Merasa Dibohongi dan Diiming-imingi Diberikan Proyek oleh Walikota Cirebon Nasrudin Azis, Pengusaha Mengeluh dan Rugi Miliaran

Kota Cirebon, BKP – Akibat diberikan proyek yang diduga bodong dan merasa dibohongi oleh Mantan Ketua DPRD Kota Cirebon, yang saat ini menjabat sebagai Walikota Cirebon. Salah seorang pengusaha merasa rugi dan mengeluh.

Walikota Cirebon, Nasrudin Azis

Berdasarkan pengakuan salah seorang pengusaha melalui rekaman video, yang Bernama Koko Sunarko, dan berdomisili di Margahayu Raya Kota Bandung,. Dia menjelaskan awal permasalahannya yang terkait dengan salah satu pemangku kebijakan di Kota Cirebon itu, yakni bermula saat dirinya diperkenalkan oleh temannya yang bernama Oong Sujono dengan orang yang Bernama Muhamad Gunawan Deni Siswanto atau yang dikenal dengan nama Deni. Dan Deni mengakui bahwa dia adalah orang dekatnya Nasrudin Azis yang pada saat itu menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Cirebon periode 2009 – 2013.

Deni pun menawarkan proyek jalan kepada Koko, yang katanya penunjukan langsung sebanyak 15 paket dengan nilai per paketnya 100 juta.

“Pada saat itu saya tawarkan terhadap teman saya, namun karena ada suatu hal, teman saya mundur. Dan teman saya minta dikembalikan sejumlah uang yang pernah dia setorkan, dan saya pun kembalikan, dan dengan jaminan bahwa waktu itu proyek ini memang ril ada. Dan saya diberi inisiatif untuk bertemu pak Azis langsung”, kata Koko.

Dan akhirnya Koko pun bertemu dengan Nasrudin Azis dirumah dinasnya pada malam hari.

“Alhamdulillah saya diberikan kesempatan untuk bertemu langsung dengan pak Azis, dirumah dewan, saya lupa waktunya, pastinya kapan, dan yang hadir dipertemuan itu saya sendiri, pak Azis, teman saya Oong dan Deni”, tuturnya.

Koko menjelaskan, pada saat itu, Nasrudin Azis mengatakan bahwa proyek ini benar adanya. Dan pada pertemuan kedua yaitu di Hotel Baru, Koko diyakinkan oleh Nasrudin Azis bahwa proyeknya ril ada, dan disarankan oleh Azis, untuk masalah teknis bisa melewati ajudannya, sedangkan mengenai kebijakan bisa bertanya ke Azis langsung.

“Terus pertemuan kedua yaitu di Hotel Baru, yang katanya waktu itu, mungkin hotel itu milik istrinya, yang katanya pastinya punya siapa saya kurang faham. Nah disitu saya dijamin bahwa kalau masalah teknis itu bisa ke ajudannya pak DE itu dan masalah kebijakan bisa ditanya ke beliau langsung”, kata Koko.

Maka, dengan pertimbangan itu, maka Koko meminta jaminan ke temannya yang bernama Oong, dan Oong berkata bahwa proyek ini seribu persen aman.

“Maka saya berani melanjutkan juga karena ada bekal bahwa saya sudah bertemu dengan pak Azis dua kali, dan bahkan pada saat pertemuan di Hotel Baru itu ada tambahan peserta yang berinisial Muhammad Handaru Jati Kalamuloh atau saya kenalnya Endru,” ujar Koko

“Nah karena keyakinan saya, saya support terus dana  sampai sejumlah 1 miliar lebih, dan katany diterakhir yang katanya itu proyek beres 2 minggu sampai 2020 sekarang emang tidak ada realisasi pengembalian uang saya”, ujar Koko.

Walaupun Koko mengaku sudah dicoba dibantu oleh temannya yaitu seorang pengacara, tetapi hingga saat itu belum ada titik terang dari masalahnya atau pengembalian uang yang seharusnya menjadi haknya.

“Dan hanya dijanjikan katanya, pak Azis dari informasi teman pengacara itu, katanya mau ada dua kali pembayaran, waktu pembayarannya hingga saat ini belum ada titik terang pembayarannya, jadi istilahnya, saya minta kejelasan bagaimana pertanggungjawaban masalah dana itu, dan saya minta dikembalikan hanya sejumlah yang saya keluarkan aja”, harap Koko.

Koko melanjutkan, sebelum dirinya mensuplay dana tersebut, karena dirinya diyakinkan oleh Azis pada saat dua kali pertemuan itu. Ditambah lagi Oong dan Deni memberikan data-data perusahaan yang akan digunakan pada proyek tender tersebut, dan terdapat setumpuk kaset CD yang menurut mereka itu sebagai jaminan jikalau terjadi apa-apa, hal itu bisa mengarah ke Nasrudin Azis sendiri.

“Hal itu sebagai jaminan atau mengarah ke Azis sendiri, nah hanya pas ada kejadian, ternyata itu semua meleset. Saya kan menekan teman saya yang Bernama Oong Sujono itu, dia menunjuk pengacara yang bernama pak Asep, dia mau menguruskan dan dia minta akomodasi segala, saya ongkosin dia, dengan kondisi pada saat itu udah agak terpuruk atau susah, dengan harapan itu diurus, hanya memang sampai sekarang pun tidak ada realisasi”, jelasnya.

Koko menuturkan, kejadian itu terjadi pada Tahun 2011 dan sebelum dirinya melanjutkan memberikan dana yang full untuk realisasi proyek itu.

“Informasi yang saya dapat dari hasil investigasi Pak Asep yang lawyer itu, katanya proyek itu memang sebetulnya sudah tidak berjalan, artinya memang itu ada tender ulang, tapi dana itu menurut informasi mereka terus berjalan, bukan lagi peruntukannya yang saya ketahui untuk proyek jalan itu”, papar Koko.

Pada tahun selanjutnya, sekitar tahun 2014 atau 2015, ada orang dari Cirebon yang Bernama Budi memberikan kabar terhadap Koko mengenai bahwa Nasrudin Azis memiliki itikad baik untuk mengembalikan uangnya.

“Berita itu tersebar, dan pengusaha di Cirebon pada tahu, bahwa pak Azis beritikad baik mau mengembalikan uang saya, namun yang membuat saya heran dan curiga itu, kok dia menanyakan CD, saya pun mengatakan bahwa saya lupa menyimpan CD itu dimana. Kok pak Budi kesannya dia mendapat informasi yang diperlukan, lalu dia pamit. Hanya dia wanti-wanti ke saya, dia juga punya masalah dengan pak Azis, hanya katanya dia tongkrongin tiap hari, mungkin agak risih beliaunya, urusan dia beres. Dia pun menyarankan saya seperti itu”, kata Koko.

Mengingat Koko mempertimbangkan waktu serta jarak yang cukup jauh, Koko mengatakan bahwa dirinya tidak bisa melakukan seperti yang Budi sarankan terhadap dirinya.

“Dan dia mengatakan masalahnya dengan pak Azis tidak seberapa jumlahnya dibandingkan dengan saya yang diatas 1 miliar, mereka pun katanya sudah tahu bahwa saya punya ganjalan uang sampai diatas miliaran”, ungkap Koko.

Koko pun mengaku pernah ditawari oleh tetangganya untuk dibantu menyelesaikan masalahnya, yang kebetulan tetangganya tersebut bekerja di Polres Cirebon, namun katanya masalah ini bisa Panjang karena masalahnya bukan masalah sederhana. Jadi tetangganya mengurungkan niatnya untuk membantu masalah Koko.

“Yang membuat aneh bagi saya hingga saat ini yaitu masalah CD, karena waktu itu saya teringat, Oong pernah mewanti-wanti CD itu jangan sampai hilang, karena jika ada apa-apa, CD itu bisa jadi buat saya untuk menunjuk siapa yang salah, bahkan mereka bersikukuh CD itu bisa jadi bahan kuat saya”, katanya.

Pada tahun 2015 Koko ditawarkan oleh temannya untuk mengganti lawyernya, karena pak Asep itu Lawyernya Oong.

“Saya ditawarkan lawyer yang lain oleh teman saya, dan saya diketemukan dengan pak Ade Sutiarsa, dan dia resmi memang pengacara saya. Dan saya memberikan kuasa pada lawyer itu. Pada tahun 2017, saya dapat berita, ada parnyataan dari pak Azis, saya gak tau itu ril atau nggak, pak Azis katanya ngasih solusi, uang yang beliau terima itu hanya 475 juta X 2 , jadi 950 juta, dan pak Ade waktu minta ke saya untuk menjawab pernyataan pak Azis”, ujarnya.

Koko melanjutkan, “Waktu itu secara tertulis saya balas bahwa dari jumlah 1,3 itu, saya hanya minta kebijaksanaannya, dan saya bilang kalau itu kita hitung berperbankan, saya kan minjam dari niaga nih, 11,9 %, itu pada 2017 pak Ade ketemu dengan pak Azis itu, berarti itu sudah 7 tahun. Kalau kita hitung aja udah 80 persen. Dalam surat balasan itu saya minta ke beliau yang penting dana itu balik. Kalaupun pak Azis merasa hanya 950 , dikurangi dengan itu ada selisih 400 jutaan lah kurang lebih. Saya Cuma minta, udahlah supaya masalah ini klir beres, kita bagi dua, tambah dengan pokok yang merasa dia pakai”, tegasnya.

Koko berharap ada realisasinya dari itikad baik Nasrudin Azis, baik itu pernayataannya yang pernah dituliskan untuk Koko ataupun dari ucapan yang pernah terlontar dari mulutnya Nasrudin Azis sendiri.

“Waktu itu bukti draf saya, dan tulisan tangan pak Azis masih saya simpan, hanya waktu itu berbentuk draf, kata pak Ade itu pak Azis belum menandatangani, dan alhamdulillah saat itu saya foto dan sampai sekarang buktinya ada. Namun kata pak Ade ini terlalu rumit dan butuh waktu, hanya saya minta kejelasan sebetulnya proyek ini seperti apa?”, kata Koko.

“Kalau masih ada itikad baik dari beliau, tolonglah ini diselesaikan dengan sebaik mungkin, karena saya tidak minta apapun, hanya tolonglah kesusahan kami, kesulitan kami, beliau bantu untuk menyelesaikannya”, ucapnya.

Koko pun menyatakan bahwa dirinya tidak berniat menambah beban bunga atau apapun, kecuali jikalau Nasrudin Azis menyadarinya, karena yang membebani Koko adalah dana untuk proyek yang dijanjikan itu adalah hasil pinjamannya ke Bank, yang hingga saat itu Koko sudah betahun-tahun harus membayar bunga serta pokoknya.

“Saya mohon dengan mengetuk hati beliau untuk bantu kami, teknisnya seperti apa, ya itu urusan beliau, bagi ya dengan Kembali utuhpun ya tidak apa-apa, urusan pertimbangan apa-apa saya serahkan ke beliau, yang penting masalah kami bisa terurai. Yang tadinya usaha kami, yang tadinya ga berniat terlibat perbankan,sekarang jadi masuk perbankan.Dan sekarang kami jadi kesulitan usaha,  jadi kami harus jual asset yang pabrik kami yang di parakan lah, kantor kami yang di Margahayu, jadi kami hanya mengandalkan dari order, kami lempar ketempat karyawan kami yang di Kampung, karena untuk membeli lagi asset-aset seperti itu memang butuh biaya, apalagi sekarang dengan kondisi semua yang terpuruk. Kami minta pengertian beliaulah, kalua memang ada niat baik atau kebijaksanaan beliau, supaya semua berjalan lancar, barokah semua. Itulah permintaan saya pribadi, supaya selesailah, Inshaallah”, pungkas Koko.

Namun, setelah dikirim surat konfirmasi, baik yang dikirim langsung ke Pemkot Cirebon yang ditujukan untuk Nasrudin Azis, ataupun melalui pesan whatsApp melalu sekretaris pribadinya, sama sekali tidak ada respon ataupun jawaban dari Walikota Cirebon tersebut.***

Berita Terkini