PPDB 2021-2022 Sukses Terselenggara, Disdik Kota Bandung Terima Penghargaan

Bandung,BKP- Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) berikan penghargaan atas berkeberhasilan dalam penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bandung tahun ajaran 2021/2022 untuk Kepala dan Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung secara simbolis di Ruang Opro Dinas Pendidikan Kota Bandung, Senin (09/08/2021).

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar mengatakan pelaksanaan PPDB sudah sesuai regulasi untuk memberikan pelayanan pendidikan terutama warga Kota Bandung yang akan bersekolah. Pasalnya, Pemerintah Kota Bandung memiliki tegad dan harapan seluruh warganya harus bersekolah.

“Sesuai dengan harapan Pemkot Bandung bahwa warga Kota Bandung, tidak boleh ada yang tidak sekolah di usia wajib belajar,” kata Hikmat di Kantor Disdik Kota Bandung, Senin (09/08/2021).

Menurutnya, komunikasi yang dijalin antara komunitas Pendidikan dengan Dinas Pendidikan dan stakeholder telah mendukung penyelenggaraan PPDB agar terlaksana dengan aman, lancar dan kondusif. Tentu akan SDM dan sistem akan dievaluasi agar penerimaan peserta didik tahun berikutnya bisa lebih baik.

“Tentu saja dengan semangat bekerja sama ini menjadikan kebanggaan bagi kita semua. Ke depan sambil mengevaluasi apa yang menjadi kekurangan kita, untuk menjadi bahan perhatian kita dalam rangka menyempurnakan PPDB yang lebih baik lagi” jelasnya.

Sementara Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung, Cucu Saputra mengatakan keberhasilan penyelenggaraan PPDB Kota Bandung sebagai wujud dari terbangunnya komunikasi yang baik untuk memberikan pelayanan pendidikan kepada masyarakat. Sehingga anak yang memasuki usia sekolah mendapatkan hak bersekolah termasuk yang tidak mampu melalui jalur Afirmasi Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP).

“Hal ini sejalan dengan kebijakan Pemkot Bandung bahwa masyarakat tidak mampu diberi kesempatan untuk mendapatkan pendidikan baik di sekolah negeri maupun swasta,” jelas Cucu di Bandung, Senin (09/08/2021).

Ia berharap masyarakat menjadi bagian yang turut mengawal anak-anak usia wajib belajar bisa mendapat hak dasar untuk bersekolah. Hal ini bisa dilakukan melalui sinergitas dan komunikasi yang baik.

“Dengan kata Rescue Pendidikan, masyarakat itu ikut menjaring bisa jadi ada kelompok masyarakat kita yang kurang mendapat informasi atau kurang mendapat akses untuk mendapatkan hak pendidikan,” tandasnya.

Berita Terkini