Kabupaten Bandung Barat – Perhelatan Hari Besar Nasional (PHBN ), yaitu Hari ulang tahun Republik Indonesia yang ke 77, yang jatuh pada hari Rabu, (17/08/2022), dan yang biasanya dilaksanakan semarak dengan kreasi Seni.
Namun, pada tahun ini ada yang berbeda dan tidak seperti biasanya di Kecamatan Sindangkerta. Diwilayah tersebut tidak ada pelaksanaan kreasi seni dan acara lainnya. Dan hanya menggelar upacara bendera saja. Upacara itu dilaksanakan oleh pihak Kecamatan dihalaman SMPN Sindangkerta, dan dihadiri oleh 8 Kepala Desa.
Obung, salah satu tokoh masyarakat setempat pun merasa heran dan kecewa akan kebijakan Camat Sindangkerta. Menurutnya, Camat seolah kurang kreatif dan kurang inisiatif.
Karena dalam merayakan HUT RI ke 77 ini, Camat hanya menggelar upacara bendera tanpa mengadakan acara atau kreasi seni agar dalam memperingati hari kemerdekaan ini menjadi meriah dan mengundang kebahagiaan bagi warganya.
“Upacara syah-syah saja, dimana dilaksanakannya hanya kesemarakan tidak nampak. Karena warga sudah rindu untuk merayakan HUT RI, dan sudah 2 tahun tidak merayakan akibat pandemi. Selain itu, warga disini sudah terbiasa melaksanakan acara perayaan setiap 17 agustus di lapang Merah Desa Cinta Karya”, ujar Obung saat menemui Camat Sindangkerta Akhmad Sodikin diruang kerjanya.
Hal senada dikatakan Encep Hadiansyah (Emreng), mantan Kepala Desa Buninagara, dirinya sangat menyayangkan tahun ini dalam menyambut hari kemerdekaan tidak semarak dan banyak keluhan dari masyarakat, serta menanyakan kenapa hal ini bisa terjadi.
“Sangat disayangkan, kenapa hanya menggelar upacara saja?, sedangkan kreasi warga tidak di akomodir, seperti arak-arakan jampana, kreasi seni dan lainnya. Sedangkan, di kecamatan lain sangat meriah seperti biasanya”, ujar Emreng.
Sementara lain, Ketua Paguyuban Pasar Sindangkerta, Ade Otoy sangat berang dan marah, karena menurutnya para pedagang merugi akibat kebijakan Camat. Dan dia pun sangat menyesalkan, karena baru tahun ini anak-anak Paskibra tidak di kukuhkan oleh Camat.
“Ini sejarah sepanjang ada camat di Sindangkerta , baru tahun ini Paskibra tingkat kecamatan tidak dikukuhkan, dan akibat ulah camat yang tidak baik komunikasinya, para pedagang yang biasa berdagang kalau ada momen seperti ini jadi merugi. Saya akan adukan ke Pemda tentang kinerja camat ini”, ujar Otoy.
Dalam hal ini, Camat Sindangkerta, Akhmad Sodikin pun menjawab, dirinya siap jika akan diberi sangsi dengan dipindahkan. Bahkan, Camat meminta kepada wartawan yang hadir pada saat itu untuk memberitakan sikap dan kebijakannya tersebut.
“Saya tidak takut kena sangsi atau dipindahkan, kalau emang saya salah, karena namanya manusia ada salahnya, dan kalau memang warga disini tidak suka, silahkan adukan kemanapun saya siap”, tegas Camat Akhmad Sodikin, seolah menantang dan seraya bertolak pinggang. (FBI)