Kota Parepare, BKP – Segunduk Surat Pernyataan dr Yamin dibuat, sebelum ditetapkan sebagai Korupsi pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Parepare, Sulsel, pada Tahun 2018, sebanyak Rp 6, 3 Milyar menjadi kecamuk konsentrasi berpikir logika masyarakat.
Diatas kertas bermatrai 6000, dr Yamin membeberkan bahwa dana tersebut diserahkan, sejak Tahun 2015 hingga 2018, dengan tujuan pinjaman dan akan di kembalikan pada waktu tertentu. Namun ada juga surat pernyataannya sebagai titipan biaya pembahasan dan Penetapan APBD Pokok & Perubahan di Kantor DPRD. Ungkap sumber media 01 dengan kesal
Apapun bentuknya, mereka ikut bersama merugikan Negara. dan jelas Polri terus melakukan penyelidikan hingga penyidikan terhadap siapa saja yang teribat Korupsi dana Dinkes. Terang Perwira Polri saat di mintai tanggapannya prihal Surat Pernyataan yang di buat dr Muhammad Yamin.
Belum lama ini ditetapkannya tersangka Jam & Zah bakal menyusul dr Yamin oleh Polresta Parepare, itu berarti kuat dugaan sudah memenuhi unsur keterlibatan Pejabat itu. ” tidak mungkin serta merta menjadikan tersangka jika Polri tidak memiliki bukti akurat.” Dia menyakini.
” kami salut upaya Aparat Penegak Hukum ( APH ). Dalam memberantas korupsi, pokoknya siapapun yang terlibat diharap kiranya di tangkap semua. Korupsi dan kroninya dia termasuk sengsarakan rakyat.” Kata beberapa masyarakat menyebutkan.
Namun tragedi ini masih memerlukan proses panjang, sebab diduga sekitar 40 orang yang terlibat termasuk beberapa Anggota DPRD kota Parepare Periode yang lalu. Apalagi di ketahui dr Yamin Mantan Kepala Dinas Kesehatan, Korup Dinkes Tahun 2018, sedangkan surat pernyataannya itu. Berkisar tahun 2015 hingga 2017.
” yang kami pertanyakan uang apa yang di pakai dr yamin waktu itu. Diakan korupsi Dinkes Tahun 2018, sedangkan surat pernyataanya menitip dan meminjamkan di buat sebelum tahun 2018. Ini perlu di telusuri” tegas Sofyan salah satu tokoh pemuda yang juga banyak bergelimang di dunia kontraktor.
Sejumlah pihak yang diduga turut menikmati korupsi Dinkes mungkin memerlukan waktu lama untuk dijerat pelaku lainnya. Urai Sofyan diakhir ucapannya. ***