Sejumlah Pejabat Pembuat Komitmen di Garut Mengundurkan Diri, Kenapa?

Garut, TJI – Akhir-akhir ini, sejumlah pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kabupaten Garut memilih mengundurkan diri. Langkah tersebut diambil karena merasa tidak nyaman bekerja lantaran kerap dipanggil polisi. Alhasil, Kegiatan pembangunan di Kabupaten Garut pun terancam lumpuh.

Bupati Kabupaten Garut, Rudy Gunawan

Bupati Garut, Rudy Gunawan mengatakan bahwa sejumlah PPK sudah ada yang datang kepadanya dan mengajukan mundur.

“Jadi memang ada beberapa PPK yang sudah mengundurkan diri,” kata Rudy kepada wartawan, Senin (5/4).

Rudy tidak menampik bahwa mundurnya sejumlah PPK itu terjadi karena kerap dipanggil polisi. Namun yang dia kritisi adalah kegiatan pemanggilan tersebut seharusnya sesuai dengan undang-undang nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi pemerintahan.

“Kami ingin tahu siapa yang mengadunya, apa yang diadukan, nanti diverifikasi dulu oleh inspektorat, setelah itu baru kita sampaikan. Memang (saat ini) ada kegelisahan,” ungkapnya.

Dengan kerap dipanggilnya sejumlah PPK di Kabupaten Garut, kegiatan pembangunan di Kabupaten Garut pun menurutnya terancam lumpuh. Melihat potensi itu, Rudy mengaku akan melaporkan persoalan tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri.

“Kami akan melakukan langkah-langkah ke depan akan bagaimana. Kami ini (kegiatan pembangunan) akan lumpuh, terlalu banyak yang dipanggil itu. Kalau penegakan hukum tidak ada masalah, dumas (pengaduan masyarakat), tapi ada beberapa yang sudah diproses di Polda (Jabar) diproses lagi disini. Kalau penegakan hukum tidak masalah, proses penegakan hukum tapi kami ingin ada prosedur, karena hukum itu kan mengatur, kami verifikasi dumas, boleh saja,” jelasnya.

Selama ini, menurut Rudy, sejumlah PPK dipanggil oleh kepolisian untuk dimintai verifikasi dan konfirmasi karena adanya pengaduan masyarakat.

“Hampir semua dinas dipanggil, khususnya bidang infrastruktur, pendidikan,” kata Rudy.

Rudy pun menyebut bahwa sebetulnya tidak ada masalah, namun para PPK ada yang merasa takut sehingga ada ketidaknyamanan dalam melaksanakan tugasnya.

“Kalau proses itu diatur undang-undang, saya tidak keberatan sepanjang itu baik. Yang jelas ada beberapa PPK yang datang ke saya, dia ingin mundur, banyak yang ingin mundur, alasannya tidak tenang bekerja,” pungkas Rudy. **Wawan D**

Berita Terkini