Kota Bandung, BKP – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Rakyat Ekonomi Kecil (KOREK) melayangkan surat untuk melakukan Audiensi dengan Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat (DBMPR Jabar) Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Wilayah Pelayanan (Wipel) III Bandung, sejak awal bulan Juni 2022.
Hal tersebut mereka lakukan, karena LSM KOREK menyoroti dan menduga adanya kejanggalan terkait pekerjaan Preservasi Jalan Cikampek – Purwakarta – Cisomang, yang dikerjakan oleh PT. Hikmah Muda. Dan pekerjaan Preservasi Jalan Cisomang – Padalarang – Rajamandala, yang dikerjakan oleh PT. Sadar Karya Dinamis beberapa waktu lalu. Serta dengan nilai anggaran yang cukup fantastis.
Setelah sebelumnya audiensi itu dijadwalkan pada Jumat, 24 Juni 2022, namun dibatalkan oleh pihak DBMPR Jabar UPTD Wipel III tersebut dengan alasan yang kurang jelas.
Dan akhirnya pihak UPTD ini bersedia menerima LSM KOREK untuk audiensi, serta diterima langsung oleh Plt. Kepala UPTD itu dikantornya. Rabu, (29 Juni 2022), sekitar pukul 13.30 WIB.
Namun, saat digelar audiensinya, pihak LSM KOREK merasa heran dan kecewa, karena Plt. Kepala UPTD Wipel III DBMPR Jabar sama sekali tidak membawa berkas atau surat yang pernah dilayangkan oleh LSM yang menyuarakan masyarakat kecil tersebut.
Pendiri sekaligus Dewan Syuro LSM KOREK, Toto Sulaiman dan seluruh keluarga besar yang ada dilembaganya menilai pihak DBMPR Jabar UPTD Wipel III seolah menganggap persoalan ini sepele. Karena menurutnya, hal ini menyangkut anggaran APBD yang tidak kecil serta menyangkut kepentingan masyarakat banyak atau atas nama masyarakat Jawa Barat.
“Pihak UPTD Wipel III DBMPR Jabar dan Plt. Kepala UPTD nya, yaitu Saudara Gunawan seolah menganggap persoalan ini sepele, padahal ini menyangkut anggaran besar, mengenai amanah dan menyangkut kepentingan orang banyak atau kepentingan masyarakat Jawa Barat khususnya”, ujar Toto.
Toto melanjutkan, pihaknya juga merasa tersinggung, karena Plt. Kepala UPTD Wipel III DBMPR Jabar, Saudara Gunawan dengan tidak membawa berkas, membuat audiensi tidak ada keselarasan. Selain itu, hal ini dianggap melecehkan lembaganya juga menciderai kepercayaan masyarakat banyak.
“Kami juga merasa tersinggung, persoalan ini kaya dianggap tidak penting, kalau kaya gini, mereka seperti tidak profesional dan tidak mencerminkan orang birokrat yang intelek, juga seolah tidak menghargai kami dan fungsi kami sebagai kontrol sosial. Bahkan seolah tidak menganggap kami yang juga mewakili masyarakat ataupun atas nama rakyat kecil”, pungkas Toto.
Alhasil, Audiensi tersebut seperti kesia-siaan, karena tidak menghasilkan solusi, hanya membuahkan kekecewaan. Dan pihak DBMPR UPTD Wipel III pun menjadwalkan ulang Audiensi itu seminggu kemudian. **AJS**