Pemerintah Maroko Kebut Susun Aturan Legalisasi Ganja Sebagai Obat

Rabat, TJI – Pemerintah Maroko membentuk rencana undang-undang penggunaan ganja untuk keperluan obat. Sehingga, penggunaan ganja sebagai obat bisa legal dilakukan di negeri tersebut.

Dilansir dari AFP, Sabtu (13/3/2021), Pemerintah Maroko telah meratifikasi rencana undang-undang (RUU) untuk melegalkan penggunaan ganja medis tapi tetap melarang penggunaan untuk rekreasi. Parlemen, harus memberikan persetujuan akhir sebelum aturan itu disahkan.

Dalam RUU tersebut, disebut akan ada pembentukan badan nasional untuk mengatur industri, dan untuk pembentukan koperasi yang akan menanam ganja.

“Mengubah kembali perkebunan ganja ilegal (menjadi) kegiatan legal dan tahan lama yang menghasilkan pekerjaan,” tulis salah satu isi RUU seperti dilansir dari AFP.

Menurut laporan Kantor PBB untuk narkoba dan Kejahatan (UNODC) tahun lalu, negara Afrika utara itu adalah produsen resin ganja atau ganja terbesar di dunia. Produksi ganja Maroko diperkirakan lebih dari 700 ton dalam tahun 2020 menurut Inisiatif Global melawan Kejahatan Terorganisir Transnasional.

Angka yang dikeluarkan oleh otoritas Maroko minggu ini menunjukkan bahwa 55.000 hektar tanah di wilayah pegunungan utara Rif digunakan untuk menanam ganja secara ilegal pada tahun 2019.

Pihak berwenang tidak memberikan perkiraan yang lebih baru tetapi pada tahun 2018 produksi diperkirakan mencapai 45.000 hektar.

Berita Terkini