Kota Parepare, Sulawesi Selatan, BKP – Semakin menyeruak getirnya Korupsi Dinkes Rp 6.3 Milyar. Kota Parepare, Sulsel. Di tengarai banyak pihak yang terlibat yang turut serta menikmatinya.
tidak mungkin korupsi itu berdiri sendiri. Bahkan di duga kuat beberapa anggota DPRD Periode yang lalu juga di duga terlibat.
“kami sangat memilukan peristiwa ini, coba dengarkan ucapan pak Yamin dan Pak yodi di rekaman ini.” Kata sumber yang minta jati dirinya dirahasiakan.
Sembari menambahkan, sisa 11 orang anggota DPRD Periode yang lalu yang masih terpilih di periode sekarang.
diantaranya ada tiga orang mengakui diduga menerima uang namun jumlahnya tidak sebegitu banyak, hanya Rp 20 juta dan Rp 15 juta.
Pokoknya kita membantu Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Polri & Kejaksaan untuk mengungkap kasus ini.
Yang sekarang ini baru kurirnya yang di jadikan tersangka. Padahal sudah banyak yang mengetahui, dugaan penikmatnya masi duduk di kursi goyang bernapas legah.
Bulan yang lalu Jamaluddin Mantan Kepala BKD Pemkot Parepare yang tersangka dugaan Kasus Korupsi Dinkes, sudah pamitan dengan rekan kerjanya sesama PNS. waktu itu banyak yang menangis. Ujar salah satu Wartawan Senior pada media 01.
Korup Dinkes sekarang semakin ribut, dimana- mana terdengar diperbincangkan masalah bobroknya moral pelaku yang merugikan Negara dan rakyat. Jelas masyarakat kecewa dengan ulah seperti itu. ” kok wakil rakyat seperti begini. Pembahasan dan penetapan APBD Pokok (ketuk palu), di jadikan arena dapat uang, ” Kesal mantan sopir pejabat itu, sambil geleng kepala.
Dia menambahkan. Sekarang beberapa kenalannya sudah di periksa oleh APH sekaitan korupsi yang membelalakkan mata itu. ” bayangkan pak. 4 tahun berturut turut. Sejak 2014 hingga 2017.” Terangnya, sambil berharap, semoga DPRD Periode sekarang, tidak lagi menyerupai watak periode yang lalu yang banyak di duga menerima uang korupsi.
A.firdaus Djollong SE Dirut PAM Tirta Karajae Kota Parepare. Yang juga mantan Anggota DPRD, mengaku pernah di periksa APH sekaitan dengan Korupsi Dinkes.
” saya heran, waktu di periksa Tahun lalu, saya hanya di prediksi menerima Rp 250.000.000 juta. Namun surat pernyataan dr. Yamin, disebutkan Rp 600.000.000.” Keluhnya. Saat di konfirmasi di ruang kerjanya. (Tim)