PLT Kota Bekasi Tutup Mata Terkait Dugaan Gratifikasi yang Melibatkan Birokrat

BEKASI – Tragedi yang menimpa Mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT,) oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) yang terjadi pada Bulan Januari menyisakan pertanyaan besar bagi sejumlah elemen stacholder kepada pemerintah daerah Kota Bekasi, Rabu 12/10/2022.

Koordinator Bidang Investigasi Forum Organisasi Daerah (Forum Orda) Bekasi Ari Wijaya mengatakan bahwa dari Hasil penyelidikan KPK terkait Kasus Korupsi yang dimana banyak pejabat Kota Bekasi, memberikan sejumlah uang dengan unsur dugaan Gratifikasi kepada Mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang sudah di Vonis 10 tahun penjara oleh pengadilan Tipikor hari ini (12/10/2022).

” KPK telah memeriksa para pejabat di Kota Bekasi di mana hampir pejabat yang menduduki jabatan penting terlibat dalam dugaan kasus gratifikasi, tentunya ini merupakan cerminan buruk bagi sejarah pemerintahan Kota Bekasi,” ujar Ari.

Dalam kesempatan itu juga Ari menyampaikan bahwa Plt. Wali Kota Bekasi tidak memiliki semangat pemberantasan Korupsi, di mana para pejabat itu masih duduk dalam jabatan penting di Kota Bekasi.

“Kami tidak melihat adanya semangat pemberantasan Korupsi oleh Plt Wali Kota Bekasi di mana hanya sibuk pencitraan di masyarakat, sedangkan jajaran pemerintah masih ada pejabat yang di duga memberikan gratifikasi kepada mantan Wali Kota masih di posisi strategis, bahwa budaya gratifikasi masih berjalan secara masif di pemerintahan Kota Bekasi,” ucap Ari.

Forum organisasi daerah (Forum Orda) Bekasi akan bersurat kepada Komisi Pemberantas Korupsi, Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), untuk segera memberikan sanksi kepada para pejabat yang pernah memberikan gratifikasi kepada mantan Wali Kota Bekasi.

“Kami akan bersurat kepada KPK, Menpan RB, Mendagri guna menindak para pejabat yang diduga terlibat dalam memberikan gratifikasi, jangan sampai Kota Bekasi ini di isi oleh para pejabat yang bermental Korup dalam mempertahankan jabatannya, dan mendesak kepada Plt. Wali Kota Bekasi untuk segera mencopot jabatan yang terlibat dalam dugaan kasus gratifikasi,” tegas Ari.

Berita Terkini