Warga Kampung Poncol Lengkong Wetan Gelar Musyawarah Terkait Pembangunan Kantor Ciptaru, Kantor Bina marga dan SDA Kota Tangsel

Tangerang, BKP – Warga Kampung Poncol, Lengkong Wetan Tangerang Selatan, Menggelar Musyawarah warga, bersama perwakilan kontraktor, Lurah lengkong Wetan dan Binmas, serta tokoh masyarakat setempat. Musyawarah tersebut terkait dengan Pembangunan Gedung Kantor Ciptakarya dan Tata Ruang serta Gedung Kantor Kebinamargaan Dan Sumber Daya Air Kota Tangsel.

Acara tersebut berlangsung di aula Musholla, Minggu (24/07/2022) malam, membahas permasalahan yang selama ini menjadi ganjalan warga setempat mengenai persoalan izin lingkungan dan pembangunan oleh pihak kontraktor.

Ketua Pelaksana Musyawarah, Sukari mengatakan acara ini dilaksanakan karena adanya keresahan masyarakat dan ketidakjelasan terkait pembangunan tersebut.

“Acara ini untuk warga menyampaikan aspirasinya, Bahwa sebelum adanya aktifitas sampai saat ini ada pembangunan yang sedang berjalan, saya melihat ada gejolak yang terjadi di masyarakat” ungkap Sukari.

Menurutnya, jika ini didiamkan saja akan menjadi masalah besar di kampung Poncol. Oleh karena itu sebelum adanya hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, acara musyawarah ini di llaksanakan.

Dalam Musyawarah tersebut, Alpian sebagai moderator memberikan kesempatan bagi semua warga masyarakat kampung Poncol untuk mengajukan pertanyaan kepada pihak kontraktor dengan sistem satu pertanyaan yang langsung dijawab oleh perwakilan kontraktor.

Pada kesempatan pertama, Sardi salah satu warga mempertanyakan kenapa sudah ada pembangunan, yang seharusnya melakukan sosialisasi dan koordinasi terlebih dahulu kepada seluruh masyarakat.

“Kenapa kok ada pembangunannya, ini sudah tahap awal. Seharusnya sebelum melaksanakan pembangunan ada sosialisasi dulu, Entah itu dari Dinas, Kelurahan atau RT / RW. Ini kenapa engak ada sosialisasi, engak ada koordinasi kok langsung bangun.” Terang Sardi kepada pihak perwakilan Kontraktor.

Ia pun menambahkan bahwa, plang IMB sudah terpasang tapi kenapa sosialisasi dan koordinasi tidak dilaksanakan. Ia juga mempertanyakan bukti persetujuan atau tanda tangan dari warga sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan IMB tersebut.

“Apakah punya bukti untuk pendaftaran perizinan IMB, tanda tangan dari masyarakat untuk membuat izin IMB nya.” Tanyanya.

Salah satu perwakilan dari Kontraktor, Gunawan mengatakan bahwa pihaknya hanya kontraktor, hanya pelaksanaan saja, kalau sosialisasi itu dari pihak dinas, kelurahan ataupun kecamatan.

“Untuk menjawab pertanyaan Pak Sardi tentang sosialisasi, Kitakan hanya kontraktor saja, untuk pelaksanaan ini. Untuk sosialisasi kemasyarakatan itu dari pihak dinas, mungkin kelurahan ataupun kecamatan.” jelas Gunawan.

Gunawan menambahkan bahwa, perihal IMB terkait persyaratannya semua dari Dinas.
“Kalau masalah IMB, kita kan program pemerintah yah pak, jadi untuk persyaratan pembangunan maupun IMB udah, itu urusan pemerintah melalui Dinas Terkait.” Ungkapnya.

Mendengar penjelasan tersebut, salah satu warga menyela dan mempertanyakan apakah kontraktor tidak membuat IMB.
“Jadi kontraktor tidak bisa membuat IMB ?” tanya warga tersebut.

Gunawan menjawab,bahwa pihaknya tidak mengurusi soal tersebut.

“Enggak, kita enggak urusi hal itu, kita hanya eksekusi pelaksanaan pembanguan.” jawab gunawan

Mendapat pernyataan seperti itu, warga tadi mengulangi jawaban dari gunawan bahwa perizinan IMB itu dari dinas, bukan dari kontraktor.

“Jadi Izin itu dari dinas, bukan dari kontraktor” tanyanya lagi.

Beberapa warga lain pun ikut mempertanyakan jawaban dari Gunawan tadi.

IMB itu kan Izin mendirikan bangunan, yang mendirikan bangunan itu kan kontraktor bukannya dinas, mengapa yang harus bikin izin dinas ?” tanya warga yang lain.

Akhirnya Gunawan pun menjelaskan bahwa, dirinya sebenarnya bukanlah perwakilan dari kontraktor. Tetapi diminta bantuan untuk menyelesaikan masalah, dan kebetulan pelaksana proyek itu merupakan Ketua RW di tempat tinggalnya.

“Izin pak Lurah mohon maaf, saya jujur saja, mungkin saya perlu jelaskan juga disini, saya bukan dari orang proyek. Tetapi karena ada permasalahan di lingkungan sini saya masuk, kebetulan pelaksana proyek itu pak RW di tempat saya, jadi diminta bantu.” ungkapnya.

Kurang puas mendengar jawaban tersebut, Sardi dan beberapa warga tetap terus mempertanyakan permasalahan perizinan tersebut. Sardi juga mengungkapkan bahwa dirinya sudah mengundang kepada pihak pelaksana via WhatsApp untuk hadir di acara ini tapi hanya di baca saja.

“Mohon maaf pak, saya sudah mengundang kepada kontraktor, pak mahruf tapi wa saya hanya dibaca, padahal saya sudah tulis di bawah saya minta konfirmasinya, entah itu jawab iya atau tidak. Seharusnya Dia yang mewakilkan dari proyek, bisa menjawab apa yang di pertanyakan warga, kalau ini memang perwakilan dari kontraktor, seharusnya siap menjawab apapun tentang permasalahan warga. Itu yang harus jelas, Siapapun dia yang harus bertanggung jawab.” tegas Sardi.

Melihat situasi yang sudah meninggi, Lurah Lengkong Wetan, Matalih mencoba menengahi dengan menjelaskan bahwa mungkin karena ini merupakan proyek pemerintah jadi ada pengecualian.

“Ini saya tidak tahu yah, mungkin sistemnya seperti apa, dan saya juga engak mengerti soal proyek-proyek begini. Karena memang ini untuk proyek pemerintah, ini mungkin yah jangan ada di tafsirkan juga, mungkin ada pengecualian atau seperti apa. Karena perancangan kemarin saya tidak ikut. Disana ada tim penguji, dari tim pemeriksa keuangan, kejaksaan, semua kumpul. Kita cuma diminta tentang perwilayahan. Saya cuma minta warga saya di berdayakan.” jelas Matalih.

Musyawarah pun dilanjut dengan pertanyaan-pertanyaan dari warga terkait dengan koordinasi atau pun masalah lingkungan akan tetapi tidak mendapat kejelasan yang pasti dari kedua perwakilan kontraktor tersebut.

Musyawarah sempat meninggi lagi ketika ada persetegangan antara Moderator dengan Babinsa, yang mana Babinsa Lengkong wetan mencoba untuk menyela pertanyaan seorang warga.

“Ini mengingatkan Pak, jaga masyarakat dengan baik. Dengarkan ini hak masyarakat. Disini saya moderator, apa yang dia sampaikan dia berhak, biarkan masyarakat sampaikan dulu, biar jangan nantinya ada sampai konflik. Acara ini di inisiasi oleh warga poncol, bukan paguyuban, silahkan sampaikan uneg-unegnya di forum ini. Jangan ada yang motong-motong, Saya Moderator nya silahkan bapak-bapak sampaikan uneg-unegnya.” tegas Alfian.

Musyawarah pun kembali berlanjut dengan pertanyaan terkait kesejahteraan, dampak ekomomi, dampak lingkungan yang akan terjadi.

Semua pertanyaan dari warga itu hanya di jawab oleh satu orang dari dua orang perwakilan kontraktor yang hadir, yaitu Gunawan. Bahkan Albet, salah satu perwakilan kontraktor yang menemani Gunawan yang selama dalam musyawarah itu hanya diam saja.

Albet juga ditegur oleh warga karena selama jalannya musyawarah ini hanya bermain hape.
“Bapak dari tadi main hape terus” Tegur warga tersebut.

Tukino, salah satu warga meminta kepada Albet untuk menjawab pertanyaannya mengenai apakah mereka berdua ini merupakan dari dua perusahaan yang berbeda, sesuai dengan plang IMB yang di pasang.

“Ini ada 2 PT, bapak-bapak yang hadir, bapak eben dan bapak gunawan dari polres memakili dari PT yang mana” Tanya Tukino

Eben mengatakan bahwa ia dari 2 Perusahaan tersebut, dengan satu pimpinan.

Setelah lebih dari 2 jam, musyawarah akhirnya ditutup dengan kesepakan warga akan memberikan hasil dari pertemuan tersebut kepada pimpinan proyek dan memberikan waktu 3 x 24 untuk memberikan jawaban, karena menurut warga orang yang di utus untuk menghadiri pertemuan kali ini bukan kapasitasnya untuk menjawab pertanyaaan dari warga.

Tim media yang hadir, mencoba mewawancarai Lurah Lengkong Wetan, Matalih. Ia mengatakan pihaknya ingin mewadahi aspirasi masyarakat juga, supaya jangan ada miskomunikasi dan mencapai kesepakatan.

Ketika ditanya perihal permintaan warga terkait IMB, dirinya mengatakan bahwa dirinya tidak begitu memahami perihal tersebut.

“Aduh, soal IMB saya enggak begitu memahami soal begitu dah, jadi saya no komen.” terangnya

Sementara itu, ketika tim media mengkonfirmasi kepada pihak perwakilan Kontraktor terkait pernyataan bahwa Mereka itu mewakili kedua PT dibawah pimpinan satu orang. Awak media akhirnya mengetahui bahwa Albet itu ternyata hanya seorang Keamanan yang ditugaskan untuk datang ke musyawarah tersebut.

Untuk diketahui, sesuai dengan dengan data yang didapat dari situs LPSE Kota Tangerang Selatan, bahwa pemenang tender pembangunan Gedung Kantor Keciptakarya dan Tata Ruang adalah PT. MITRA ECLAT GUNUNG ARTA dengan No Tender 17142225 dengan Nomjn Rp. 47.478.449.000,00.

Dan Pemenang Tender Gedung Kantor Kebinamargaan Dan Sumber Daya Air Kota Tangerang Selatan adalah PT. KARYA TUNAS MANDIRI PERSADA dengan no Tender 17140225 dengan nominal 47.482.621.000,00.

Kedua tender tersebut di buat pada tanggal 25 April 2022, dengan penandatanganan Kontrak di Tanggal 1 – 8 Juni 2022. Berdasarkan informasi dari warga setempat, mereka mengatakan bahwa pembangunan dimulai di sekitar tanggal 16 Juni 2022.

Berita Terkini