Pastikan Ada Tidaknya Pidana di Kasus Dugaan Suap Sambo, KPK Panggil LPSK

JAKARTA, BKP – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk verifikasi dugaan suap oleh eks Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo. KPK berharap, LPSK bisa membantu data dan informasi untuk menentukan kelanjutan dari laporan tersebut.

“Informasi yang kami peroleh benar, atas undangan KPK. Yakni terkait koordinasi untuk menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat ke KPK,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (22/8/2022).

Ali menyebut pemanggilan LPSK itu merupakan bukti tindak lanjut KPK dalam merespons laporan pengaduan masyarakat. Namun demikian, Ali menyebut KPK bakal proaktif dalam laporan tersebut sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

“Kami memastikan bahwa setiap pengaduan ke KPK, ditindaklanjuti secara proaktif melalui proses-proses sesuai SOP dan ketentuannya,” ujarnya.

Selain itu, Ali juga berharap agar pelapor dalam perkara ini untuk membantu dan memberikan informasi tambahan. Hal itu tentunya untuk memverifikasi pelaporan yang dimaksud.

“Kami berharap pihak-pihak dimaksud dapat membantu dalam pengayaan informasi dan data yang kami butuhkan dalam proses verifikasi ini,” ucap Ali.

“Hal ini penting bagi kami untuk mengambil kesimpulan apakah benar ada peristiwa pidana sebagaimana laporan masyarakat dimaksud,” lanjutnya.

Ali memastikan pihaknya bakal melakukan analisis mendalam terkait laporan upaya percobaan suap Ferdy Sambo itu. Nantinya, bakal diputuskan apakah laporan itu masuk dalam wewenang KPK atau tidak.

“Sehingga kami dapat menganalisisnya lebih lanjut, apakah jika benar ada peristiwa pidana, hal tersebut masuk kategori korupsi dan menjadi kewenangan KPK atau kah bukan,” kata Ali.

Diberitakan sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menegaskan menolak amplop cokelat dari staf Irjen Ferdy Sambo. Mereka mengaku juga tidak sempat melihat isi dari amplop tersebut.

“LPSK meluruskan bahwa memang terjadi seperti itu dan kita tolak. Cuma kan memang kita sendiri tidak tahu apa itu isinya uang atau apa, kan kita tidak sempat melihat,” ujar Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Minggu (21/8).

Kemudian, menanggapi adanya laporan dari Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) terkait dugaan percobaan suap dari Irjen Ferdy Sambo itu, Hasto tidak mempermasalahkan hal tersebut.

“Ya itu kan apa ya, partisipasi masyarakat untuk melakukan kontrol terhadap lembaga negara. Saya pikir monggo saja,” ucapnya.

Berita Terkini