Oknum Satpam di Cirebon Diduga Menghalangi Tupoksi Wartawan yang Akan Meliput Renovasi Salah Satu Sekolah

Cirebon,TJI – Diduga Oknum Satpam SMAN 1 Jamblang, Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon menghalang-halangi Tupoksi Wartawan. Perlakuan tersebut terlihat ketika berbicara dengan nada tinggi kepada wartawan yang berencana akan meliput ke sekolah dimana oknum Satpam bekerja. Adapun wartawan yang datang ke SMAN 1 Jamblang Kabupaten Cirebon bermaksud untuk meliput kegiatan Renovasi/Pembangunan di sekolah tersebut pada haru Senin (29/11/2021).

Padahal sudah jelas diatur dalam UU Nomor 40 tahun 1999, tentang Pers, “bahwa bagi siapa saja yang melakukan kekerasan dan menghalangi wartawan dalam melaksanakan tugas peliputannya, maka pelaku tersebut dapat dikenakan hukuman selama 2 (dua) tahun penjara dan dikenakan denda paling banyak sebesar Rp 500 juta rupiah”.tegasnya

Oknum Satpam SMAN 1 Jamblang yang diketahui berinisial AH saat kedatangan Wartawan menyatakan dengan nada tinggi bahwa dirinya melaksanakan tugas sesui prosedur di sekolah ini, dan tidak boleh sembarang media ketemu dengan kepala sekolah harus ada surat tugas, ujarnya dengan arogan

“Kewenangan apa media ketemu dengan kepala sekolah, kalau dari Dinas bisa ketemu”. kata AH dengan nada tinggi.

Saat dikomfirmasi via telepon oleh salah satu wartawan, Humas SMAN 1 Jamblang, Ida menyampaikan, mohon maaf Pak, saya ada kegiatan Dinas di Kuningan, tidak ada di sekolah.

“Kalau minggu ini sepertinya saya tidak bisa Pak, karena masih ada dinas di luar,” ucap Ida.

Menyikapi yang dialami oleh salah satj wartawan yang mendapatkan sikap dan tindakan yang tidak humanis dari oknum Satpam berinisial AH, Ketua DPD AWNI Jawa Barat, Piryanto,sangat menyayangkan atas kejadian tersebut, dan seharusnya hal tersebut tidak perlu terjadi bila oknum Satpam SMAN 1 Jamblang mengerti dan memahami Tupoksi Wartawan, jelasnya pada Selasa, 30/11/2021.

“Seharusnya oknum satpam itu melayani sesuai dengan Tupoksi-nya dan beretika bukan dengan cara menghalang-halangi wartawan yang sedang melakukan tugas peliputan,” tegasnya. 

Berita Terkini