Warga Ketapang Layangkan Surat Terbuka Kepada Pemangku Kepentingan Dan Kebijakan Tingkat Pusat

Ketapang Kalbar, BKP – Kembali warga masyarakat keluhkan ruas jalan yang tak kunjung diperbaiki oleh pemerintah sehingga warga ambil langkah untuk melayangkan surat terbuka kepada pemangku kepentingan di pemerintah pusat agar masyarakat yang hidup di daerah pedalaman dapat menikmati buah manis hasil pembangunan serta agar sila ke lima dari Pancasila yang berbunyi Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia dapat terwujud.

Surat terbuka tersebut ditujukan Kepada : Presiden RI, Ketua DPR RI, Ketua DPD RI, Ketua KPK RI, Kementerian PUPR, Ombudsman RI, Gubernur Kalbar, Ketua DPRD Kalbar, dan Ketua Ombudsman RI Kalbar.

Seperti dikatakan Isa Anshari Tokoh masyarakat penggiat sosial ini pada Sabtu, (21/5/2022), bahwa
“Kami sebagai masyarakat Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat dengan ini menyampaikan kepada semua pihak pemangku kepentingan dan kebijakan tingkat pusat untuk dapat mendengar aspirasi kami sebagai rakyat NKRI”.

” Kami sampaikan bahwa telah berpuluh-puluh tahun lamanya kondisi jalan Propinsi pada ruas jalan Kecamatan Tumbang TiTi, Kecamatan Jelai Hulu hingga ke Kecamatan Manis mata Kabupaten Ketapang kondisinya hancur dan memprihatinkan serta belum diaspal.

Ditambahkan Isa Anshari bahwa “Kami sebagai rakyat yang selalu taat membayar pajak dan retribusi selama ini merasa diabaikan oleh Pemerintah, mohon semua pihak bantu kami agar jalan Propinsi tersebut dapat di aspal hingga roda ekonomi berjalan dengan baik.

Perlu juga kami sampaikan pula kepada semua pihak, bahwa kami merasa miris dan kesal terhadap Pemerintah yg selalu mengutamakan pembangunan di dalam kota dengan alasan penataan kota namun kondisi infrastruktur jalan di pedalam tidak mendapat perhatian serius.

Disinggungnya bahwa terkait dengan Tugu Rumah Adat Melayu yang sekarang masih dinilai layak dan bagus serta memiliki nilai historis yang tinggi di dalam kota Ketapang akan dibongkar dan diganti dengan model dan bentuk yang baru dengan nilai anggaran yang cukup fantastis sebesar Rp. 1,3 Milyar yang kami nilai ini sebuah pemborosan anggaran dan sangat melukai perasaan kami masyarakat di pedalaman yang saat ini masih menikmati jalan yang hancur dan cukup memprihatinkan,
sedang jalan tersebut adalah satu satunya akses jalan untuk mobilitas warga dalam rangka mendongkrak perekonomian warga masyarakat pedalaman.

Ditambahkannya pula bahwa
berdasarkan apa yang kami sampaikan tersebut diatas kami mohon bantuan kepada pihak-pihak pemangku kepentingan dan kebijakan untuk dapat mengambil tindakan yang nyata demi memenuhi unsur rasa keadilan dalam pembangunan serta mempercepat perbaikan dan pengaspalan jalan-jalan dipedalaman.

“Kami bagian dari
Masyarakat Kabupaten Ketapang yang memimpikan jalan di pedalaman mulus seperti di dalam kota Ketapang,” pungkasnya. ***

Berita Terkini