Ketapang, Kalbar, BKP – Petani Ubi yang tergabung dalam Perkumpulan Petani Ubi Ketapang Kayong Utara (PPUKK) yang sudah melakukan Budidaya Ubi kayu yang juga merupakan Program Pemkab Ketapang. Dengan masuknya Investor yaitu PT. KIP ke Kabupaten Ketapang yang dalam penyampaian awalnya ingin membangun Pabrik Lem dan meminta kepada pemerintah daerah untuk menyiapkan lahan seluas 20 Ha.
Seiring berjalannya waktu PT. KIP menjadi kawasan industri di Ketapang dan didalamnya juga terdapat beberapa perusahaan-perusahan seperti PT. BSM, PT. GLD dll. PT. GLD bekerjasama dengan Dinas Pertanian yang akan membantu sektor pertanian terutama membantu Petani dalam Budidaya Ubi Kasesa J5, namun gagal dan PT. GLD menghilang dan digantikan oleh investor lain yang serius di sektor pertanian yakni PT. JZD.
PT. JZD mengharapkan mendapatkan pasokan bahan baku dari pengembangan PT. GLD, dikarenakan semuanya gagal maka tidak ada pasokan bahan baku.
Ketua PPUKK Erwandy melihat hal ini ada kejanggalan karena dapat merugikan para petani.
“Atas desakan teman-teman petani untuk menanyakan kepada PT. JZD mengenai pengembangan ubi kayu, pihak perusahaan meminta dibantu untuk bahan baku ubi kayu dan juga meminta dicarikan lahan tanam 1 hamparan 300 sampai 500 Ha”. Ujar Erwandy.
Setelah beberapa kali Meeting dengan pihak perusahaan disitulah mulai terlihat kejanggalan dengan berbagai janji-janji perusahaan mulai dari disiapkan organisasi, koperasi sampai menjanjikan biaya operasional pribadi dengan ketentuan fee/ton, kata Erwandy
Pada saat itu pihak perusahaan diwakili oleh Mr. Ciao (WNA) yang pada saat Imlek selama 1 Minggu pulang ke China, namun sampai saat ini tidak kunjung kembali ke Ketapang karena awal Covid-19 melanda. Dan yang sangat disayangkan pada saat sebelum kepulangan Mr Ciao ke China antara Pihak Perusahaan dengan PPUKK belum membuat MOU.
“Saat ini dengan Management PT. JZD hanya memberikan janji-janji dan harapan saja kepada Petani melalui PPUKK. Dan telah beberapa kali PPUKK mencoba menghadap ke Dinas Pertanian melalui Kabid Hortikultura, namun tidak ada kejelasan alias nihil”, ujar Erwandy selaku Ketua PPUKK
Pemerintahan Pusat melalui Kementrian Pertanian, Dinas Pertanian Provinsi seharusnya tidak diam begitu saja mengenai masalah para petani ubi kayu di Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara Provinsi Kalimantan Barat karena PT. JZD sudah beberapa kali tidak menggubris memo Bupati Ketapang untuk dapat bersinergi dan membantu saling kerjasama dengan PPUKK.
Namun, PT. JZD saat ini hanya menerapkan cara dan aturan mereka sendiri sehingga pihak manapun tidak boleh ikut campur sehingga hal ini sudah sangat jelas merugikan semua pihak seperti pemerintahan daerah Kabupaten Ketapang, masyarakat sebagai Petani Ubi Kayu dan juga PPUKK selaku organisasi yang dapat membantu pemerintahan daerah disektor pertanian. ***