Sumedang, TJI – Kepala puskesmas cimanggung Drg. Iting Mursyidah Hanum Hari ini Sabtu 10 april 2021 pada pukul 09:00 WIB mengecek langsung kondisi Mia nama seorang gadis bertubuh kurus itu dalam kondisi tak berdaya dan dinyatakan lumpuh layuh, terbaring lemah beralas kasur templek di lantai. dan Anah wanita (64) adalah neneknya yang setiap hari merawat Mia, bahkan sejak setelah dilahirkan.
Mia sendiri, selain lumpuh, juga sulit berbicara. Ditempat tidurnya hanya tampak beberapa bantal dan selimut, sebagai tempatnya terbaring sehari-hari selama 21 tahun hingga saat ini.
Anah menceritakan bahwa semasa Mia berusia 2 bulan, Mia menderita sakit, maka keluarga memutuskan agar Mia diobati dan dibawa ke ahli pijat, dikarenakan kondisi ekonomi yang tidak mampu. Sepulang dari ahli pijat, kata Anah, disitulah bermulai kondisi Mia tak menentu dan keluarga memutuskan untuk membawa Mia ke RSUD Sumedang. Dalam dua minggu perawatan, Mia dinyatakan boleh pulang.
Anah mengaku tidak mendapati keterangan dari dokter tentang penyakit cucunya itu. Namun katanya, saran yang diterima adalah untuk datang kembali ke rumah sakit meneruskan pengobatan.
“dikarenakan tak ada biaya sama sekali. Mungkin kondisi Mia seperti ini karena dulu berobatnya tidak tuntas,” katanya.
Ketika ditemui, Anah Dan keluarga mengucapkan banyak terima kasih terhadap sikap dan kesigapan dari tindakan kepala puskesmas Drg. Iting Mursyidah Hanum yang terjun langsung meninjau dan menangani kondisi Mia,
Setelah mendapati keterangan dari pihak keluarga yaitu Anah sebagai nenek yang merawatnya selama ini, Drg. Iting Mursyidah Hanum sebagai kepala puskesmas Cimanggung langsung memeriksa kondisi Mia dengan menggunakan APD lengkap sesuai protokol kesehatan serta didampingi asistennya dan juga Ibu Wina sebagai RT setempat, adapun informasi kondisi mia didapat dari para Pemuda Karang Taruna Unit Desa yang baru dibentuk di dusun Bangkir RT 02 RW 01 Desa Sindang galih kecamatan Cimanggung kab Sumedang jawa Barat.
Sebelum mengambil tindakan yang lain , kehadiran drg. Iting Mursyidah Hanum di kediaman Mia adalah bentuk kepeduliannya terhadap warga masyarakat Cimanggung sebagai tenaga kesehatan, yang mungkin akan mengambil tindakan lebih lanjut terkait kondisi yang di alami Mia.
Anah menyebutkan, ia yang hidup berdua bersama sang cucu, mengaku tidak tersentuh oleh Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) penerima bantuan iuran (PBI).
” Saya sama Mia tidak terdaftar. Waktu saya suatu hari jatuh pun, saya bayar sebesar Rp75 ribu untuk berobat di Puskesmas,” tuturnya saat dimintai keterangan oleh wartawan TIMES JURNALIS INDONESIA.
Namun, meski tidak terdaftar JKN-KIS, Anah tercatat sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial Covid-19 Menurut keterangan ibu Wina sebagai RT setempat.
Dalam hal terkait kondisi Mia, menurut pengamatan awak media, memang lamban penanganan dan perhatian yang sudah berlangsung bertahun-tahun ini.
Namun tindakan dan hal yang dilakukan hari ini patut di apresiasi yang sebesar besarnya, dan bisa dijadikan pembelajaran untuk kita bersama, bahwasannya masih banyak saudara-saudara kita yang memang harus butuh perhatian khusus disetiap pelosok negeri yang kita cintai ini .
Oleh karena itu harapanya peran aktif masyarakat terutama para pemuda pemudi Karang Taruna harus bisa menjadi garda terdepan dalam fungsi control terhadap seluruh aspek lapisan masyarakat.**Oki M**