah tidak suka, perlakuan kasar dan menggunakan kekerasan fisik.
kendatipun mertuanya, Rasulullah menegurnya, ”Aku mengundang anda bukan untuk berbuat seperti ini. Dan aku tidak ingin Anda melakukannya lagi”.
”Kaum laki- laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki- laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki- laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (An-Nisa` :34).
Artinya, sang suami wajib memberikan nafkah, meskipun istrinya adalah orang kaya dan berkecukupan.Untuk itu, seorang suami tidak boleh membiarkan atau menelantarkan istrinya tanpa ada alasan yang dibenarkan oleh syariat, karena hal itu sama dengan berbuat zhalim kepada istri.
Meskipun dengan dalih agar bisa konsentrasi dan khsusuk dalam beribadah. Dan menurut syariat, hal itu tetap tidak dibolehkan.
Begitu juga sebaliknya, seorang istri wajib taat kepada suaminya terhadap segala perintahnya, asalkan tidak termasuk perbuatan durhaka kepada Allah.
Setiap mukminah yang taat kepada suaminya yang mukmin, ia akan masuk ke surga Tuhannya. Insya Allah berkat ketaatannya tersebut.
Sesuai Sabda Rasulullah, ”Apabila seorang wanita sudah menjalankan shalat lima waktu, menjaga kemaluannya, dan taat kepada suaminya, maka niscaya ia akan masuk surga dari pintu mana pun yang ia inginkan”.
Kemudian, seorang istri juga harus selalu setia dan ikhlas. Setia adalah sifat yang terpuji, dan setia adalah bukti keikhlasan dan cinta sejati. Sebagai istri yang salehah, tidak boleh membebani suaminya dengan tuntutan- tuntutannya.
Ia semestinya harus berusaha untuk rela menghadapi kesulitan dengan sabar dan ridha. Dan jika ia kaya, ia mau membantu suaminya yang miskin. Kemudian, seorang istri tidak boleh menyakiti atau menyinggung perasaan suaminya. Seperti, dengan membangga- banggakan kecantikan, atau membangga- banggakan harta kekayaannya dihadapannya.
Rasulullah bersabda, ”Seorang istri yang menyakiti suaminya di dunia, bidadari calon istrinya di surga akan mengatakan, jangan kamu sakiti dia. Semoga Allah memusuhimu. Sesungguhnya di sisimu ia hanya sebagai seorang tamu. Ia akan meninggalkan kamu menuju kepada kami”.
Dan dosa besar, bagi seorang istri meminta cerai pada suaminya, tanpa ada alasan sama sekali.Karena hal tersebut, dapat menghancurkan tali hubungan keluarga, menelantarkan anak- anak, dan menanamkan benih kebencian pada jiwa suami.
Seperti Sabda Rasulullah, ”Setiap wanita yang meminta cerai kepada suaminya tanpa ada alasan sama sekali, maka haram atasnya aroma surga.”
Maksud dari tanpa alasan sama sekali, yakni alasan yang diakui oleh syariat.
Dalam sebuah hadist Rasulullah bersabda, ” Aku diperlihatkan neraka. Ternyata sebagian besar penghuninya adalah kaum wanita. Kebanyakan mereka berlaku kufur.”
Lalu seorang sahabat bertanya, apakah mereka berlaku kufur kepada Allah ? Kemudian Rasul bersabda, mereka berlaku kufur terhadap suaminya, dan mereka mengingkari kebaikan yang ada.
Artinya, kebaikan suami bertahun tahun, hilang karena hanya sebuah kesalahan.
Nah, bila sebuah mahligai rumah tangga ingin tetap utuh dan diberkahi, maka tentunya perlu memelihara hak- hak istri maupun suami, dalam mengarungi kehidupan rumah tangganya.
Seorang suami, harus bekerja keras mencari rezeki demi keluarganya. Sebaliknya, sang istri harus bisa membelanjakan rezeki tersebut dengan baik, agar terhindar dari kesulitan- kesulitan ekonomi.
Seorang istri yang bisa hidup sederhana, ia tidak akan membebani suaminya dengan hutang- hutang. Seorang istri yang pandai mengatur dan berlaku sederhana, ia tahu kapan waktunya berbelanja, membeli untuk dimasak, dan membeli keperluan lainnya dengan harga yang murah, supaya tidak memberatkan keuangan keluarga.
Sesungguhnya, seorang istri juga disebut kepala rumah tangga. Ia bisa melestarikan atau menghancurkan bangunan rumah tangganya.
Seperti kata orang bijak, ”Jika di rumah seseorang tidak ada istri yang dapat mengatur dengan baik, maka terlantarlah semua kepentingan- kepentingan rumahnya.”
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.“ (QS : Ar-Ruum:21)
Allah menyampaikan bahwa manusia diciptakan berpasangan antara istri dan suaminya untuk mendapatkan keternangan, keterntraman, dan kasih sayang. Hal tersebut merupakan tanda kuasa Allah dan nikmat yang diberikan bagi mereka yang bisa mengambil pelajarannya.
Makna Sakinah, Mawadah Wa rahmah
Keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah adalah istilah sekaligus doa yang sering kali dipanjatkan dan diharapkan oleh para muslim yang telah menikah dan membina keluarga. Keluarga sakinah, mawaddah, dan wa rahmah tentunya bukan hanya sekedar semboyan belaka dalam ajaran islam. Hal ini menjadi tujuan dari pernikahan sekaligus nikmat yang Allah berikan bagi mereka yang mampu membina keluarganya.
Seperti apakah keluarga sakinah, mawaddah, dan warahmah? Dan apa karaktersitiknya keluarga tersebut menjadi keluarga yang pernuh cinta, berkah dan rahmat-Nya?
Makna Keluarga yang Sakinah
Sakinah berasal dari bahasa arab yang artinya adalah ketenangan, ketentraman, aman atau damai. Lawan kata dari ketentraman atau ketenangan adalah keguncangan, keresahan, kehancuran. Sebagaimana arti kata tersebut, keluarga sakinah berarti keluarga yang didalamnya mengandung ketenangan, ketentraman, keamanan, dan kedamaian antar anggota keluarganya. Keluarga yang sakinah berlawanan dengan keluarga yang penuh keresahan, kecurigaan, dan kehancuran.
Kita bisa melihat keluarga yang tidak sakinah contohnya adalah keluarga yang didalamnya penuh perkelahian, kecurigaan antar pasangan, bahkan berpotensi terhadap adanya konflik yang berujung perceraian. Ketidakpercayaan adalah salah satu aspek yang membuat gagal keluarga sakinah terwujud. Misalnya saja pasangan saling mencurigai, adanya pihak atau orang yang mengguncang rumah tangga atau perlawanan istri terhadap suami. Hukum melawan suami menurut islam tentunya menjadi hal yang harus diketahui pula oleh istri untuk menjaga sakinah dalam keluarga.
Dengan adanya ketenangan, ketentraman, rasa aman, kedamaian maka keguncangan di dalam keluarga tidak akan terjadi. Masing-masing anggota keluarga dapat memikirkan pemecahan masalah secara jernih dan menyentuh intinya. Tanpa ketenangan maka sulit masing-masing bisa berpikir dengan jernih, dan mau bermusyawarah, yang ada justru perdebatan, dan perkelahian yang tidak mampu menyelesaikan masalah. Konflik dalam keluarga akan mudah terjadi tanpa adanya sakinah dalam keluarga.
Makna Keluarga yang Mawaddah
Mawaddah berasal pula dari bahasa Arab yang artinya adalah perasaan kasih sayang, cinta yang membara, dan menggebu. Mawaddah ini khususnya digunakan untuk istilah perasaan cinta yang menggebu pada pasangannya. Dalam islam, mawaddah ini adalah fitrah yang pasti dimiliki oleh manusia. Muncul perasan cinta yang menggebu ini karena hal-hal yang sebabnya bisa dari aspek kecantikan atau ketampanan pasangannya, moralitas, kedudukan dan hal-hal lain yang melekat pada pasangannya atau manusia ciptaan Allah Kriteria calon istri menurut islam dan kriteria calon suami menurut islam bisa menjadi aspek yang perlu dipertimbangkan untuk memunculkan cinta pada pasangan nantinya.
Adanya perasaan mawaddah pastinya mampu membuat rumah tangga penuh cinta dan sayang. Tanpa adanya cinta tentunya keluarga menjadi hambar. Adanya cinta membuat pasangan suami istri serta anak-anak mau berkorban, mau memberikan sesuatu yang lebih untuk keluarganya. Perasaan cinta mampu memberikan perasaan saling memiliki dan saling menjaga.
Keluarga yang ada perasaan mawaddah tentunya memunculkan nafsu yang positif (nafsu yang halal dalam aspek pernikahan). Kita bisa melihat, keluarga yang tidak ada mawaddah tentunya tidak akan saling memberikan dukungan, hambar, yang membuat rumah tangga pun seperti sepi. Perselingkuhan dalam rumah tangga bisa saja terjadi jika mawaddah tidak ada dalam keluarga. Masing-masing pasangan akan mencari cinta lain dari orang lain.
Keluarga yang penuh mawaddah bukan terbentuk hanya karena jalan yang instan saja. Perasaan cinta dalam keluarga tumbuh dan berkembang karena proses dipupuknya lewat cinta suami istri serta anak-anak. Keindahan keluarga mawaddah tentunya sangat didambakan bagi setiap manusia, karena hal tersebut fitrah dari setiap makhluk.
Makna Keluarga yang Rahmah
Kata Rahmah berasal dari bahasa arab yang artinya adalah ampunan, rahmat, rezeki, dan karunia. Rahmah terbesar tentu berasal dari Allah SWT yang diberikan pada keluarga yang terjaga rasa cinta, kasih sayang, dan juga kepercayaan. Keluarga yang rahmah tidak mungkin muncul hanya sekejap melainkan muncul karena proses adanya saling membutuhkan, saling menutupi kekurangan, saling memahami, dan memberikan pengertian.
Rahmah atau karunia dan rezeki dalam keluarga adalah karena proses dan kesabaran suami istri dalam membina rumah tangganya, serta melewati pengorbanan juga kekuatan jiwa. Dengan prosesnya yang penuh kesabaran, karunia itu pun juga akan diberikan oleh Allah sebagai bentuk cinta tertinggi dalam keluarga.
Rahmah tidak terwujud jika suami dan istri saling mendurhakai. Untuk itu perlu memahami pula mengenai ciri-ciri suami durhaka terhadap istri dan ciri-ciri istri durhaka terhadap suami.
Karakteristik Keluarga Sakinah, Mawaddah dan Warahmah
Setelah mengetahui makna keluarga yang sakinah, mawaddah dan rahmah, pada intinya masing-masing dalam rumah tangga mampu mengetahui cara menjaga keharmonisan dalam rumah tangga menurut islam, sehingga tidak terjadi kekacuan. Berikut merupakan ciri-ciri atau karakterstik yang bisa menggambarkan seperti apakah keluarga tersebut.
- Terdapat cinta, kasih sayang, dan rasa saling memiliki yang terjaga satu sama lain
- Terdapat ketenangan dan ketentraman yang terjaga, bukan konflik atau mengarah pada perceraian
- Keikhlasan dan ketulusan peran yang diberikan masing-masing anggota keluarga, baik peran dari suami sebagai kepala rumah tangga, istri sebagai ibu juga megelola amanah suami, serta anak anak yang menjadi amanah dari Allah untuk diberikan pendidikan yang baik .
- Kecintaan yang mengarahkan kepada cinta Illahiah dan Nilai Agama, bukan hanya kecintaan terhadap makhluk atau hawa nafsu semata
- Jauh dari ketidakpercayaan, kecurigaan, dan perasaan was-was antar pasangan
- Mampu menjaga satu sama lain dalam aspek keimanan dan ibadah, bukan saling menjerumuskan atau saling menghancurkan satu sama lain
- Mampu menjaga pergaulan dalam islam, tidak melakukan penyelewengan apalagi pengkhianatan sesama pasangan
- Terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan yang harus dipenuhi dalam keluarga mulai dari rezeki, kebutuhan dorongan sexual, dan rasa memiliki satu sama lain
- Mendukung karir, profesi satu sama lain yang diwujudkan untuk sama-sama membangun keluarga dan membangun ummat sebagai amanah dari Allah SWT.
Tujuan dan Manfaat Keluarga Sakinah, Mawaddah, Warahmah
Keluarga adalah unit terkecil dalam sebuah masyarakat. Keluarga bukan hanya sekedar hubungan formal antara suami, istri, dan anak-anak namun juga memiliki fungsi dan tugas tersendiri dalam masyarakat. Allah tidak pernah memberikan sebuah aturan dan menciptakan sesuatu tanpa ada alasan dan manfaat yang akan diperoleh. Semua aturan yang diberikan Allah senantiasa dikembalikan kepada misi dan penciptaan manusia di muka bumi ini.
Keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah adalah perintah Allah yang juga diberikan kepada keluarga untuk diwujudkan bersama. Dengan adanya keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah hal ini akan mampu membantu misi dan tujuan dalam keluarga yang islami bisa terwujud.
- Menunjang Misi Kekhalifahan Manusia di Muka Bumi
”Dan tidaklah Aku menciptakan Jin dan Manusia kecuali hanya untuk beribadah kepada-Ku” (QS Adzariyat : 54)
Manusia diciptakan oleh Allah di muka bumi semata-mata untuk beribadah kepada Allah. Dengan adanya keluarga yang sakinah, mawaddah dan rahmah maka tujuan beribadah kepada Allah sebagai satu-satunya Illah mampu dibentuk, dikondisikan, dan saling didukung dari keluarga. Keluarga sakinah mawaddah dan rahmah anggotanya, baik suami, istri, dan anak-anak akan saling mengarahkan untuk menjalankan misi ibadah kepada Allah. Keluarga sakinah mawaddah rahmah bukan hanya cinta manusia belaka, namun lebih jauh cinta kepada keillahiahan.
“Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi. . . . ” (QS Al-Baqarah : 30)
Allah pun menciptakan manusia untuk menjadi khalifah fil ard. Khalifah fil ard artinya adalah manusia melaksanakan pembangunan dan memberikan manfaat sebanyak-banyaknya untuk kemakmuran di muka bumi lewat jalan apapun. Bisa menjadi ibu rumah tangga, profesi, memberdayakan ummat, dsb.
Dengan adanya keluarga sakinah yang penuh cinta dan rahmah, maka misi kekhalifahan ini bisa dilakukan dengan penuh semangat, dukungan dan juga saling membantu untuk menutupi kekurangan. Adanya profesi atau karir dari masing-masing suami, istri justru bukan malah menjauh dan saling tidak bertatap wajah. Adanya hal tersebut justru membuat mereka saling mendukung agar masing-masing juga banyak berkarya untuk agama dan bangsa, karena keluarga bagian dari pembangunan ummat.
- Menjadi Ladang Ibadah dan Beramal Shalih
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu.” (QS : At Tahrim: 6)
Allah memerintahkan kepada manusia untuk menjaga diri dan keluarga dari api neraka. Artinya, untuk menjauhi api neraka manusia diperintahkan untuk memperbanyak ibadah dan amalan yang shaleh. Hal ini belum tentu mudah jika dijalankan sendirian. Untuk itu, adanya keluarga yang baik dan sesuai harapan Allah tentunya keluarga pun bisa menjadi ladang ibadah dan amal shalih karena banyak yang bisa dilakukan dalam sebuah keluarga.
Seorang ayah yang bekerja mencari nafkah halal demi menghidupi keluarga dan anak anaknya tentu menjadi pahala dan amal ibadah sendiri dalam keluarga. Begitupun seorang ibu yang mengurus rumah tangga atau membantu suami untuk menghidupi keluarga adalah ladang ibadah dan amal shalih tersendiri. Kewajiban istri terhadap suami dalam islam bisa menjadi ladang ibadah tersendiri. Begitupun Kewajiban suami terhadap istri adalah pahala tersendiri bagi suami dalam keluarga. Kewajiban istri terhadap suami dalam islam juga merupakan bagian darinya.
Ladang ibadah dan amal shalih hanya akan bisa dilakukan secara kondusif oleh keluarga yang terjaga rasa cinta, sayang, dan penuh dengan ketulusan dalam menjalankannya. Untuk itu diperlukan keluarga dalam sakinah, mawaddah, wa rahmah yang bisa menjalankan ibadah dan amal shalih dengan semaksimalnya.
- Tempat menuai cinta, kasih, sayang dan memenuhi kebutuhan
“Allah menjadikan bagi kamu isteri-isteri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu dari isteri-isteri kamu itu, anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezki dari yang baik-baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah ?” (QS An-Nahl : 72)
Allah memberikan rezeki yang baik-baik salah satunya memberikan nikmat keluarga dan keturunan. Hal tersebut tentunya hal yang mahal dalam sebuah ikatan keluarga. Karena tidak semuanya dapat menikmati hal tersebut. Padahal, keluarga dan perasaan kenyamanan cinta adalah fitrah yang menjadi kebutuhan setiap manusia.Wanita shalehah idaman pria shaleh adalah salah satu bentuk kebahagiaan tersendiri dalam keluarga.
Dengan adanya keluarga sakinah mawaddah wa rahman, tentunya kebutuhan-kebutuhan yang diperlukan manusia bisa dipenuhi dalam keluarga. Kebutuhan tersebut mulai dari rasa aman, tentram, rezeki berupa harta, cinta, sexual dari pasangan, kehormatan, dan tentunya bentuk-bentuk ibadah yang bisa dilakukan dalam amal salih berkeluarga.
Istri adalah amanah dari suami begitupun sebaliknya. Membangun rumah tangga dalam islam buka hanya amanah suami dan istri, namun lebih jauh dari itu adalah amanah dari Allah karena pernikahan dalam islam dibentuk atas dasar nama Allah. Keluarga dan Rumah tangga bukanlah tanpa ada kegoncangan dan ujian, namun atas dasar dan nilai-nilai agama semua itu mampu diselesaikan hingga redamnya kegoncangan. Keluarga Sakinah, Mawaddah dan warahmah bukan hanya tujuan, melainkan proses untuk menggapai kebahagiaan lebih dari dunia, yaitu kebahagiaan di akhirat.
Berikut 10 Cara agar menggapai Rumah tangga yang Sakinah, Mawaddah, Warahmah :
- Pilih pasangan yang shaleh atau shalehah yang taat menjalankan perintah Allah dan sunnah Rasulullah SWT.
- Pilihlah pasangan dengan mengutamakan keimanan dan ketaqwaannya dari pada kecantikannya, kekayaannya, kedudukannya.
- Pilihlah pasangan keturunan keluarga yang terjaga kehormatan dan nasabnya.
- Niatkan saat menikah untuk beribadah kepada Allah SWT dan untuk menghidari hubungan yang dilarang Allah SWT.
- Suami berusaha menjalankan kewajibannya sebagai seorang suami dengan dorongan iman, cinta, dan ibadah. Seperti memberi nafkah, memberi keamanan, memberikan didikan islami pada anak istrinya, memberikan sandang pangan, papan yang halal, menjadi pemimpin keluarga yang mampu mengajak anggota keluaganya menuju ridha Allah dan surga-Nya serta dapat menyelamatkan anggota keluarganya dari siksa api neraka.
- Istri berusaha menjalankan kewajibann ya sebagai istri dengan dorongan ibadah dan berharap ridha Allah semata. Seperti melayani suami, mendidik putra-putrinya tentang agama islam dan ilmu pengetahuan, mendidik mereka dengan akhlak yang mulia, menjaga kehormatan keluarga, memelihara harta suaminya, dan membahagiakan suaminya.
- Suami istri saling mengenali kekurangan dan kelebihan pasangannya, saling menghargai, merasa saling membutuhkan dan melengkapi, menghormati, mencintai, saling mempercayai kesetiaan masing-masing, saling keterbukaan dengan merajut komunikasi yang intens.
- Berkomitmen menempuh perjalanan rumah tangga untuk selalu bersama dalam mengarungi badai dan gelombang kehidupan.
- Suami mengajak anak dan istrinya untuk shalat berjamaah atau ibadah bersama-sama, seperti suami mengajak anak istrinya bersedekah pada fakir miskin, dengan tujuan suami mendidik anaknya agar gemar bersedekah, mendidik istrinya agar lebih banyak bersukur kepada Allah SWT, berzikir bersama-sama, mengajak anak istri membaca al-qur’an, berziarah qubur, menuntut ilmu bersama, bertamasya untuk melihat keagungan ciptaan Allah SWT. Dan lain-lain.
- Suami istri selalu memohon kepada Allah agar diberikan keluarga yang sakinah mawaddah wa rohmah. ****