Selamat Datang Pak Kapolda, Selamat Jalan Awololong ?

Lembata (NTT), TJI – Kasus dugaan korupsi proyek jeti apung Awololong menjadi perhatian publik Lembata, Nusa Tenggara Timur.

Kapolda NTT diganti, tersangka kasus Awololong tak kunjung ditetapkan. Padahal kasus Awololong sudah dinaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan sejak tanggal 20 Mei 2020 yang lalu.

Kasus yang sudah menghabiskan uang negara sebesar Rp 5.542.580.890.- (lima milyar lima ratus empat puluh dua juta delapan ratus Sembilan puluh) ini menghasilkan progress fisik sebesar 0 % (nihil).

Kemana pergi uang negera sebesar Rp 5.542.580.890.- (lima milyar lima ratus empat puluh dua juta delapan ratus Sembilan puluh) berlabuh?

Publik Lembata menaruh atensi yang sungguh serius terhadap masalah ini.

Kapolda NTT Irjen Pol. Hamidin berkunjung ke Lembata Minggu, (9/8/2020), para netizen beramai-ramai mempertanyakan kedatangan Kapolda NTT Irjen Pol. Hamidin dan kepastian proses hukum perkara Awololong melalui medsos.

Kedatangan Kapolda NTT ke Lembata beserta rombongan, didampingi Irwasda Polda NTT dan ibu, Dir Pol Air dan ibu, rombongan ADC dan Walpri Kapolda NTT, beserta Kapolres Lembata AKBP Yoce Marten dan rombongan.

Tiba dibandara Wunopito, Kapolda NTT Irjen Pol. Hamidin dijemput dan dikalungi selendang adat oleh Bupati Lembata Eliyaser Yentji Sunur dan jajaran Muspida Lembata.

Netizen dengan akun facebook bernama Awololong Korban menulis dalam group bicara Lembata pada Senin, (10/8/2020) “Bapak Kapolda yang kami hormati. Mungkin bapak terpesona dengan keindahan alam kami sehingga datang ke Lembata. Tetapi ada sebuah tugas dan PR bapak mantan Kapolda yang belum tuntas. Tolong beri kami titik terang. Pulau siput itu keren sekali jadi jikalau bapak berkenan jalan-jalan juga ke pulau itu dan disana barang bukti yang berkasnya sudah di ada di Tipikor Polda NTT”.

Masih akun Awololong Korban “Tantangan untuk awak media. Siapa yang berani Tanya kelanjutan kasus awololong ke bapak Kapolda? Karena harga awololong lebih fantastis ketimbang helm”.

Para netizen saling sahut menyahut dalam group facebook bicara Lembata. Akun Lepan Batan “bapak-bapak dikomisi 3 semoga bisa Tanya saat diskusi kalau boleh live biar kami tahu bapak-bapak jago bukan hanya dalam kandang tapi diluar kandang juga demi terselesaikannya Awololong”.

Akun bernama Domi Pito “Ama e kira-kira ama tulis bapak Kepala Polisi pusat baca k ne langsung jo le pas ada ne momen kita dukung ama jangan takut bersuara kalau itu benar”.

Akun bernama Nela Halimaking Mci “Awak media, harus berani bertanya ke Kapolda NTT mumpung sudah ada di depan rakyat Lembata. Salut awak media, pasi bisa”.

Selamat Datang Kapolda, Selamat Jalan Awololong ?

Kuasa Hukum Sparta Indonesia Ir. Mathias Ladopurab, SH saat dikonfirmasi melalui telp seluler pada Senin, (10/8/2020) mengatakan Pak Kapolda Irjen Pol. Hamidin kan dimutasikan menjadi Analis Kebijakan Utama Itwasum Polri. Yang menjadi Kapolda NTT yang baru Irjen Pol. Drs. Lotharia Latif, SH, M.Hum yang sebelumnya menjadi Kakorpolairud Baharkam Polri.

Sudah ada Surat Telegram Kapolri Nomor; ST/2247/VIII/KEP/2020 tanggal 3 Agustus 2020.

“Orang Lembata mengucapkan selamat datang kepada pak Kapolda, apa mengucapkan juga selamat jalan pada Awololong ?
Jangan sampai pindahnya pak Kapolda NTT Irjen Pol. Hamidin bersamaan dengan menghilangnya kasus Awololong. Kan ada serah terima nanti dengan Kapolda NTT yang baru, jangan sampai saat serah terima ke Kapolda baru, kasus Awololong yang membuat raib uang Negara sebesar Rp 5.542.580.890.- (lima milyar lima ratus empat puluh dua juta delapan ratus Sembilan puluh) tidak diikutsertakan, karena sudah menghilang bersamaan dengan datangnya pak Kapolda NTT di Lembata”, ungkap Mathias.

Putra Ile Ape yang berdomisili di Jakarta ini mengatakan “Mungkin pak Kapolda NTT Irjen Pol. Hamidin datang ke Lembata berpamitan dengan Bupati yang sedang dirundung masalah Awololong yang saat ini proses hukumnya sedang ditangani di Direktorat Kriminal Khusus Polda NTT. Tidak bisa dipungkiri, kasus Awololong ini berada di dimasa pak Bupati Eliyaser Yentji Sunur. Saya percaya jika penyidik professional menangani kasus ini secara baik, akan ketahuan peran mereka masing-masing”, jelasnya.

Saat ditanya apa yang dilakukan jika kasus Awololong ini dihentikan oleh penyidik Polda NTT? “Kami sudah siapkan langkah-langkah hukum yang akan diambil jika kasus ini dihentikan. Kami sudah diskusikan secara tim, baik tim advokat di Kupang dan tim advokat Jakarta bersama NGO penggiat anti korupsi, sudah siap mengambil langkah hukum. Ini soal martbat Lewotanah dan uang rakyat.

Hanya sayang, jika kasus Awololong ini akan menjadi beban sejarah buat pak Kapolda Irjen Pol. Hamidin, boleh dikata untuk Lembata pak Kapolda Irjen Pol. Hamidin tidak memiliki prestasi dibidang pemberantasan korupsi, hal itu jika benar hingga pak Kapolda pergi meninggalkan NTT tidak menetapkan tersangka dalam kasus yang sudah sangat terang benderang ini.

Kita orang hukum, yang hari-hari beracara di Pengadilan, kalau dari penyelidikan naik ke penyidikan berarti penyidik sudah memiliki bukti yang cukup. Tinggal menetapkan tersangka. Harusnya pak Kapolda mengoreksi bawahannya dan bertanya kenapa kasus Awololong ini tidak ditetapkan tersangkanya, ada apa dan kenapa? Masak Polda NTT takut dengan para koruptor Lembata ?”, tegas Mathias.

Berita Terkini