
Kabupaten Garut, TJI – Banyak warga yang mengeluh dan merasa kesulitan untuk sekedar memiliki identitas dirinya, seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta Akte Nikah. Hal ini banyak dialami oleh warga Kabupaten Garut, Provinsi Jawa barat.

Beberapa warga yang tidak memiliki indentitas itu, mengatakan bahwa banyak diantara mereka merasakan kesulitan untuk mendapatkannya. Ada juga warga Bungbulang yang mengatakan, saat mereka ke kantor Kecamatan, namun pihak kecamatan beralasan bahwa alat cetaknya sedang rusak dan harus di cetak langsung di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang ada di Kabupaten Garut.

Sementara, banyak warga masyarakat pun mengalami kesulitan untuk ke Disdukcapil, dikarenakan, jaraknya yang cukup jauh. Selain jarak dan waktu tempuh, kebanyakan warga kesulitan mengenai keuangan, walaupun uang untuk sekedar ongkos ke kantor Disdukcapil.

Hingga saat ini, warga hanya bisa berharap dan menunggu, mereka pun bingung dan bertanya, entah sampai kapan mereka harus menunggu. Sementara, kartu identitas seringkali dibutuhkan dan dipertanyakan oleh pihak-pihak intasnsi pemerintahan lainnya sebagai persyaratan utama dalam berbagai hal. Seperti ; bantuan sosial, kesehatan, pendidikan bahkan untuk pemilu.

Warga hanya bisa bolak-balik ke kantor Kecamatan setempat untuk bertanya serta berharap adanya petugas kecamatan bisa membantu dan memberikan solusi, sehingga mereka mendapatkan identitas serta mendapatkan berbagai bantuan ataupun fasilitas yang telah disediakan oleh pemerintah pusat, provinsi juga kabupaten tempat mereka tinggal.

Ada juga warga yang sudah berusaha membuat dan bolak-balik ke kantor Kecamatan sejak tahun 2018, namun hingga saat ini kartu identitas yang diharapkan tidak kunjung selesai.
Akibatnya, banyak warga di Kabupaten Garut ataupun warga Kecamatan Bungbulang yang belum memiliki Akte Nikah. Padahal, mereka sudah lama sekali menikahnya, atau sudah berpuluh-puluh tahun berumah tangga, banyak juga dari mereka yang sudah memiliki cucu. ***Dadan W***