Garut, TJI – Saepuloh (30), sudah 8 Tahun dirantai, dia adalah Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang merupakan warga Kampung Babakan, RT 03 RW 01 Desa Guna Mekar, Kecamatan Bungbulang Kabupaten Garut.
Sebenarnya, pihak RT, RW, Kepala Dusun (Kadus), Kepala Desa, Kecamatan serta Dinas Sosial sudah sejak lama mengetahuinya. Namun, semua seolah diam tak berdaya dan seolah tidak ada upaya untuk menolong dan berusaha mengobati Saepuloh.
Menurut keterangan, pernah ada seorang warga yang iba dan peduli. Dia adalah Susanti Mawar Sari, yang sempat berupaya mencari solusi, bahkan sempat membawa data pasien ODGJ tersebut selama 3 bulan ke berbagai lembaga terkait termasuk ke pihak Kecamatan Bungbulang. Akan tetapi, menurutnya pemerintah setempat seolah tutup mata dan telinga.
Sangat disayangkan, dikabarkan selama 8 tahun lebih 10 Bulan belum ada tindakan apapun dari pihak pemerintah setempat ataupun Dinas Sosial Kabupaten Garut. Banyak pula masyarakat yang mempertanyakan fungsi dari pemerintah dan Dinas Sosial. Lalu, apakah tidak ada anggarannya?, jika ada anggarannya, akan digunakan untuk apa?
Saat Wartawan Media Times Jurnalis Indonesia (TJI) menghubungi Camatnya, tetapi telepon dari wartawan tidak diangkat. Kemudian, wartawan mendatangi kantor Kecamatan dan akhirnya bertemu dengan Camatnya.
Ketika dikonfirmasi mengenai warganya, yakni pasien ODGJ yang bernama Saepuloh, Camat membenarkan dan sudah lama mengetahui bahwa ada pasien ODGJ yang sudah 8 Tahun lebih dirantai. Camat pun mengetahui ODGJ itu anak dari pak Maman. Akan tetapi, Camat mengaku pernah nengok dan cuma menawarkan perawatan.
Disis lain, Camat tidak memberikan arahan yang detail dan membantu masalah birokasi ataupun surat-menyuratnya. Sedangkan, Pasien hanya miliki data yang terdahulu. Hal lainnya lagi, saat dibahas mengenai dana untuk pasien, Camat tidak ada respon. Padahal, keluarga terbentur masalah materi karena jelas keluarga pasien merupakan dari golongan keluarga tidak mampu. **Dadan, Nenih & Ayuni**