Struktural Dinas Pendidikan Sukabumi Saat dikonfirmasi Atas ” Dugaan Monopoli Berjamaah” Seolah – olah Tutup Mulut

Kabupaten Sukabumi, BKP – Sejumlah anggota inti Dewan Perwakilan Pusat Gerakan Ormas Islam Bersatu (DPP GOIB) Sukabumi Jawa Barat, Sambangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, Kemaren, Senin, 06/06/22 .menindak lanjuti pemberitaan selanjutnya terkait pelporan Dugaan Monopoli Berjamaah di Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi. ini jadi sorotan dan ba komentar dari kalangan masyarakat. Selasa, (09/06/22).

Saat team media mencari informasi terkait dugaan tersebut kami menginformasi ke pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi lewat Telepon dan whatsApp tidak ada yang menjawab dan berkomentar seolah olah tidak menjawab, cuma di buka saja.Ada apa dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi ?

“Selanjutnya kami mencari informasi ke tokoh masyarakat tentang Dugaan Monopoli berjamaah yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan kabupaten Sukabumi,team media gardatipikornews menemui salah satu masyarakat dengan inisial O mengungkapkan ” apabila itu terjadi atas Dugaan Tersebut,kami sebagai masyarakat atau orang tua siswa sangat menyayangkan sekali, bukanya mengawasi atau memikirkan untuk kemajuan Dunia Pendidikan khususnya di kabupaten sukabumi, apabila ini terjadi dan terungkap kami sebagai masyarakat yang peduli Pendidikan agar segara di proses secepatnya dan di berikan sangsi adminstrasi atau sangsi laporan lanjutan agar proses hukum berlanjut.kata salah warga masyarakat yang peduli Pendidikan.

Adapun kami meminta tanggapan terhadap salah satu Pemerhati Pendidikan Sekaligus Ketua Laskar DPP GOIB Mengatakan ” Ahmad H ” ini sangat di sayangkan sekali Dinas Pendidikan bisa begitu.Adapun sejumlah dugaan Monopoli Secara Berjamaah yang merugikan Uang Negara sampail ( Miliaran Rupiah yang ada di tubuh Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi,ini harus ada tindakan yang tegas dari Bupati Sukabumi, APH,dan Kejaksan Negri Kabupaten agar secepatnya memperoses Laporan Dugaan tersebut (intinya harus cepat tanggap pihak APHAPH).

Sumber : gardatipikornews.com

Berita Terkini