TASIKMALAYA, BKP – Wartawan senior Kontras Tasikmalaya, Dedi Supriadi mengecam pengusiran sejumlah wartawan yang sedang meliput Kegiatan Sosialisasi Undang-undang Ekonomi Kreatif yang digelar oleh anggota DPR RI Ferdiansyah, di Grand Metro Hotel Jln. HZ. Mustofa Kota Tasikmalaya, Senin (10/10/2022).
Hal itu kata dia menunjukan ketidaktahuan dan ketidakmampuan para pejabat memahami tugas-tugas wartawan sebagaimana diatur dalam UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.
Kata dia, dengan dalih membuat kaget peserta sosialisasi dengan kehadiran wartawan, itu patut di pertanyakan ada apa?
“Silahkan ke luar. Kehadiran wartawan di sini bikin kaget peserta saja. Mereka jadi takut. Maaf pak saling menghargai ya,” ucap salah satu media online ini menirukan ucapan oknum pengawal tersebut kepada rekan sesama media lainnya.
Menurutnya, ada asumsi bahwa dengan tidak adanya ketranfaranan dalam kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan tersebut, maka ujung-ujungnya hanya menyedot anggaran saja.
Sementara itu, saat awak media menanyakan kepada EO (Event Organizer) selaku penyelenggara acara, berapa anggaran yang dikeluarkan dalam kegiatan sosialisasi ini, ia tidak mau menjelaskannya.
“Saya tidak boleh menyebutkan berapa besar anggarannya kepada wartawan. Itu pesan pak Ferdiansyah,” jawabnya ketus.
Dan yang lebih mengherankannya lagi, EO ini tanpa ada rasa malu berpesan sambil berbisik kepada petugas hotel yang didengar beberapa rekan media. “Kalau ditanya wartawan berapa anggaran sosialisasi ini jangan dikasih tahu ya,” bisiknya.