Kota Siantar, Sumatera Utara, BKP – Kisah keluarganya ini bermula dari pernikahannya dengan seorang pria Safi’i, yang tinggal di Jalan Pisang Kipas, Blok lX Desa Bah Sorma, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar Sumatera Utara, Berakhir dengan talak satu. Selasa, (5 Juli 2022).
Setelah 11 tahun menikah, sayangnya tak lama kemudian keluarga yang dibangun mulai retak. Pada bulan mei 2022, Safi’i Hadi menalak istrinya Sisniar menggunakan selembar surat.
Sisniar ditalak suaminya, diduga suami selingkuh dengan perempuan lain dan Safi’i Hadi mau menikah dengan perempuan tersebut dan hendak pisah rumah setelah ditalak.
Sisniar menyapaikan, keluhannya kepada awak Media,”selama ini telah diperalat
dari awal menikah pada tanggal 11 November 2011. Serta Menghasut saya untuk menggunakan harta Gono gini saya dari suami pertama saya. Untuk membeli sebidang tanah dan rumah, berawal pernikahan kami tidak memiliki tempat tinggal,” ucapnya.
“Awalnya Safi’i menikah dengan saya tidak membawa apapun hanya bermodalkan baju sepotong, karena gajinya habis dibagi-bagi kepada anak dan mantan istrinya serta keluarganya,” kata Sisniar.
“Selama ini saya yang menafkahi rumah tangga kami dari tahun 2011 sampai 2015. Dan di tahun 2015 gaji Safi’i naik, kami pun membeli sebuah 1 unit mobil Avanza seken seharga 120jt dengan perincian 90 juta uang saya dan 30jt uang Safi’i. Dari pembelian mobil tersebut masih atas nama pemilik pertama,” tutur Sisniar.
“Di tahun 2020 Safi’i membalik namakan BPKB atas nama dirinya dengan alasan agar tidak repot pengurusan di kemudian hari tentang surat -surat nanti”, ujarnya.
“Ditahun 2021 diangkatlah Safi’i menjadi PLT kepala sekolah SMP Negeri 14 Pematangsiantar. Disitulah mulai nampak sifat aslinya mulai terbongkar dan Safi’i mulai kasar sama saya. Dan salah satu temannya yang menyampaikan kepada saya, bahwa suami saya selingkuh dengan perempuan lain. Pada tanggal 6 Mei 2022 Safi’i menjatuhkan talak kepada saya dengan membawa beberapa barang tanpa sepengetahuan saya”, lanjutnya.
“Ada saksi yang melihat tetangga saya sendiri didepan rumah ada mobil pick up untuk membawa barang-barang”, katanya.
Tetangga saya (KI) membenarkan barang-barang tersebut dibawa kerumah mamaknya Safi’i dengan mobil pick up dan anak kandung dari Safi’i ikut mengangkut barang tersebut”, tuturnya.
Sisniar melanjutkan,”saya sudah tidak tahan menanggung beban ini dan telah di tipu oleh Safi’i dan langsung pulang kerumah putri saya yang tinggal di Binjai.
Saya pun menceritakan kejadian ini kepadanya putri ku”, kata Sisniar pada saat dikonfirmasi dirumah putrinya
Lanjut awak media mendatangi Safi’i
di Sekolah UPTD SMP Negeri 14 Pemantang Siantar, Jalan Tanjung Pingir, Kelurahan Siantar Martoba, terkait Safi”i telah mentalak Sisniar karena diduga mau menikah lagi. Dan niat apakah betul tanpa sepengetahuan Sisniar,
Safi’i telah membalikan nama BPKB mobil dan tanah atas nama pribadinya, yang diduga agar bisa memiliki semua harta Sisniar. Selasa, (5 Juli 2022).
Jawab Safi’i ,” saya beri belanjaan 2.000.000 juta perbulan”.
Saat ditanyakan, sampai tahun berapa memberikan belanja untuk Bu Sisniar?, “saya lupa”, jawab Safi’i.
Awak media mempertanyakan kepada Safi’i, tanah itu milik bapak Safi’i atau milik Sisniar ?
“Tanah dan rumah itu benar milik Sisniar serta mobil pun dibeli benar dari uangnya Sisniar, sebesar Rp 90.000.000 juta. Pada saat membeli mobil tersebut”, ucap Safi’i saat dikonfirmasi diruangan kerjanya.
Tim awak media serta anak kandung dari Sisniar mendatangi kantor Dinas Pendidikan Pemantangsiantar dan diterima oleh Sekretaris Dinas nya yaitu
Rosmayana Spd.MM.
Ikhda Hasnita anak kandung dari Sisniar mengungkapkan, “ini bukti Safi’i mentalak satu kepada Sisniar ibu saya”, sambil langsung memberikan bukti tersebut kepada Sekdis Rosmayana Spd.MM.
Sesudah dilihat Surat tersebut, Rosmayana Spd.MM. megatakan, “kita dari kantor Dinas Pendidikan Pematangsiantar akan segera memproses dalam waktu dekat, dan pihak Dinas Pendidikan akan memanggil Safi’i Hadi”.
“Dan ini sudah mencoreng nama Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar, apalagi mereka berdua adalah ASN”, ujar Rosmayana pada saat dikonfirmasi diruangan kerjanya.
Salah satu teman Safi’i, yang berinisial (FA) membenarkan, bahwa Safi’i lagi mengurus surat perceraian dan masih dalam proses.
Dijelaskannya, pernikahan Safi’i dengan Sisniar pada tanggal 11 nopember 2011 berlangsung di KUA Naga Jaya 1 Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun. Selama 11 tahun sudah mengalami trauma penyiksaan batin oleh Safi’i.
“Dan selama 11 tahun ini harta gono gini dari suami pertama telah digunakan untuk pembelian tanah dan pembangunan rumah serta 1 unit mobil semuanya di klaim atas nama Safi’i”, katanya.
“Sisniar pernah bicara kepada saya, bahwa dirinya takut rumah dan tanah serta mobil diambil lagi oleh suami pertama, maka untuk dimudahkan proses pembelian dipakai lah Ktp Safi’i”, paparnya.
Setelah itu terjadi proses semua itu atas nama Safi’i. Maka Safi’i menjatuhkan talak kepada Sisniar dan menyuruh Sisniar untuk mengurus proses perceraian.
“Selanjutnya, info yang saya dapatkan dari Sisniar, bahwa Safi’i mengatakan kepada keluarga dan masyarakat setempat dan rekan- rekannya disekolah. Dan rumah serta tanah, juga 1 unit mobil Milik Safi’i”, tutur temannya Safi’i saat dikonfirmasi.
Ikhda Hasnita anak kandung dari ibu Sisniar menambahkan,”apabila mobil, tanah dan barang berharga tidak dikembalikan safi’i. Maka dirinya akan menempuh jalur hukum yang berlaku di NKRI. ***