Subang Raih Opini WTP Tiga Kali Berturut-turut, Bagaimana Korelasi Banyaknya Temuan BPK, Ini Komentar Kepala KPPN Purwakarta

Subang,TJI – Pemkab Subang di bawah kepemimpinan dwi tunggal Jimat – Akur, yakni Bupati H Ruhimat alias Kang Jimat dan Wakil Bupati Agus Masykur Rosadi alias Kang Akur, sukses meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK RI sebanyak tiga kali berturut turut dari tahun 2018, 2019 dan 2020.

Kendati begitu, dalam kurun tiga tahun tersebut, juga terdapat temuan-temuan dari BPK RI. Bahkan, dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Subang TA 2020 yang sudah diaudit BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atau LHP Tahun 2021, temuan-temuan permasalahan mencapai belasan item.

Bahkan, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Purwakarta sampai perlu mengapresiasi dengan memberi penghargaan kepada Kabupaten Subang atas capaian prestasi raihan Opini WTP tiga kali berturut turut itu.

Lantas, bagaimana korelasi banyaknya temuan BPK di Subang dengan raihan opini WTP tersebut?

Menanggapi hal itu, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Purwakarta, Urip Burhan, menyebut, Opini WTP BPK yang diraih oleh Subang sudah mencukupi empat syarat sesuai ketentuan, yakni, sesuai standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan pelaporan keuangannya, sesuai aturan-aturan pengelolaan, dan sudah direview dengan baik oleh inspektorat.

Terkait WTP bisa didapatkan di tengah adanya temuan-temuan BPK, Urip beralasan, bahwa temuan-temuan itu tidak signifikan dan bisa ditoleransi serta tidak mengurangi penilaian.

“Itu biasanya temuan-temuan yang masih bisa ditoleransi, artinya tidak signifikan dalam pelaporannya, makanya proses pembacaan BPK biasanya akan ada beberapa proses,” ujar Urip kepada awak media, usai kegiatan Refleksi 3 Tahun Kepemimpinan Jimat – Akur di halaman Rumdin Bupati Subang, Rabu (29/12/2021).

“Itu biasanya yang sudah disepakati oleh kedua belah pihak dan nanti akan diganti, janji akan ditindaklanjuti, ini tidak mengurangi opini atau penilaian laporan keuangan,” tuturnya.

Bahkan, sambung dia, meskipun didalamnya ditemukan kerugian negara, selama tidak signifikan, tetap bisa diberikan opini WTP.

“Meskipun ada kerugian negara, selama itu tidak signifikan, minor, tidak mayor, itu masih bisa (WTP), artinya masih bisa dianggap wajar,” ucap Urip.

Sementara itu, menanggapi temuan-temuan BPK atas laporan keuangan APBD Subang, Bupati Subang Kang Jimat, mempersilakan pihak aparat berwenang untuk menanganinya.

“Ya kalau memang ada temuan yang sekiranya akan ada hal-hal yang tidak diinginkan, silahkan saja yang berwenang untuk menangani,” ujar Kang Jimat didampingi Wakil Bupati Agus Masykur alias Kang Akur kepada Awak Media, usai kegiatan Refleksi 3 Tahun Kepemimpinan Jimat – Akur di halaman Rumdin Bupati Subang, Rabu (29/12/2021).

Bahkan, Bupati mengaku tidak takut jika berbagai temuan BPK tersebut diusut aparat hukum.

“Emang gua takut apa,” tegas Kang Jimat.

Diketahui, Bupati Subang H. Ruhimat alias Kang Jimat dan Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi alias Kang Akur menerima penghargaan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Purwakarta di acara Refleksi 3 Tahun Jimat-Akur bertempat di Halaman Rumah Dinas Bupati Subang, Rabu 29 Desember 2021.

Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) adalah penghargaan tertinggi untuk kementerian, lembaga negara dan pemerintah daerah dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Kepala KPPN Purwakarta, Urip Burhan menyampaikan selamat kepada Pemkab Subang yang mendapatkan Opini WTP yang ketiga kalinya secara berturut-turut dari tahun 2019.

Urip menjelaskan, Opini WTP dapat diraih karena pengelolaan keuangan daerah Pemkab Subang yang sudah sesuai dan telah memenuhi beberapa indikator di antaranya:

  1. Pengelolaan keuangan sesuai standar akuntansi
  2. Pelaporan sudah memadai
  3. Pengelolaan yang sesuai dengan aturan berlaku di pemerintahan
  4. Sudah lolos pemeriksaan oleh inspektorat daerah.

Urip pun menyampaikan harapannya agar Pemkab Subang dapat meraih WTP lagi di tahun-tahun selanjutnya tanpa terputus.

“Semoga dapat meraih Opini WTP berturut-turut seperti Pemprov Jawa Barat yang sudah 10 kali meraih Opini WTP”, tutup Urip.

Berita Terkini