
TJI Bandung, PT Anco Milenium Indonesia di Berau, Kalimantan Timur dilayangkan Somasi oleh Hendry Gunawan, SH, MH melalui kuasa hukumnya Akhmad Bumi, SH, H. Deani T. Sudjana, SH, MM, Bartilonson Tambunan, SH, Bisri Fansyuri LN, SH dan Ahmad Azis, SH dari Firma Hukum Akhmad Bumi & Partners (ABP).
Hal itu terkait jual beli saham milik penjual didalam PT Anco Milenium Indonesia yang tidak sesuai dengan Perjanjian yang dibuat dihadapan Notaris Hamid Gunawan, SH di Balikpapan.
Perjanjian dengan Nomor; 2069/L/VI/2007 terkait pemanfaatan hasil hutan dan penambangan batubara diwilayah Kuasa Pertambangan (KP) PT Anco Milenium Indonesia seluas 9.339 hektar yang terletak di Tanjung Batu, Kabupaten Berau, Propinsi Kalimantan Timur, Indonesia.

Hal itu dijelaskan Akhmad Bumi, SH saat dihubungi media ini melalui telp seluler pada Selasa, (4/8/2020).
“Benar kami layangkan somasi kepada PT Anco Milenium Indonesia di Berau Kalimantan Timur terkait hak-hak klien kami yang tidak dipenuhi sesuai perjanjian.
Dalam perjanjian disebutkan sebesar US$ 1.00 (satu dolar Amerika Serikat) per meter kubik (m3) untuk pemanfaatan hasil hutan yang dilakukan pembeli diatas wilayah kuasa pertambangan PT Anco Milenium Indonesia dan sebesar 6.75 cent (enam koma tujuh lima cent) per metric ton untuk hasil penambangan batubara atau bahan tambang lainnya yang dilakukan oleh pembeli didalam wilayah kuasa pertambangan PT Anco Milenium Indonesia.
Pembagian royalty dilaksanakan oleh pembeli kepada penjual secara bulanan (monthly basic) setelah pembeli menerima sepenuhnya (in good fund basis) pembayaran dari pembeli (buyers) hasil hutan dan hasil pertambangan batubara yang dijual oleh pembeli atau PT Anco Milenium Indonesia.

Klien kami memiliki saham didalam PT Anco Milenium Indonesia, ketika saham PT Anco Milenium Indonesia dilepas, hak-hak klien kami belum dibayarkan sampai saat ini, jelas Bumi selaku founder & general chairman Firma Hukum ABP ini.
Sampai berita ini diturunkan Direktur Utama PT Anco Milenium Indonesia Frangky Ongkowardojo yang sedang berada di Banjar Masin Kalimantan Selatan belum dapat dihubungi. TJI